Kejari Sabang Periksa Objek Perkara Tipikor

- Administrator

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SABANG|METRO ACEH-Guna melengkapi proses penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait pembebasan lahan TPA Lhok Batee Gampong Cot Abeuk, pada Dinas LHK Kota Sabang TA 2020. Tim penyidik kejari setempat turun ke lapangan, Kamis (30/6) guna melakukan pemeriksaan obyek yang bermasalah itu.

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sabang, Choirun Parapat SH MH serta didampingi oleh Kasi Pidana Khusus, Fri Wisdom Sumbayak SH, Kasi Intelijen, Jen Tanamal SH dan para jaksa penyidik bersama Dinas Pertanian, BPN, Dinas Lingkungan Hidup serta auditor di Kota Sabang.

Tim penyidik Kejari Kota Sabang, melakukan pemeriksaan lahan TPA Batee Gampong Cot Abeuk, Kamis (30/6)

Choirun Parapat dalam keterangan pers tadi sore menuturkan, pemeriksaan lokasi TPS ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan. Menurutnya, fokus pemeriksaan ditujukan untuk pengecekan secara riil atas jumlah dan jenis tanaman yang telah dibayar ganti rugi, diluar objek tanah seluas 19.851 M2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, seperti telah dirilis 16 Maret lalu, tim kejaksaan telah memulai proses penyidikan terhadap dugaan korupsi pembebasan lahan TPA Lhok Batee dari sumber APBK Kota Sabang TA 2020 senilai Rp 4.850.000.000,”Berdasarkan bukti-bukti permulaan, telah ditemukan adanya indikasi mark up dalam pembebasan lahan tersebut, ” ungkap Choirun.

Disebutkannya, sejauh ini penyidik telah meminta keterangan dari 17 saksi, serta dari pemeriksaan lapangan ditemukan bukti-bukti tambahan yang memperkuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum pidana, dengan merugikan keuangan negara.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyidikan, secara profesional. Targetnya, dalam waktu dekat ini segera ditetapkan tersangka, serta dimintai tanggungjawabnya atas perkara tersebut,” tegasnya. (Mawarman)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung
Hakim Vonis Bebas Penadah Emas
Hakim Lepas Terdakwa Penganiayaan Hingga Korban Tewas

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:24 WIB

Sekdes Jadi Pengedar Sabu

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:48 WIB

17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi

Berita Terbaru

SERBA-SERBI

Jelang Kenduri Seuneujoh Tu Sop, H Mukhlis Sedekah Seekor Sapi

Jumat, 13 Sep 2024 - 22:07 WIB

Ketua DPRK Sabang Sementara Magdalaina

ADVERTORIAL

20 Anggota DPRK Sabang Jadi Tumpuan Harapan Rakyat

Kamis, 12 Sep 2024 - 20:30 WIB

Ketua DPRK Sabang Sementara Magdalaina memimpin rapat paripuna perdana usai dilantik.

ADVERTORIAL

Magdalaina, Wanita Pertama Ketua DPRK Sementara

Senin, 9 Sep 2024 - 23:38 WIB

Tiga pasangan kandidat calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen, bersama tim uji baca Al Qur'an di Mesjid Agung Sulthan Jeumpa, Rabu (4/9)

POLITIK

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada

Rabu, 4 Sep 2024 - 15:42 WIB