Mubes Yayasan Almuslim Ditunda, Tokoh Peusangan Bereaksi

- Publisher

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Keputusan penundaan musyawarah besar (Mubes) Yayasan Almuslim ke IX, menuai reaksi dan protes dari tokoh-tokoh masyarakat Peusangan. Para mukim beserta keuchik selaku pemegang mandat, dalam proses pemilihan pengurus yayasan, dilaporkan menolak keras rencana tersebut.

Sejumlah tokoh dari empat kecamatan di kawasan itu, kepada media ini mengaku terbitnya SK Ketua Yayasan Almuslim, tentang penundaan penyelenggaraan Mubes, sungguh tidak dapat diterima. Pasalnya, pengurus yayasan periode 2015-2020 akan berakhir 21 November mendatang. Sehingga para mukim serta keuchik dari Kecamatan Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng dan Jangka, hari ini langsung menemui ketua dan pembina yayasan, guna memprotes keputusan penundaan itu.

Sejumlah tokoh masyarakat menemui Ketua Yayasan Almuslim, Rabu (17/11) untuk mendesak pembatalan SK penundaan musyawarah yayasan itu.

Mereka menyatakan, tidak menerima penundaan Mubes, karena dianggap cacat hukum, serta melanggar mandat yang diberikan dalam Mubes ke VIII tahun 2015 silam. Para mukim dan keuchik, mempertanyakan dasar hukum sehingga Ketua Yayasan Almuslim nekat mengeluarkan SK penundaan. Pasalnya, para pengurus harus diganti setiap lima tahun sekali.

Keuchik Suak, Bakhtiar mempersoalkan alasan SK dikeluarkan, menjelang saat-saat persiapan akhir hampir rampung. Dia menuturkan, pembina memiliki kewajiban menyampaikan laporan kepengurusan, setiap lima tahun sekali berdasarkan mandat yang diamanahkan masyarakat.

“Kami minta pelaksanaan musyawarah segera dilaksanakan tepat waktu, sebelum masa jabatan 2015-2020 berakhir. Selain itu, pertanggungjawaban yang jelas dan transparan dengan kaidah hukum pengelolaan keuangan sebuah organisasi,” sebutnya.

Dia menandaskan, jika kewajiban ini tak diindahkan, maka pihaknya akan segera menempuh jalur hukum, berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Hal senada juga diungkapkan Keuchik Matang Mesjid, Abdurrahman Daud yang mengingatkan, pembina yayasan bukan pemilik dari yayasan pendidikan tertua di Kabupaten Bireuen ini. Karena, secara de facto dan de jare yayasan itu milik rakyat Peusangan dari empat kecamatan.

“Masyarakat merupakan pemilik sah dari yayasan Almuslim, ini yang perlu diingat oleh para pemegang mandat,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Metro Aceh menyebutkan, Yayasan Almuslim merupakan salah satu lembaga pendidikan yang didirikan oleh ulama Aceh 13 April 1930 (14 Zulkaidah 1348), dengan nama Madrasah Al-Muslim Peusangan. Dipelopori oleh Tgk Abdurrahman Meunasah Meutjap, untuk mendidik ilmu agama generasi bangsa kala itu.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla
PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Pengobatan Gratis di Tamiang
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 81, Kejari Bireuen Santuni Anak Yatim
Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir Menunggu Antrian Kemensos RI
Puluhan Sumur Minyak Warga Diverifikasi, Bupati Dorong Kepastian Hukum dan Manfaat Ekonomi Rakyat
Fakultas Teknik Umuslim dan SAPPK ITB Resmi Berkolaborasi
Kasek dan Guru Bireuen Terima Penghargaan Hardikda di SMAN 1 Kuala
PUPR Gelar Diskusi Publik Bahas RDTR Perkotaan Bireuen

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:06 WIB

Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Kamis, 3 September 2026 - 15:05 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Pengobatan Gratis di Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 22:04 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 81, Kejari Bireuen Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 September 2026 - 17:42 WIB

Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir Menunggu Antrian Kemensos RI

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Fakultas Teknik Umuslim dan SAPPK ITB Resmi Berkolaborasi

Berita Terbaru

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,SPsi.,MH dan Forkopimda melihat peralatan penanggulangan bencana milik Pos SAR dan Shabara, usai gelar apel pasukan di Mapolres, Kamis (3/9) pagi.

NANGGROE

Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:06 WIB