Kejari Sabang Periksa Objek Perkara Tipikor

- Administrator

Jumat, 1 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SABANG|METRO ACEH-Guna melengkapi proses penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, terkait pembebasan lahan TPA Lhok Batee Gampong Cot Abeuk, pada Dinas LHK Kota Sabang TA 2020. Tim penyidik kejari setempat turun ke lapangan, Kamis (30/6) guna melakukan pemeriksaan obyek yang bermasalah itu.

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sabang, Choirun Parapat SH MH serta didampingi oleh Kasi Pidana Khusus, Fri Wisdom Sumbayak SH, Kasi Intelijen, Jen Tanamal SH dan para jaksa penyidik bersama Dinas Pertanian, BPN, Dinas Lingkungan Hidup serta auditor di Kota Sabang.

Tim penyidik Kejari Kota Sabang, melakukan pemeriksaan lahan TPA Batee Gampong Cot Abeuk, Kamis (30/6)

Choirun Parapat dalam keterangan pers tadi sore menuturkan, pemeriksaan lokasi TPS ini bertujuan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan. Menurutnya, fokus pemeriksaan ditujukan untuk pengecekan secara riil atas jumlah dan jenis tanaman yang telah dibayar ganti rugi, diluar objek tanah seluas 19.851 M2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, seperti telah dirilis 16 Maret lalu, tim kejaksaan telah memulai proses penyidikan terhadap dugaan korupsi pembebasan lahan TPA Lhok Batee dari sumber APBK Kota Sabang TA 2020 senilai Rp 4.850.000.000,”Berdasarkan bukti-bukti permulaan, telah ditemukan adanya indikasi mark up dalam pembebasan lahan tersebut, ” ungkap Choirun.

Disebutkannya, sejauh ini penyidik telah meminta keterangan dari 17 saksi, serta dari pemeriksaan lapangan ditemukan bukti-bukti tambahan yang memperkuat dugaan adanya perbuatan melawan hukum pidana, dengan merugikan keuangan negara.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyidikan, secara profesional. Targetnya, dalam waktu dekat ini segera ditetapkan tersangka, serta dimintai tanggungjawabnya atas perkara tersebut,” tegasnya. (Mawarman)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh
Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:48 WIB

Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Minggu, 6 April 2025 - 17:22 WIB

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Berita Terbaru

Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Bireuen, Mulyadi SH MM melakukan groundbreaking pembangunan Huntap di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kamis (12/3)

NANGGROE

DT Peduli Bangun 45 Huntap di Alue Kuta

Kamis, 12 Mar 2026 - 22:37 WIB

Lalulintas di jembatan bailey Kutablang, Kamis (12/3)

NANGGROE

Maintenance, Jembatan Kutablang Malam ini Ditutup

Kamis, 12 Mar 2026 - 18:00 WIB

Dr H Amiruddin Idris SE MSi menyerahkan bantuan sound system lengkap kepada Imum Syiek Masjid secara simbolis, Selasa (10/3) sore.

PEMBANGUNAN

Amiruddin Idris Serahkan Bantuan Untuk 33 Mesjid

Rabu, 11 Mar 2026 - 01:08 WIB