Mubes Yayasan Almuslim Ditunda, Tokoh Peusangan Bereaksi

- Admin

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Keputusan penundaan musyawarah besar (Mubes) Yayasan Almuslim ke IX, menuai reaksi dan protes dari tokoh-tokoh masyarakat Peusangan. Para mukim beserta keuchik selaku pemegang mandat, dalam proses pemilihan pengurus yayasan, dilaporkan menolak keras rencana tersebut.

Sejumlah tokoh dari empat kecamatan di kawasan itu, kepada media ini mengaku terbitnya SK Ketua Yayasan Almuslim, tentang penundaan penyelenggaraan Mubes, sungguh tidak dapat diterima. Pasalnya, pengurus yayasan periode 2015-2020 akan berakhir 21 November mendatang. Sehingga para mukim serta keuchik dari Kecamatan Peusangan, Peusangan Selatan, Peusangan Siblah Krueng dan Jangka, hari ini langsung menemui ketua dan pembina yayasan, guna memprotes keputusan penundaan itu.

Sejumlah tokoh masyarakat menemui Ketua Yayasan Almuslim, Rabu (17/11) untuk mendesak pembatalan SK penundaan musyawarah yayasan itu.

Mereka menyatakan, tidak menerima penundaan Mubes, karena dianggap cacat hukum, serta melanggar mandat yang diberikan dalam Mubes ke VIII tahun 2015 silam. Para mukim dan keuchik, mempertanyakan dasar hukum sehingga Ketua Yayasan Almuslim nekat mengeluarkan SK penundaan. Pasalnya, para pengurus harus diganti setiap lima tahun sekali.

Keuchik Suak, Bakhtiar mempersoalkan alasan SK dikeluarkan, menjelang saat-saat persiapan akhir hampir rampung. Dia menuturkan, pembina memiliki kewajiban menyampaikan laporan kepengurusan, setiap lima tahun sekali berdasarkan mandat yang diamanahkan masyarakat.

“Kami minta pelaksanaan musyawarah segera dilaksanakan tepat waktu, sebelum masa jabatan 2015-2020 berakhir. Selain itu, pertanggungjawaban yang jelas dan transparan dengan kaidah hukum pengelolaan keuangan sebuah organisasi,” sebutnya.

Dia menandaskan, jika kewajiban ini tak diindahkan, maka pihaknya akan segera menempuh jalur hukum, berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Hal senada juga diungkapkan Keuchik Matang Mesjid, Abdurrahman Daud yang mengingatkan, pembina yayasan bukan pemilik dari yayasan pendidikan tertua di Kabupaten Bireuen ini. Karena, secara de facto dan de jare yayasan itu milik rakyat Peusangan dari empat kecamatan.

“Masyarakat merupakan pemilik sah dari yayasan Almuslim, ini yang perlu diingat oleh para pemegang mandat,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Metro Aceh menyebutkan, Yayasan Almuslim merupakan salah satu lembaga pendidikan yang didirikan oleh ulama Aceh 13 April 1930 (14 Zulkaidah 1348), dengan nama Madrasah Al-Muslim Peusangan. Dipelopori oleh Tgk Abdurrahman Meunasah Meutjap, untuk mendidik ilmu agama generasi bangsa kala itu.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah
Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya
Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk
124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada
MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka
Pemerintah Bantu Rp 30 Milyar Perbaiki Jalan Lueng Danun Sampai Pante Karya Rusak
Satlantas Razia Knalpot Brong di Kota Bireuen
Bupati Serahkan Lima Excavator Mendagri Tangani Banjir di Pante Kaya dan Rheum Barat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Ketua LPPM UNIKI Pimpin Tim Ahli Pembangunan Sekolah Rakyat Pidie Jaya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Jelang MUSLIM Ke X, Edi Obama Ajak Ciptakan Suasana Sejuk

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:38 WIB

124 Peserta Bersaing Rebut Juara MTQ ke-38 Kecamatan Peudada

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:22 WIB

MGMP Sejarah Gelar Dialog Budaya Sebagai Narasumber di Gampong Pulo Iboeh Jangka

Berita Terbaru

Rektor UNIKI Bireuen, Dr Zainuddin Iba, SE.,MM melepas mahasiswa peserta Program Mahasiswa Berdampak Aksara 2026 ke Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (21/10).

NANGGROE

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:03 WIB

Barang bukti mobil tangki sudah dimodifikasi dan jeriken berisi BBM subsidi diamankan tim Satreskrim Polres Bireuen, Selasa (20/10).

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:02 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:01 WIB

PENDIDIKAN

MIN 14 Bireuen Santuni 43 Anak Yatim dalam Peringatan Maulid

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:30 WIB

PERISTIWA

CRV dan Tronton Ringsek Tabrakan, Tiga Korban Terluka

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:11 WIB