Party Happy S3x, Fantasi Guru yang Berujung Penggerebekan Polisi

- Admin

Jumat, 19 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Polisi menggerebek sebuah pesta seks di vila Salsa, Genengsari Desa Pecalukan, Prigen Kabupaten Pasuruan. Pesta seks itu merupakan pesta pertukaran pasangan atau swinger dengan tajuk ‘Party Happy S3x’.

Tujuh orang, empat pria dan tiga perepuan, diamankan dalam penggerebekan tersebut. Namun hanya satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Agus Kusbiantoro (44). Agus menjadi tersangka karena menjadi penyelenggara pesta seks tersebut. Sementara enam orang lainnya menjadi saksi.

“Ditreskrimum Polda Jatim Subdit III Jatanras berhasil mengamankan 7 orang kita amankan di daerah Tretes. Jadi 7 orang tersebut kita amankan tertangkap melakukan pesta seks dalam satu ruangan,” kata Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (18/7/2019).

Aldy mengatakan Agus disebut merupakan seorang guru asal Sambikerep Surabaya. Namun dalam pengakuannya, Agus mengaku sudah tak menjadi guru lagi karena sudah resign

“Tersangka ini mengaku dulunya dia guru di salah satu sekolah di Surabaya. Tersangka mengaku beberapa bulan lalu sudah resign,” kata Aldy.

Agus menggelar pesta seks dengan menawarkannya melalui twitter. Twitter itu dibuat sejak Maret 2019. Dengan twitter itu, Agus sudah 4 kali menggelar pesta seks yang tidak hanya berlokasi di Pasuruan saja, tetapi juga Surabaya.

Untuk menggelar pesta seks itu, Agus mengutip Rp 500 ribu dari masing-masing pasangan. Bila tidak ada yang mempunyai pasangan, Agus menawarkan seorang partner perempuan yang bisa digunakan dengan membayar Rp 700 ribu.

“Saya dengan pasangan mempunyai Twitter. Kemudian di twitter kami dikenal. Banyak orang melakukan DM biasanya para tamu menginginkan diadakan sebuah event atau party,” kata Agus.

Agus menerangkan para peserta pesta seks bisa bertukar pasangan sesukanya. Namun, dia menegaskan dia dan pasangan atau partnernya enggan bertukar.

“Begini, di kelompok kami ada yang namanya swinger tukar pasangan atau ada juga yang single. Jadi kelompok swinger bertukar pasangan ada yang hard swing atau soft swing. Jadi dari 7 orang tersebut satu pasangan saya, satu pasutri, satu lagi ada beberapa yang single yang menginginkan untuk ikut,” papar Agus.

“Jadi untuk saya pribadi sebagai penggagas event tidak berpindah pasangan. Yang tiga mereka silakan berkontak sendiri, jadi saya cuman mengumumkan ada acara di sini, selebihnya ada acara lain silakan bertemu di tempat dan komunikasi sendiri,” kata Agus.

Agus mengaku menggelar acara pesta seks bukan untuk mencari keuntungan. Tujuannya adalah untuk mencari fantasi seks.

“Saya tidak ambil keuntungan di situ, artinya saya senang untuk menyenangkan orang lain, bagian dari fantasi,” lanjut Agus

Agus juga menceritakan pesta yang digelar sejak pukul setengah 10 malam ini juga diawali dengan kegiatan berkaraoke bersama hingga mabuk-mabukan.

“Kami datang setengah 10 malam kemudian dilakukan kegiatan karaoke mabuk kemudian dimulai dari joget teman saya perempuan melepas baju tapi saya tak ganti pasangan,” tandas Agus.

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti seperti uang Rp 700 ribu, handphone, 3 buah pakaian dalam wanita, 3 buah celana dalam wanita, 3 buah celana dalam laki-laki dan kondom. Sementara pasal yang disangkakan kepada tersangka antara lain Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. (deco)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mensos Apresiasi Bupati dan Jajaran Telah Bekerja Keras Menyusun Pembangunan Terukur dan Terpadu
Gandeng APTIKOM, UNIKI Perluas Jejaring Nasional untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Aceh
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
485 Santri Ikuti Seleksi Beasiswa Thalabah Hafiz Alquran
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Mensos Apresiasi Bupati dan Jajaran Telah Bekerja Keras Menyusun Pembangunan Terukur dan Terpadu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Gandeng APTIKOM, UNIKI Perluas Jejaring Nasional untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Aceh

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Berita Terbaru

Rektor Umuslim Peusangan Kabupaten Bireuen, Dr Marwan, MPd bersama Kapolres AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,S.Psi.,MIK menandatangani MoU, di Aula Mapolres, Senin (12/10).

PENDIDIKAN

Umuslim Peusangan Teken MoU Dengan Polres Bireuen

Selasa, 13 Okt 2026 - 17:35 WIB