Pasar Lama Sembraut, Satpol PP Tutup Mata

- Admin

Jumat, 5 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Kendati kondisi pasar lama Bireuen yang telah dilarang untuk aktifitas pasar basah, pasca relokasi ke pasar induk di Cureh. Namun para pedagang tetap berjualan, dengan membayar pungutan liar (pungli) kepada oknum tertentu. Sehingga, kawasan itu kini terlihat semakin sembraut dan kumuh. Ironisnya, Satpol PP terkesan membiarkan situasi tersebut, serta tak tergerak guna menertibkan pelanggaran ini.

Sejumlah sumber media ini menyesalkan sikap apatis, pihak pemerintah daerah yang tidak perduli terhadap kondisi itu. Meski jelas-jelas pedagang ikan dan sayur mayur, makin menjamur sejak beberapa bulan terakhir di pasar lama itu. Bahkan, dampaknya bau busuk yang terus menyengat dan menyebar disekitar kawasan tersebut.

Kawasan pasar lama yang masih disesaki para pedagang ikan dan sayur mayur.

Bahkan, para pedagang yang sudah direlokasi dan sejak setahun lalu harus berjualan di pasar Cureh, mengaku sangat kecewa atas pembiaran tersebut. Pasalnya, aturan yang diterapkan dinilai sangat diskriminasi, karena tidak berlaku untuk pedagang lain yang kini masih beraktifitas di pasar lama.

“Kami heran melihat kondisi pasar lama yang amburadul dan sembraut, namun tidak pernah ada penertiban dari Satpol PP. Padahal, sudah jelas pedagang ikan tidak dibenarkan lagi berjualan di situ, tapi petugas seperti tutup mata terhadap kondisi ini,” ungkap Putra (43) warga Bireuen.

Hal senada juga dikemukakan Insafuddin (25), pedagang ikan di pasar Cureh ini mengaku pihaknya benar-benar kecewa, atas sikap tak perduli pejabat pemkab setempat, terhadap kondisi itu karena sangat merugikan pedagang yang sudah direlokasi. Dia menilai pihak pemerintah daerah lemah, serta enggan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Semua pedagang wajib mengikuti proses relokasi ke pasar Cureh, namun masih ada pedagang ikan dan sayuran di pasar lama tetap dibiarkan berjualan. Sehingga, omset kami pedagang ikan turun drastis dan usaha kami nyaris hancur,” sebutnya.

Dia mendesak, Pemkab Bireuen melalui instansi terkait serta Satpol PP, segera turun tangan untuk bertindak tegas menertibkan pedagang ikan dan sayur di pasar lama, sehingga aturan dapat diterapkan tanpa diskriminasi, serta merugikan pedagang yang mengikuti ketentuan relokasi pasar.

Kabid Trantib Satpol PP & WH, Riza Wiradarma yang dikonfirmasi terkait persoalan ini mengaku, pihaknya tidak tutup mata terhadap kondisi pasar lama itu. Menurut dia, selain penertiban yang turut melibatkan Kodim 0111/Bireuen, Satpol PP juga intens menyampaikan himbauan, agar para pedagang tak lagi berjualan di pasar lama.

Namun sebutnya, karena belum pernah ada tindakan tegas, maka masih banyak pedagang yang membandel dan terus berjualan. Parahnya ungkap Riza, saat ini juga tersiar kabar pedagang membayar sewa lapak, pada oknum tertentu supaya dapat menggelar dagangan mereka.

“Kami menerima info ada kebocoran PAD, akibat pedagang membayar biaya sewa lapak, tapi restribusinya tidak masuk ke kas daerah. Kami akan melakukan konsolidasi internal, supaya dapat membenahi persoalan ini,” ujarnya.

Dia juga menyayangkan, adanya tindakan segelintir oknum warga membongkar pagar seng, yang sebelumnya menutupi areal pasar ikan itu. Riza mengaku, Satpol PP bersama pihak terkait, dalam waktu dekat akan melakukan penertiban di kawasan ini.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah
Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya
Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk
124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada
MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka
Pemerintah Bantu Rp 30 Milyar Perbaiki Jalan Lueng Danun Sampai Pante Karya Rusak
Satlantas Razia Knalpot Brong di Kota Bireuen
Bupati Serahkan Lima Excavator Mendagri Tangani Banjir di Pante Kaya dan Rheum Barat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:38 WIB

124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:22 WIB

MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka

Berita Terbaru

Rektor UNIKI Bireuen, Dr Zainuddin Iba, SE.,MM melepas mahasiswa peserta Program Mahasiswa Berdampak Aksara 2026 ke Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (21/10).

NANGGROE

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:03 WIB

Barang bukti mobil tangki sudah dimodifikasi dan jeriken berisi BBM subsidi diamankan tim Satreskrim Polres Bireuen, Selasa (20/10).

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:02 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:01 WIB

PENDIDIKAN

MIN 14 Bireuen Santuni 43 Anak Yatim dalam Peringatan Maulid

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:30 WIB

PERISTIWA

CRV dan Tronton Ringsek Tabrakan, Tiga Korban Terluka

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:11 WIB