Jaksa Tetapkan Tiga Koruptor Proyek Bencana

- Admin

Senin, 10 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Setelah nyaris berlarut-larut hampir dua tahun terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen baru menetapkan tiga tersangka koruptor Dana Siap Pakai (DSP), pada proyek penanggulangan bencana BPBD Bireuen bermilai Rp 6,2 miliar.

Kajari Bireuen, Mochammad Jefrry SH M Hum saat mengelar konferensi pers di aula kantor kejaksaan, Senin (10/12) menyebutkan, tiga tersangka yang diduga terlibat korupsi itu berinisial MS selaku Pejabat Pembuatan Komitemen (PPK).

Lalu TM pemilik perusahaan dan N Direktur Perusahaan PT.Yedecober Jaya Abadi. Mereka ditengarai terlibat kasus proyek perbaikan pengaman tebing Krueng Samalanga, dan pengaman tebing Desa Uteun Bunta, Kecamatan Peusangan dari sumber APBN TA 2018.

“Dalam waktu dekat, kami akan segera melayangkan surat pemanggikan serta pemeriksaan terhadap ketiga tersangka ini,” sebut Mochammad Jefri dihadapan insan pers.

Menurutnya, melalui keterangan tiga orang yang telah bertatus tersangka ini. Pihaknya akan mendalami siapa saja yang ikut terlibat, serta bertanggung jawab atas perbuatan yang merugikan negara ini.

Bahkan, tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka baru yang wajib diproses, karena melakukan perbuatan melawan hukum.

Diakuinya, pihak kejaksaan juga sudah memanggil dan memintai keterangan daei mantan Kalak BPBD Farhan Husein SE MM selaku saksi dalam perkara itu.

“Untuk mengetahui jumlah kerugian negara akibat perbuatan mereka, masih dalam proses penghitungan. Tetapi, kami prediksi mencapai Rp 1 miliar, karena volume pekerjaan tidak sesuai spesifikasi tehnis,” jelasnya. (Fazli)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Senin, 14 September 2026 - 16:23 WIB

Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Puluhan jurnalis peserta pelatihan foto bersama usai mengikuti pelatihan di Hotel Ayani Banda Aceh, Minggu (11/10)

NANGGROE

Puluhan Wartawan Ikuti Pelatihan Kode Etik Digelar AMSI Aceh

Senin, 12 Okt 2026 - 00:34 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis, ST bersama Wakil Bupati, Ir H Razuardi, MT dan istri serta Forkopimda dan ribuan masyarakat sedang melalui rute jalan santai HUT ke-27 Kabupaten Bireuen, Minggu (11/10) pagi.

NANGGROE

Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Santai HUT Bireuen

Senin, 12 Okt 2026 - 00:33 WIB