LBH Keadilan Tanah Rencong MoU Dengan PN Bireuen

- Administrator

Rabu, 12 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Guna membantu warga kurang mampu yang bermasalah dengan hukum, agar mendapat layanan bantuan hukum secara gratis, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Tanah Rencong menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Bireuen. Kesepakatan itu, ditandai dengan penandatangan MoU di aula pengadilan setempat, Rabu (12/1).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, MoU tersebut bertujuan untuk mengikat kerjasama dalam upaya pelayanan hukum, bagi masyarakat yang tersandung perkara dan membutuhkan jasa bantuan hukum secara cuma-cuma, melalui Pos Bakum PN Bireuen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Rosnainah SH MH menjelaskan, kerjasama ini merupakan anjuran sesuai ketentuan yang berlaku, agar dapat memberi rasa keadilan untuk masyarakat kurang mampu yang sedang bermasalah dengan hukum, serta membutuhkan jasa bantuan hukum.

Menurutnya, dalam menentukan LBH yang berhak menjalin kerjasama untuk pelayanan hukum ini, dilakukan sesuai aturan dengan membuka peluang dan pendaftaran melalui Website Pengadilan Negeri Bireuen, mulai penerimaan berkas pendaftar, wawancara, pengumuman hingga pemandangan MoU kerjasama tersebut.

“Dengan kerjasama bantuan hukum bagi orang miskin ini, kami dari Pengadilan Negeri Bireuen telah menandatangani kesepakatan dengan LBH Keadilan Tanah Rencong, untuk memberi pendampingan kepada warga kurang mampu itu secara gratis, saat menjalani persidangan,” ungkap Rosnainah.

Direktur LBH Keadilan Tanah Rencong, M Ari Syahputra SH turut menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Bireuen, atas kepercayaan terhadap LBH yang dipimpinnya itu, untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada warga kurang mampu.

“Insya Allah, kami akan berkomitmen untuk membantu masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum, karena kita semua sama dimata hukum dan memiliki hak mendapatkan rasa keadilan,” ujar M Ari yang juga menjabat Kabid Hukum PD Pemuda Muhammadiyah Bireuen.

Sekedar informasi, LBH Keadilan Tanah Rencong berkedudukan di Komplek BTN Bireuen Indah, Jalan Anggrek No 8 Desa Buket Teukuh, Kecamatan Kota Juang. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan hukum gratis ini, juga dapat menghubungi pihak LBH itu di Pos Bakum PN Bireuen.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh
Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:48 WIB

Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Minggu, 6 April 2025 - 17:22 WIB

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Berita Terbaru

Ketua DPW PPP Aceh, Dr H Amiruddin Idris SE M.Si menyerahkan bantuan sembako DPW PPP Peduli Bencana, kepada pengungsi di Kecamatan Jangka, Senin (1/12).

NANGGROE

DPW PPP Aceh Peduli Bencana Salurkan Bantuan Darurat

Rabu, 3 Des 2025 - 01:39 WIB

Wabup Bireuen, Ir H Razuardi MT menerima paket sembako bantuan PT Solusi Bangun Andalas (SBA) Indonesia di meuligoe Bupati, Minggu (30/11)

NANGGROE

Wabup Bireuen Terima Bantuan Banjir

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:32 WIB