Lapor Kasus Sengketa Pers, Rizayati Tak Penuhi Undangan Dewan Pers

- Administrator

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|METRO ACEH-Presiden Direktur PT Imza Rizky Jaya (IRJ), Hj Rizayati SH MM yang mengadukan kasus pemberitaan ke Dewan Pers, dikabarkan diundang untuk penyelesaian pengaduan dan dimintai keterangannya seputar persoalan itu, Rabu (23/9) pagi. Namun wanita ini telah berencana, tidak mengikuti undangan secara online tersebut dan diwakili oleh salah seorang kerabatnya.

Berdasarkan screenshoot yang diduga aplikasi WhatsApp, pendiri sekaligus Ketua Umum Partai Indonesia Terang (PIT) ini, menerima surat Dewan Pers Nomor : 134/DP/K/IX/2020 tertanggal 18 September 2020, dengan perihal undangan penyelesaian pengaduan. Dia mendelegasikan kehadirannya, sebagai pengadu yang diwakili Direktur Eddie Foundation, Dr (cn) T Eddy Faisal Rusydi guna mengikuti undangan daring tersebut.

“Saya yakin dia (Rizayati-red) pasti akan mangkir, dan menolak undangan Dewan Pers dengan berbagai dalih dan alasan kesibukan,” ungkap Leni Marlina (42) warga RT 10 RW 11 Kramat Jati, Jakarta via seluler, Selasa (22/9) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, sosok wanita kaya raya asal Bireuen itu, selama ini sudah banyak melakukan aksi penipuan dan mengeruk uang masyarakat dari sejumlah daerah di tanah air. Berkedok investasi bodong, serta program-program pemerintahan Jokowi, demi mencari untung pribadi. Sehingga, dirinya meyakini Rizayati akan berkelit untuk menghadapi undangan Dewan Pers.

Dia menandaskan, setelah mendapatkan screenshoot yang diyakini dari Rizayati, dirinya semakin pasti bahwa pendiri Partai Indonesia Terang yang diduga sebagai penipu ulung ini, tetap menghindar dari pemeriksaan Dewan Pers. Leni Marlina menuturkan, surat Dewan Pers dicaption oleh Rizayati dengan tulisan “Ini Rapat dengan Dewan Pers Kasus Metro Aceh, Karena meeting pakai aplikasi Zoom, karena kasus Metro Aceh juga sudah ke Jalur Hukum, meeting ini besok jam 10 nanti tgk edi saja ya dari Aceh aja yang ikut, karena jam 10 saya ada jadwal yang tidak bisa ditukar. Intinya kasus ini sama kasus dengan Leni Marlina yang bikin hoax saya tetap tidak ada maaf, proses hukum pun sudah berlanjut”.

“Beginilah mental Ketua Umum Partai Indonesia Terang, dia hanya ingin agar bisa membungkam kebebasan pers di Indonesia yang sudah dilindungi Undang-undang. Bahaya sekali jika orang seperti ini, mendapat kekuasaan sebagai wakil rakyat,” tukasnya.

Leni Marlina menuturkan, berdasarkan kabar tersiar bahwa Teuku Eddy Faisal Rusydi yang selama ini sering berada di sisi Rizayati, kini sedang terbaring lemas dan dirawat intensif pada salah satu rumah sakit di Aceh. Sehingga, jika isu itu benar maka undangan dewan pers ini, berpotensi gagal karena sikap Rizayati yang tidak kooperatif, dalam menyahuti penyelesaian pengaduan sengketa pers tersebut.

“Dia pasti memilih proses hukum di Polda Aceh, karena memang niatnya ingin memenjarakan awak media yang mengkritisinya,” ujar Leni Marlina.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung
Hakim Vonis Bebas Penadah Emas

Berita Terkait

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:24 WIB

Sekdes Jadi Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Srikandi Golkar Siap Menangkan H Mukhlis-Razuardi

Minggu, 29 Sep 2024 - 17:13 WIB

Korban saat dikunjungi tim pendamping dari Pemkab Bireuen, usai mencuatnya peristiwa asusila itu beberapa bulan lalu.

HUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Selasa, 24 Sep 2024 - 22:26 WIB

Humas DPD II Partai Golkar menyerahkan satu ekor sapi, untuk persiapan kenduri maulid akbar di Mesjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen

POLITIK

Sambut Perayaan Maulid, H Mukhlis ST Sumbang Satu Ekor Sapi

Senin, 16 Sep 2024 - 00:59 WIB

SERBA-SERBI

Jelang Kenduri Seuneujoh Tu Sop, H Mukhlis Sedekah Seekor Sapi

Jumat, 13 Sep 2024 - 22:07 WIB