Komplotan Penipu Asal Lampung Diciduk

- Administrator

Minggu, 20 Januari 2019 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Tiga sindikat pedagang minyak goreng (mireng) curah, asal Propinsi Lampung yang beraksi dan menipu warga Bireuen, dibekuk aparat kepolisian Polsek Kota Juang.

Modus operandi pelaku yakni menjual dan mengecer mireng, yang tak sesuai takaran menggunakan jerigen modifikasi sehingga merugikan konsumen. Perilaku curang para tersangka, berhasil diendus salah seorang pembeli. Karena curiga, lantas melapor ke polisi.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Minggu (20/1) menyebutkan, tiga mafia perdagangan yang mengibuli konsumen yaitu Hendrianto (26), Dona Apriansyah (24) dan Hairudi (20) ketiganya berasal dari Provinsi Lampung. Mereka terpaksa berurusan dengan polisi, setelah aksinya di kawasan Desa Cot Tarom, Kecamatan Jeumpa dibongkar oleh korban pada Kamis (17/1) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pelaku komplotan penipu asal Lampung, dibekuk tim Polsek Kota Juang saat beraksi di kawasan Cot Tarom, Kecamatan Jeumpa.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK M.Si melalui Kapolsek Kota Juang, AKP Ahmad Arief Sanjaya menjelaskan, ketiga pelaku melakukan tindak penipuan, dengan menjual mireng curah dan harga lebih murah. Namun, jumlah takaran dikurangi. Modusnya, jeringen modifikasi diisi minyak goreng yang tak sesuai volume, ke dalam drum milik pedagang.

Aksi penipuan itu sebut Ahmad Arief Sanjaya, ketahuan setelah seorang pembeli merasa heran. Karena, setelah tiga jerigen diisi namun drum minyak goreng tak kunjung penuh. Merasa curiga, lantas pembeli ini mengamati bentuk jeringen itu, dan dia kaget begitu melihat ternyata jerigen itu dimodifikasi, serta hanya dapat menampung sepuluh liter saja.

Saat menyadari telah ditipu oleh pelaku, korban sontak berteriak sehingga tiga komplotan itu kabur ke pemukiman warga di kawasan Kecamatan Jeumpa, atau tak jauh dari lokasi pedagang yang membeli minyak goreng ini.

“Korban melapor peristiwa ini ke polsek, lalu kami mengamankan tersangka dan sejumlah barang bukti, guna kepentingan proses penyidikan,” ungkap Ahmad Arief Sanjaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, komplotan ini mengaku sudah lima bulan menjalankan bisnis secara culas itu, dengan menyasar kios pedagang di beberapa wilayah Kabupaten Bireuen. Kini, polisi sedang mengambangkan kasus itu, guna mendeteksi adanya tersangka lain yang ikut terlibat.

Adapun sejumlah barang bukti yang kini disita dan diamankan yakni uang tunai Rp 4.080.000, satu unit mobil Daihatsu Grand Max, 46 buah jeringen 20 kg dan sembilan diantaranya masih penuh berisi minyak goreng, dua jerigen modifikasi dan dua corong minyak.

“Ketiga pelaku ini, dijerat pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun,” jelas Ahmad Arief Sanjaya via pesan singkat Whatsapp. (Yudi Wbc)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asisten 3 dan Kabag Ekonomi Ditahan
Ayah Kandung Diduga Cabuli Puteri Sendiri
Penipu Rumah Bantuan Raup Rp 1,5 Miliar
Demokrat Kawal Proses Hukum Pembunuhan Imam Masykur
DPR RI Kutuk Tindakan Keji Oknum Paspampres
Anggota Dewan Polisikan Polisi Diproses Sesuai Prosedur
Jatmiko Dilantik Jadi Kapolres Bireuen
Ungkap Skandal BPRS, Jaksa Periksa Ketua DPRK

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 15:23 WIB

Pj Walikota Sabang Motivasi Kafilah MTQ dan Antar ke Pelabuhan Calang

Rabu, 22 November 2023 - 01:02 WIB

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Jumat, 20 Oktober 2023 - 19:28 WIB

Kendalikan Inflasi Pemko Sabang Gelar Pasar Murah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:56 WIB

Pj Walikota Sabang Lepas Kafilah MTQ 36

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:54 WIB

Pegawai RSUD Sabang Raih Penghargaan Nakes Teladan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:52 WIB

12 Pesan Penting Kepada Sekdako Sabang

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:50 WIB

Andri Nourman Dilantik Jadi Sekda Kota Sabang

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 00:46 WIB

Pentingnya Kolaborasi Meningkatkan Kualitas Hidup Rakyat

Berita Terbaru

Suasana Bimtek Siskeudes dan Sipades hari pertama di aula Bireuen Jaya, Jum'at (1/12)

NANGGROE

Bimtek Sikeudes Diduga “Ladang” Korupsi Dana Desa

Jumat, 1 Des 2023 - 20:56 WIB

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB