Kejari Bireuen : Manfaatkan Dana Desa Mencegah Covid-19

- Administrator

Rabu, 1 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Pemerintah gampong di seluruh Kabupaten Bireuen, diminta tidak ragu-ragu memanfaatkan dana desa (DD), guna melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di seluruh pelosok desa, sesuai ketentuan serta aturan yang berlaku.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, M Junaedi SH MH melalui Kasi Intel, Fri Wisdom Sumbayak SH kepada awak media ini, Rabu (1/4). Menurutnya, dasar hukum untuk penggunaan DD sudah jelas, dengan landasan SE Mendes PTT dan Transmigrasi nomor 8 tahun 2020, tentang Desa Tanggap Covid-19.

Selain itu, juga didukung Surat Gubernur Aceh nomor : 421.2/5429 tanggal 27 Maret 2020, penggunaan DD untuk PKTD, pencegahan Covid-19 Desa Tanggap/Siaga Covid-19, serta SE Bupati Bireuen Nomor 339 tentang penggunaan DD, untuk pencegahan Covid-19 dan penguatan ekonomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, responsif gampong dalam pencegahan covid-19, sangat dibutuhkan selaku garda terdepan perlindungan masyarakat. Sehingga, perlu melakukan langkah-langkah strategis secepatnya, guna mengantisipasi ancaman penyebaran wabah virus corona ini.

Wisdom menjelaskan, revisi APBG harus dilakukan untuk mengalokasi anggaran, sesuai kebutuhan agar pemerintah gampong dapat memanfaatkan DD, dalam melaksanakan kegiatan pencegahan Covid-19. Termasuk membentuk relawan desa yang diketuai oleh keuchik. Setelah itu, menginventarisir kebutuhan penanganan ancaman Covid-19.

“Misalnya perlu dilakukan penyemprotan, sehingga butuh biaya untuk membeli bahan dan alat semprot. Lalu, dianggap perlu tempat cuci tangan di lokasi umum atau rumah ibadah. Kemudian, APD bagi relawan dan masyarakat, serta bermacam kebutuhan lain yang dirasakan harus dipersiapkan. Ini dapat mempergunakan dana desa,” sebut Wisdom.

Semua kebutuhan dana itu sebutnya, dapat direvisi dari APBG. Terutama, dialihkan dari belanja kegiatan yang tidak terlalu mendesak, untuk membiayai kebutuhan penanganan covid-19 di setiap gampong. Termasuk, pembelian pakaian bagi relawan gampong, supaya dapat bekerja maksimal menangani kasus Covid-19 yang terjadi di desa, agar bisa memastikan keselamatan para relawan. Kemudian, tinggal membuat laporan keuangan sesuai jumlah yang telah dipergunakan.

Saat disinggung tentang anggaran yang digunakan untuk penyaluran sembako, atau jatah hidup (jadup) bagi warga desa yang terdampak Covid-19. Seperti ODP karantina mandiri, ataupun masyarakat miskin yang tidak dapat mencari nafkah, akibat implikasi kebijakan pemerintah yang mengurangi aktifitas ekonomi.

Wisdom mengaku, hal tersebut belum diatur dalam Surat Edaran Kemendes, Gubernur maupun Surat Edaran Bupati Bireuen. Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa keringanan pembayaran listrik, peningkatan peneriman bantuan sosial, penundaan pembayaran kredit untuk kalangan tertentu dan berbagai kebijakan lainnya. Sehingga, pemenuhan kebutuhan dasar itu belum diatur spesifik sesuai status kesiagaan bencana Kabupaten Bireuen saat ini. Akan tetapi, kembali lagi manfaatkan dana desa sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat des. Mengingat, sesuai Surat Edaran Bupati yang diatur hanyalah, dana desa dapat dipakai untuk membantu penyediaan logistik bagi warga yang masuk ruang isolasi.

“Gunakan dana desa dengan efektif dan efisien mungkin, sesuai ketentuan yang sudah ditentukan. Sehingga dapat membantu upaya percepatan penanganan Covid-19, agar kita kembali bisa bangkit bersama-sama,” pesannya. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Antisipasi Ancaman Banjir Bupati Pimpin Pembersihan Kawasan Aliran Sungai Krueng Beukah
Bupati Buka Lomba Kualifikasi Best of The Best Sempoa Se-Aceh 2026
Proyek Kampung Nelayan Belum PHO
Jembatan Bailey Kutablang Maintenance Lagi, Jalur Lalulintas Lewat Awe Geutah
45 Ketua Regu dan Ketua Rombongan Haji Ikuti Pembekalan, Ini Jadwalnya
Wakil Bupati Bireuen sambut Juara AKSI 2026
Pembangunan Bireuen Fokus Menangani Pemulihan Pasca Bencana
Tgk Habibi Bangkitkan Kembali Semangat Ribuan Penyintas Banjir di Bireuen

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:35 WIB

Antisipasi Ancaman Banjir Bupati Pimpin Pembersihan Kawasan Aliran Sungai Krueng Beukah

Minggu, 12 April 2026 - 12:22 WIB

Bupati Buka Lomba Kualifikasi Best of The Best Sempoa Se-Aceh 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 19:02 WIB

Proyek Kampung Nelayan Belum PHO

Jumat, 10 April 2026 - 17:58 WIB

Jembatan Bailey Kutablang Maintenance Lagi, Jalur Lalulintas Lewat Awe Geutah

Kamis, 9 April 2026 - 19:34 WIB

45 Ketua Regu dan Ketua Rombongan Haji Ikuti Pembekalan, Ini Jadwalnya

Berita Terbaru

Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Gampong Kuala Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen telah memiliki pabrik es portabel, gudang beku portabel dan ragam bangunan lainnya, Sabtu (11/4) pagi.

NANGGROE

Proyek Kampung Nelayan Belum PHO

Sabtu, 11 Apr 2026 - 19:02 WIB