LBH Keadilan Tanah Rencong MoU Dengan PN Bireuen

- Administrator

Rabu, 12 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Guna membantu warga kurang mampu yang bermasalah dengan hukum, agar mendapat layanan bantuan hukum secara gratis, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Tanah Rencong menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Bireuen. Kesepakatan itu, ditandai dengan penandatangan MoU di aula pengadilan setempat, Rabu (12/1).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, MoU tersebut bertujuan untuk mengikat kerjasama dalam upaya pelayanan hukum, bagi masyarakat yang tersandung perkara dan membutuhkan jasa bantuan hukum secara cuma-cuma, melalui Pos Bakum PN Bireuen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Rosnainah SH MH menjelaskan, kerjasama ini merupakan anjuran sesuai ketentuan yang berlaku, agar dapat memberi rasa keadilan untuk masyarakat kurang mampu yang sedang bermasalah dengan hukum, serta membutuhkan jasa bantuan hukum.

Menurutnya, dalam menentukan LBH yang berhak menjalin kerjasama untuk pelayanan hukum ini, dilakukan sesuai aturan dengan membuka peluang dan pendaftaran melalui Website Pengadilan Negeri Bireuen, mulai penerimaan berkas pendaftar, wawancara, pengumuman hingga pemandangan MoU kerjasama tersebut.

“Dengan kerjasama bantuan hukum bagi orang miskin ini, kami dari Pengadilan Negeri Bireuen telah menandatangani kesepakatan dengan LBH Keadilan Tanah Rencong, untuk memberi pendampingan kepada warga kurang mampu itu secara gratis, saat menjalani persidangan,” ungkap Rosnainah.

Direktur LBH Keadilan Tanah Rencong, M Ari Syahputra SH turut menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Bireuen, atas kepercayaan terhadap LBH yang dipimpinnya itu, untuk memberikan layanan bantuan hukum kepada warga kurang mampu.

“Insya Allah, kami akan berkomitmen untuk membantu masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum, karena kita semua sama dimata hukum dan memiliki hak mendapatkan rasa keadilan,” ujar M Ari yang juga menjabat Kabid Hukum PD Pemuda Muhammadiyah Bireuen.

Sekedar informasi, LBH Keadilan Tanah Rencong berkedudukan di Komplek BTN Bireuen Indah, Jalan Anggrek No 8 Desa Buket Teukuh, Kecamatan Kota Juang. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan hukum gratis ini, juga dapat menghubungi pihak LBH itu di Pos Bakum PN Bireuen.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Plt Kepala SMAN 1 Bireuen, Zulfikri, SAg.,MM.

PENDIDIKAN

SMAN 1 Bireuen Rangking Satu Top 10 Lulus SNBT Se-Aceh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:07 WIB

Daging kurban dibagikan kepada warga di kampus UNIKI Bireuen, Kamis (28/5) pagi.

NANGGROE

UNIKI Sembelih 8 Hewan Qurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:56 WIB

Ketua K2M MI Bireuen, Mudassir, SAg MAg.

NANGGROE

24 MIN di Bireuen Sembelih 70 Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WIB