Jaksa Tetapkan Tiga Koruptor Proyek Bencana

- Administrator

Senin, 10 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Setelah nyaris berlarut-larut hampir dua tahun terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen baru menetapkan tiga tersangka koruptor Dana Siap Pakai (DSP), pada proyek penanggulangan bencana BPBD Bireuen bermilai Rp 6,2 miliar.

Kajari Bireuen, Mochammad Jefrry SH M Hum saat mengelar konferensi pers di aula kantor kejaksaan, Senin (10/12) menyebutkan, tiga tersangka yang diduga terlibat korupsi itu berinisial MS selaku Pejabat Pembuatan Komitemen (PPK).

Lalu TM pemilik perusahaan dan N Direktur Perusahaan PT.Yedecober Jaya Abadi. Mereka ditengarai terlibat kasus proyek perbaikan pengaman tebing Krueng Samalanga, dan pengaman tebing Desa Uteun Bunta, Kecamatan Peusangan dari sumber APBN TA 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam waktu dekat, kami akan segera melayangkan surat pemanggikan serta pemeriksaan terhadap ketiga tersangka ini,” sebut Mochammad Jefri dihadapan insan pers.

Menurutnya, melalui keterangan tiga orang yang telah bertatus tersangka ini. Pihaknya akan mendalami siapa saja yang ikut terlibat, serta bertanggung jawab atas perbuatan yang merugikan negara ini.

Bahkan, tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka baru yang wajib diproses, karena melakukan perbuatan melawan hukum.

Diakuinya, pihak kejaksaan juga sudah memanggil dan memintai keterangan daei mantan Kalak BPBD Farhan Husein SE MM selaku saksi dalam perkara itu.

“Untuk mengetahui jumlah kerugian negara akibat perbuatan mereka, masih dalam proses penghitungan. Tetapi, kami prediksi mencapai Rp 1 miliar, karena volume pekerjaan tidak sesuai spesifikasi tehnis,” jelasnya. (Fazli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 17:22 WIB

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menandatangani kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 di Gedung DPRK,Ā KamisĀ (15/5)

NANGGROE

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Sejumlah pegawai BPKD yang sedang bekerja lembur, hingga malam hari mempersiapkan dokumen pencairan ADG,Ā RabuĀ (14/5)

NANGGROE

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST didampingi Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Zamzami S.Pd MM meninjau lokasi kebakaran SDN 2 Bireuen, RabuĀ (3/5)Ā siang

NANGGROE

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bangunan SDN 2 Bireuen terbakar, Sabtu (3/5) dini hari

PERISTIWA

SDN 2 Bireuen Terbakar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:14 WIB

NANGGROE

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB