Kemenkes Bertanggungjawab Terhadap Korban Imuisasi MR

- Administrator

Minggu, 12 Agustus 2018 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGLI|METRO ACEH.com-Buntut kasus lumpuhnya murid SD Pasi Rawa, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Aceh Pidie, pasca disuntik vaksin Measles Rubella (MR). Berbagai kalangan di wilayah itu, mendesak Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, bertanggungjawab terhadap korban imunisasi campak tersebut. 
Salah satu komentar pedas, diungkap pengamat hukum, Muharamsyah.SH kepada Metro Aceh, Minggu (12/8). Menurutnya, ‎mengingat imunisasi (penyuntikan) MR merupakan instruksi Kemenkes RI, maka kementrian tersebut harus bertanggung jawab, atas segala masalah kesehatan dan dampak yang terjadi pasca imunisasi. 
Dan untuk Kabupaten Pidie, Dinkes Pidie adalah perpanjangan tangan Menkes RI. ‎ Salah satu bentuk tanggungjawab yang harus dilakukan, yakni menangani anak dengan penanganan medis secata menyeluruh, mengobati hingga pulih seperti semula, serta segala biaya yang diakibatkan harus ditanggung oleh dinkes setempat.‎ 
“Ini menjadi pelajaran bagi kita dan pemerintah, supaya lebih berhati-hati dalam memberi injeksi bagi murid SD. Persoalan yang menyebabkan jatuhnya korban, Kemenkes RI wajib turun tangan dan bertanggungjawab, untuk menangani korban MR di Sigli,”tegasnya.
Muharamsyah yang juga advokat Aceh Pidie, meminta Kemenkes sebelum memerintahkan jajarannya melakukan imunisasi, seharusnya memeriksa dengan teliti obat yang akan disuntikkan kepada murid-murid,  di sekolah mau pun imunisasi lainnya terhadap balita. 
“Pemerintah harusnya mengawasi setiap obat yang masuk dari luar, hal itu untuk mengantisipasi virus berbahaya yang masuk ke Indonesia. Imunisasi kali ini, terkesan aneh dan sepertinya Kemenkes tidak memeriksa obat yang akan disuntik terhadap anak-anak dan balita,” ujar Muharamsyah (MA 17)
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bimtek Sikeudes Diduga “Ladang” Korupsi Dana Desa
Wakil Dubes Australia Silaturahmi ke Bireuen
Satpol PP Ancam Kepung Kemenpan RB
Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli
Permohonan Maaf Metro Aceh Kepada dr.Ariefa Elvidha Rahim dan Bapak Irwansyah Putra M.Kes
Berkedok Biaya Akreditasi, PNS Puskesmas Dipungli
Zamzami Terpilih Jadi Ketua PDBI
Teguh Mandiri Putra Ketua FORKI 2023-2028

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 15:23 WIB

Pj Walikota Sabang Motivasi Kafilah MTQ dan Antar ke Pelabuhan Calang

Rabu, 22 November 2023 - 01:02 WIB

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Jumat, 20 Oktober 2023 - 19:28 WIB

Kendalikan Inflasi Pemko Sabang Gelar Pasar Murah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:56 WIB

Pj Walikota Sabang Lepas Kafilah MTQ 36

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:54 WIB

Pegawai RSUD Sabang Raih Penghargaan Nakes Teladan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:52 WIB

12 Pesan Penting Kepada Sekdako Sabang

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:50 WIB

Andri Nourman Dilantik Jadi Sekda Kota Sabang

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 00:46 WIB

Pentingnya Kolaborasi Meningkatkan Kualitas Hidup Rakyat

Berita Terbaru

Suasana Bimtek Siskeudes dan Sipades hari pertama di aula Bireuen Jaya, Jum'at (1/12)

NANGGROE

Bimtek Sikeudes Diduga “Ladang” Korupsi Dana Desa

Jumat, 1 Des 2023 - 20:56 WIB

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB