JAKARTA|METRO ACEH-Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim sejak dua hari lalu mendapat serangan digital secara brutal dan bertubi-tubi. Akun media sosial serta WhatsApp pribadinya diretas orang tak dikenal (OTK), mulai Rabu-Kamis (23-24/2).
Lalu muncul informasi hoax, memuat nama dan foto Sasmito dengan berbagai narasi, diantaranya Ketua AJI ini mendukung pemerintah membubarkan FPI, mendukung pemerintah membangun bendungan Bener Purworejo serta meminta Polri segera menangkap Haris Azhar dan Fatia.
Pembobolan sistem keamanan digital milik Sasmito, terjadi Rabu lalu sekitar pukul 18.15 WIB. Saat itu, dia menerima notifikasi WhatsApp jika nomornya telah didaftarkan pada perangkat lain. Nomor tersebut kemudian tidak bisa menerima panggilan telepon dan menerima SMS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya hacking kemudian menyasar ke akun Instagram, Facebook, dan Twitter milik Sasmito. Seluruh postingan Instagram dihapus, nomor pribadi disebarluaskan, hingga foto profil facebook diganti gambar porno. Insiden itu, diduga kuat berkaitan dengan upaya pembungkaman kebebasan pers yang selama ini diperjuangkan AJI di tanah air.
Menyikapi kondisi tersebut, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak aparat kepolisian, untuk mengusut kasus ini dan meringkus pelaku peretasan dan penyebaran hoax terhadap Sasmito.
KKJ melakukan konfirmasi dan cek fakta, sehingga diketahui narasi yang muncul dan tak pernah diucapkan oleh Sasmito, merupakan pernyataan palsu. Untuk sementara disimpulkan bahwa, hoax atau disinformasi ini dinilai sengaja diciptakan, untuk mengadu domba AJI Indonesia dengan organisasi masyarakat sipil lainnya.
Dapatkan berbagai macam cara melindungi data Pribadi di Blog Macam Cara
Dalam siaran pers yang diterima Metro Aceh, KKJ juga menduga peretasan dan upaya penyebaran hoax tersebut, tak lain sebagai bentuk serangan digital terhadap aktivis yang selama ini konsern memperjuangkan kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.
Kebebasan berekspresi adalah kebebasan untuk mencari, menerima dan memberikan informasi dan gagasan, yang diatur dalam Pasal 28 e ayat 3 dan pasal 28 f UUD 1945. Serta diatur dalam kovenan internasional tentang hak-hak sipil dan politik yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia.
Untuk kasus ini, Komite Keselamatan Jurnalis mendesak:
1. Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas kasus peretasan dan penyebaran hoaks, yang bertujuan untuk mengadu domba AJI dengan organisasi masyarakat sipil lain. Serta menyerahkan kasus ini ke jaksa penuntut untuk melakukan penuntutan di pengadilan.
2. Meminta DPR dan Pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
3. Meminta Dewan Pers untuk mendesak aparat kepolisian mencari bukti, dan mengungkapkan fakta kasus peretasan dan penyebaran hoaks terhadap Sasmito. Serta mengingatkan semua pihak untuk tidak menyebar hoaks, dan mengambil sikap transparan sesuai dengan mekanisme UU Pers.
4. Meminta semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
Tentang Komite Keselamatan Jurnalis
Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, diantaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia serta Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif Untuk Demokrasi (SINDIKASI).. Komite Keselamatan Jurnalis bertujuan mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis. (Bahrul)
Jakarta, 25 Februari 2022
Narahubung:
1. Erick Tanjung, AJI Indonesia
2. Ade Wahyudin, LBH Pers
3. Muhammad Isnur, YLBHI
4. Wahyu Triyogo, IJTI
5. Ocktap Riyadi, PWI
6. Nenden Sekar Arum, SAFEnet Indonesia
7. Gaib Maruto Sigit, AMSI
8. Nurina Savitri, Amnesty Internasional Indonesia
Email: komitekeselamatanjurnalis@protonmail.com