Pasar Lama Sembraut, Satpol PP Tutup Mata

- Administrator

Jumat, 5 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Kendati kondisi pasar lama Bireuen yang telah dilarang untuk aktifitas pasar basah, pasca relokasi ke pasar induk di Cureh. Namun para pedagang tetap berjualan, dengan membayar pungutan liar (pungli) kepada oknum tertentu. Sehingga, kawasan itu kini terlihat semakin sembraut dan kumuh. Ironisnya, Satpol PP terkesan membiarkan situasi tersebut, serta tak tergerak guna menertibkan pelanggaran ini.

Sejumlah sumber media ini menyesalkan sikap apatis, pihak pemerintah daerah yang tidak perduli terhadap kondisi itu. Meski jelas-jelas pedagang ikan dan sayur mayur, makin menjamur sejak beberapa bulan terakhir di pasar lama itu. Bahkan, dampaknya bau busuk yang terus menyengat dan menyebar disekitar kawasan tersebut.

Kawasan pasar lama yang masih disesaki para pedagang ikan dan sayur mayur.

Bahkan, para pedagang yang sudah direlokasi dan sejak setahun lalu harus berjualan di pasar Cureh, mengaku sangat kecewa atas pembiaran tersebut. Pasalnya, aturan yang diterapkan dinilai sangat diskriminasi, karena tidak berlaku untuk pedagang lain yang kini masih beraktifitas di pasar lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami heran melihat kondisi pasar lama yang amburadul dan sembraut, namun tidak pernah ada penertiban dari Satpol PP. Padahal, sudah jelas pedagang ikan tidak dibenarkan lagi berjualan di situ, tapi petugas seperti tutup mata terhadap kondisi ini,” ungkap Putra (43) warga Bireuen.

Hal senada juga dikemukakan Insafuddin (25), pedagang ikan di pasar Cureh ini mengaku pihaknya benar-benar kecewa, atas sikap tak perduli pejabat pemkab setempat, terhadap kondisi itu karena sangat merugikan pedagang yang sudah direlokasi. Dia menilai pihak pemerintah daerah lemah, serta enggan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Semua pedagang wajib mengikuti proses relokasi ke pasar Cureh, namun masih ada pedagang ikan dan sayuran di pasar lama tetap dibiarkan berjualan. Sehingga, omset kami pedagang ikan turun drastis dan usaha kami nyaris hancur,” sebutnya.

Dia mendesak, Pemkab Bireuen melalui instansi terkait serta Satpol PP, segera turun tangan untuk bertindak tegas menertibkan pedagang ikan dan sayur di pasar lama, sehingga aturan dapat diterapkan tanpa diskriminasi, serta merugikan pedagang yang mengikuti ketentuan relokasi pasar.

Kabid Trantib Satpol PP & WH, Riza Wiradarma yang dikonfirmasi terkait persoalan ini mengaku, pihaknya tidak tutup mata terhadap kondisi pasar lama itu. Menurut dia, selain penertiban yang turut melibatkan Kodim 0111/Bireuen, Satpol PP juga intens menyampaikan himbauan, agar para pedagang tak lagi berjualan di pasar lama.

Namun sebutnya, karena belum pernah ada tindakan tegas, maka masih banyak pedagang yang membandel dan terus berjualan. Parahnya ungkap Riza, saat ini juga tersiar kabar pedagang membayar sewa lapak, pada oknum tertentu supaya dapat menggelar dagangan mereka.

“Kami menerima info ada kebocoran PAD, akibat pedagang membayar biaya sewa lapak, tapi restribusinya tidak masuk ke kas daerah. Kami akan melakukan konsolidasi internal, supaya dapat membenahi persoalan ini,” ujarnya.

Dia juga menyayangkan, adanya tindakan segelintir oknum warga membongkar pagar seng, yang sebelumnya menutupi areal pasar ikan itu. Riza mengaku, Satpol PP bersama pihak terkait, dalam waktu dekat akan melakukan penertiban di kawasan ini.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken
ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair
Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen
Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati
Resepsi Pernikahan Putera Bupati Bireuen Tanpa Kontribusi Pejabat
Kajari Bireuen Siap Tindak Tegas Oknum Penyeleweng Aset Daerah
Tahun Ini Persoalan Aset Daerah Harus Tuntas
Pemkab Bireuen Bentuk Tim Penyelamatan Aset Daerah

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:15 WIB

Kajari Bireuen Siap Tindak Tegas Oknum Penyeleweng Aset Daerah

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menandatangani kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 di Gedung DPRK,Ā KamisĀ (15/5)

NANGGROE

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Sejumlah pegawai BPKD yang sedang bekerja lembur, hingga malam hari mempersiapkan dokumen pencairan ADG,Ā RabuĀ (14/5)

NANGGROE

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST didampingi Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Zamzami S.Pd MM meninjau lokasi kebakaran SDN 2 Bireuen, RabuĀ (3/5)Ā siang

NANGGROE

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bangunan SDN 2 Bireuen terbakar, Sabtu (3/5) dini hari

PERISTIWA

SDN 2 Bireuen Terbakar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:14 WIB

NANGGROE

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB