BIREUEN|METRO ACEH-Rencana proses pembangunan jembatan rangka baja yang menghubungkan sejumlah desa di kawasan pedalaman Kecamatan Peusangan Selatan terus dipacu. Pemkab Bireuen kini lagi fokus menyusun Detail Engineering Design (DED), guna dianggarkan dalam APBA karena jalur penghubung itu, merupakan kewenangan Provinsi Aceh.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bireuen, Ir. Fadhli Amir ST M.T menjelaskan ruas jalan utama Kecamatan Peusangan Selatan, merupakan akses jalan di bawah kewenangan provinsi. Sementara DAS Krueng Peusangan yang melintasi kawasan itu berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai Sumatra I (BWS 1), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
Menurutnya, pihak BWS Sumatra I pernah melakukan penanganan darurat setelah terjadinya bencana banjir dan tanah longsor (bencana hidrometeorologi Sumatra). Pihak BWS Sumatra I pernah menurunkan alat berat untuk perbaikan aliran sungai di titik tersebut. Akan tetapi, belumpun pekerjaan itu selesai, alat berat sudah ditarik kembali. Pihak PUPR Kabupaten Bireuen tidak diberitahu oleh pihak BWS Sumatra I tentang penarikan alat berat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara aturan, bilamana penanganan tebing sungai yang digerus banjir belum dilakukan, maka perbaikan jalan belum bisa dilakukan. Oleh karena itu alur penanganannya dilakukan bertahap. Sebelum dilakukan perbaikan jalan, maka harus dilakukan perbaikan tebing sungai terlebih dahulu.
Fadhli Amir menandaskan tebing sungai, jembatan, dan ruas jalan ini akan diperbaiki dan dibangun kembali oleh pemerintah. Rencana pembangunannya telah masuk ke dalam Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP), yang mengusung prinsip pembangunan kembali yang lebih baik, lebih aman, dan berkelanjutan (build back better, safer, and more sustainable), sehingga wilayah terdampak memiliki ketangguhan yang lebih tinggi terhadap potensi risiko bencana di masa depan.
Sebagai penanggung jawab wilayah kabupaten, Pemkab Bireuen melalui Dinas PUPR Bireuen, telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh terkait pembangunan kembali jembatan yang membentang antara Desa Ule Jalan-Suwak, Kecamatan Peusangan Selatan.
“Saat ini sedang proses menyusunan DED. Setelah selesai, nantinya pihak provinsi akan melakukan penyusunan anggaran untuk pekerjaan pascabencana tersebut,” jelas Fadhli Amir.
Dia menegaskan, seluruh daerah terdampak bencana Hidrometeorologi Sumatra akan dibangun kembali pemerintah, secara pasti dan berjenjang sesuai tupoksi masing-masing. Ada yang ditangani Pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten.
Seluruh rencana pembangunan kembali ini, telah dimasukkan dalam dokumen Renduk PRRP. Total anggaran pemulihan kembali yang dicantumkan di dalam Renduk PRRP yaitu sebesar Rp100,1 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi 2026-2028. (Bahrul)






