Jaksa Tetapkan Tiga Koruptor Proyek Bencana

- Administrator

Senin, 10 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Setelah nyaris berlarut-larut hampir dua tahun terakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen baru menetapkan tiga tersangka koruptor Dana Siap Pakai (DSP), pada proyek penanggulangan bencana BPBD Bireuen bermilai Rp 6,2 miliar.

Kajari Bireuen, Mochammad Jefrry SH M Hum saat mengelar konferensi pers di aula kantor kejaksaan, Senin (10/12) menyebutkan, tiga tersangka yang diduga terlibat korupsi itu berinisial MS selaku Pejabat Pembuatan Komitemen (PPK).

Lalu TM pemilik perusahaan dan N Direktur Perusahaan PT.Yedecober Jaya Abadi. Mereka ditengarai terlibat kasus proyek perbaikan pengaman tebing Krueng Samalanga, dan pengaman tebing Desa Uteun Bunta, Kecamatan Peusangan dari sumber APBN TA 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam waktu dekat, kami akan segera melayangkan surat pemanggikan serta pemeriksaan terhadap ketiga tersangka ini,” sebut Mochammad Jefri dihadapan insan pers.

Menurutnya, melalui keterangan tiga orang yang telah bertatus tersangka ini. Pihaknya akan mendalami siapa saja yang ikut terlibat, serta bertanggung jawab atas perbuatan yang merugikan negara ini.

Bahkan, tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka baru yang wajib diproses, karena melakukan perbuatan melawan hukum.

Diakuinya, pihak kejaksaan juga sudah memanggil dan memintai keterangan daei mantan Kalak BPBD Farhan Husein SE MM selaku saksi dalam perkara itu.

“Untuk mengetahui jumlah kerugian negara akibat perbuatan mereka, masih dalam proses penghitungan. Tetapi, kami prediksi mencapai Rp 1 miliar, karena volume pekerjaan tidak sesuai spesifikasi tehnis,” jelasnya. (Fazli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Berita Terbaru

POLITIK

Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Langkah Kemajuan Aceh

Minggu, 8 Des 2024 - 15:13 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

H Mukhlis Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 8 Des 2024 - 15:12 WIB

Ketua Forum DAS Kreung Peusangan, Suhaimi Hamid

POLITIK

H Mukhlis Wajib Mendukung Pelestarian Lingkungan

Kamis, 5 Des 2024 - 12:14 WIB

Ketua IMKB Banda Aceh, Ustadz Fadhil

POLITIK

IMKB Ucapkan Selamat Untuk H Mukhlis-Ir H Razuardi

Rabu, 4 Des 2024 - 23:40 WIB