Kemendagri Didesak Peduli Nasib Satpol PP

- Administrator

Kamis, 5 Oktober 2023 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Terombang-ambingnya nasib puluhan ribu personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh Indonesia, akibat belum adanya kejelasan pengangkatan para abdi penegak peraturan daerah itu, kini menjadi sorotan secara nasional.

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, didesak dapat membuka mata serta segera mengangkat Satpol PP yang dinilai sudah layak menjadi PNS, sehingga tidak ada lagi kesan perlakuan diskriminatif terhadap para tenaga Satpol PP yang telah belasan tahun mengabdi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBP3N), Fadlun Abdillah terkait rencana pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada media di Jakarta. Menurutnya, saat ini tercatat 90 ribu lebih anggota Satpol PP di tanah air, namun hanya 30 persen berstatus PNS sisanya masih tenaga honorer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dijanjikan oleh Kemendagri diangkat secara bertahap, namun hingga kini belum ada kepastian atas janji-janji tersebut. Hal itu, disampaikan Wamendagri Jhon Wetipo saat rapat koordinasi dengan Satpol PP yang mengaku memperjuangkan nasib honorer Satpol PP ini,” ungkap Fadlun.

Ketua DPD FKBP3N Kabupaten Bireuen, Mulyadi kepada media ini menambahkan, pihaknya berharap pemerintah pusat, baik Kemendagri maupun Kemenpan RB, supaya menjalankan amanah konstitusi sesuai pasal 256 UU No 23 tahun 2014 yang menegaskan, bahwa Polisi Pamong Praja adalah pegawai negeri sipil, sehingga tidak ada alasan menganak tirikan personil Satpol PP.

“Kami mendesak Kemendagri segera menyerahkan dokumen formula ke Menpan RB dan DPR RI, sehingga nasib dan masa depan kami bisa jelas,” tukasnya.
.
“Selama peraturan ini berlaku, pemerintah harus menjalankannya tanpa melanggar konstitusi dan melaksanakan amanat UU,” kata dia.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Dubes Australia Silaturahmi ke Bireuen
Satpol PP Ancam Kepung Kemenpan RB
Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli
Permohonan Maaf Metro Aceh Kepada dr.Ariefa Elvidha Rahim dan Bapak Irwansyah Putra M.Kes
Berkedok Biaya Akreditasi, PNS Puskesmas Dipungli
Zamzami Terpilih Jadi Ketua PDBI
Teguh Mandiri Putra Ketua FORKI 2023-2028
Warga Kembali Keracunan Polusi Medco

Berita Terkait

Senin, 13 November 2023 - 16:13 WIB

Satpol PP Ancam Kepung Kemenpan RB

Rabu, 8 November 2023 - 13:57 WIB

Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli

Rabu, 8 November 2023 - 11:26 WIB

Permohonan Maaf Metro Aceh Kepada dr.Ariefa Elvidha Rahim dan Bapak Irwansyah Putra M.Kes

Selasa, 7 November 2023 - 22:57 WIB

Berkedok Biaya Akreditasi, PNS Puskesmas Dipungli

Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:21 WIB

Zamzami Terpilih Jadi Ketua PDBI

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:01 WIB

Teguh Mandiri Putra Ketua FORKI 2023-2028

Kamis, 5 Oktober 2023 - 02:27 WIB

Kemendagri Didesak Peduli Nasib Satpol PP

Senin, 25 September 2023 - 15:04 WIB

Warga Kembali Keracunan Polusi Medco

Berita Terbaru

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB