BIREUEN|METRO ACEH-Setelah melewati proses penyelidikan secara intensif, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, menetapkan status penyidikan pada kasus dugaan penggelapan dana simpan pinjam perempuan (SPP) pada program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) di Kecamatan Jeumpa, Kamis (14/4). Akibat dugaan tindak pidana korupsi itu, diperkirakan Rp 2,1 miliar uang rakyat lenyap disikat oleh sejumlah pelaku.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, berdasarkan penyelidikan tim kejaksaan terhadap pengelolaan dana SPP sejak bulan lalu, ditemukan berbagai tindak perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana. Diantaranya, mulai proses pengajuan, verifikasi pencairan hingga pembayaran kembali dana SPP yang mengalami kemacetan, serta menimbulkan tunggakan mencapai Rp 2 miliar lebih, dari pengembalian pokok pinjaman.
Mulai hari ini, jaksa meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan, untuk membongkar seluruh indikasi skandal penggelapan uang rakyat tersebut. Kuat dugaan, sejumlah pengurus PNPM di Kecamatan Jeumpa dan beberapa kecamatan lain, ikut terlibat menikmati aliran dana hasil dugaan korupsi ini. Bahkan, disinyalir ada camat yang turut campur tangan, dalam menggelapkan bantuan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajari Bireuen, Mohammad Farid Rumdana SH MH saat menggelar temu pers, Kamis (14/4) menuturkan, pihaknya berkomitmen mengungkap kasus tindak pidana korupsi ini hingga tuntas, sampai tahap proses penuntutan.
Saat memberi keterangan resmi kepada awak media, Farid Rumdana didampingi Kasi Intelijen, Muliana SH dan Kasi Pidana Khusus Muhammad Rhazi SH MH menjelaskan, mulai hari ini perkara itu telah dimulai penyidikan berdasarkan sprint : Print-01/L1.21/Fd.1/04/2022 pada tanggal 11 April 2022.
Menurut Farid Rumdana, dengan dimulainya penyidikan dugaan tipikor dana PNPM di Kecamatan Jeumpa ini, maka tidak tertutup kemungkinan beberapa kecamatan lain juga akan diusut, sehingga para pelaku penggelapan uang rakyat itu dapat ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku.
“Kami segera memeriksa saksi-saksi serta memintai keterangan mereka, saat ini tim kejaksaan sudah mengantongi sederet nama yang diduga kuat ikut terlibat,” ungkap Farid Rumdana. (Bahrul)