Jaksa Geledah Ruang Sekda Bireuen

- Administrator

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Buntut dugaan tindak pidana korupsi BPRS Kota Juang, tim penyidik Kejaksaan Negeri Bireuen, kembali menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Pusat Pemerintahan, Selasa (20/12) untuk mencari dokumen terkait penyertaan modal pada bank pemerintah daerah itu.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, tim penyidik kejaksaan yang dipimpin langsung Kajari Bireuen, Mohammad Farid Rumdhana SH MH terlihat menggeledah ruang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sejak pukul 11.00 wib hingga pukul 13.00 wib. Kemudian, aksi penggeledahan dilanjutkan ke Bagian Ekonomi Setdakab Bireuen, hingga terakhir ruang kerja sekda ikut digeledah sejumlah petugas kejaksaan setempat.

Tim penyidik kejaksaan menggeledah Kantor BPKAD, Selasa (20/12).

Pantauan media ini, saat penggeledahan itu dilakukan terlihat para pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen, kaget dan ketakutan. Bahkan, suasana di sekitar lokasi ini terkesan seperti mencekam. Beberapa pegawai, sempat menanyakan ke awak media yang sedang meliput proses penggeledahan tersebut, apa yang terjadi sehingga beberapa ruangan pemerintahan digeledah jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Bireuen, Mohammad Farid Rumdhana SH MH melalui Kasi Intelijen, Muliana SH saat ditemui media ini di lokasi menjelaskan, pihaknya sedang menghimpun dokumen-dokumen seputar penyertaan modal pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang. Saat ini sebutnya, tim penyidik masih fokus mendalami kasus itu karena sudah tahap penyidikan.

Dia menyebutkan, penggeledahan tersebut berdasarkan surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor: Print-1828/L.1.21/Fd.1/12/2022 tanggal 14 Desember 2022 dan surat Penetapan Izin Penggeledahan Ketua pengadilan Negeri Bireuen Nomor 5/PenPid.B-GLD/2022/PN Bir tanggal 15 Desember 2022 dalam Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Juang Tahun 2019 dan tahun 2021.

“Penggeledahan ini, merupakan lanjutan dari penggeledahan Kantor PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kabupaten Bireuen pada hari kamis tanggal 15 Desember lalu. Ini dilakukan karena pada tahap penyelidikan, belum ditemukan dokumen penting, terkait dugaan korupsi pada penyertaan modal yang dikucurkan Pemkab Bireuen, “jelasnya.

Menurut Muliana, agar dapat membuat kasus ini menjadi terang, maka tim penyidik melakukan penggeledahan Kantor BPRS dan Kantor pemerintahan daerah, seperti ruang BPKAD, Bagian Ekonomi Setdakab serta ruang Sekdakab Bireuen.

Untuk diketahui bahwa dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada PT BPRS Kota Juang bersumber dari Dana APBK Bireuen tahun 2019, telah dikucurkan dana sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) pada tahun 2021. Persoalan ini menyeruak, sejak September 2022 akibat tunggakan dari nasabah dengan kolektibilitas (col) 5 (lima) di PT BPRS Kota Juang sebesar Rp. 1.120.275.692,- (satu miliar seratus dua puluh juta dua ratus tujuh puluh lima ribu enam ratus sembilan puluh dua rupiah).

“Tim Penyidik akan berkoordinasi dengan tim auditor untuk menentukan besaran kerugian keuangan negara dalam perkara ini, serta tim akan terus berupaya menemukan dua alat bukti dan menetapkan pihak yang harus bertanggungjawab dalam perkara ini, sehingga dalam waktu dekat dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh,” ujarnya dengan nada tegas. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung
Hakim Vonis Bebas Penadah Emas
Hakim Lepas Terdakwa Penganiayaan Hingga Korban Tewas

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:24 WIB

Sekdes Jadi Pengedar Sabu

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:48 WIB

17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Tiga pasangan kandidat calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen, bersama tim uji baca Al Qur'an di Mesjid Agung Sulthan Jeumpa, Rabu (4/9)

POLITIK

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada

Rabu, 4 Sep 2024 - 15:42 WIB

Duet pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen berjargon MURI didampingi istri saat tiba di KIP Bireuen, Kamis (29/8)

POLITIK

MURI Resmi Daftar ke KIP Bireuen

Kamis, 29 Agu 2024 - 18:04 WIB

Sejumlah partai politik koalisi pendukung, mendeklarasikan H Mukhlis ST dan Ir H Razuardi MT sebagai pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen.

POLITIK

Duet H Mukhlis-Razuardi Deklarasi

Kamis, 29 Agu 2024 - 15:32 WIB

Muhammad Rhazi dilantik sebagai Kasi Pidsus oleh Kajari Pidie, Suhendra SH MH, Selasa (27/8)

NANGGROE

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Selasa, 27 Agu 2024 - 20:14 WIB

Ketua DPD I Partai Golkar, Drs H T M Nurlif SE menyerahkan dokumen B1 KWK dari Partai Golkar kepada Ir H Razuardi MT di Sekretariat DPD I Partai Golkar Aceh, Senin (26/8) sore.

POLITIK

Golkar Usung H Mukhlis-Razuardi di Pilkada Bireuen

Senin, 26 Agu 2024 - 16:25 WIB