Jaksa Bongkar Korupsi Dana PNPM

- Administrator

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Setelah melewati proses penyelidikan secara intensif, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, menetapkan status penyidikan pada kasus dugaan penggelapan dana simpan pinjam perempuan (SPP) pada program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) di Kecamatan Jeumpa, Kamis (14/4). Akibat dugaan tindak pidana korupsi itu, diperkirakan Rp 2,1 miliar uang rakyat lenyap disikat oleh sejumlah pelaku.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, berdasarkan penyelidikan tim kejaksaan terhadap pengelolaan dana SPP sejak bulan lalu, ditemukan berbagai tindak perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana. Diantaranya, mulai proses pengajuan, verifikasi pencairan hingga pembayaran kembali dana SPP yang mengalami kemacetan, serta menimbulkan tunggakan mencapai Rp 2 miliar lebih, dari pengembalian pokok pinjaman.

Mulai hari ini, jaksa meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan, untuk membongkar seluruh indikasi skandal penggelapan uang rakyat tersebut. Kuat dugaan, sejumlah pengurus PNPM di Kecamatan Jeumpa dan beberapa kecamatan lain, ikut terlibat menikmati aliran dana hasil dugaan korupsi ini. Bahkan, disinyalir ada camat yang turut campur tangan, dalam menggelapkan bantuan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Bireuen, Mohammad Farid Rumdana SH MH saat menggelar temu pers, Kamis (14/4) menuturkan, pihaknya berkomitmen mengungkap kasus tindak pidana korupsi ini hingga tuntas, sampai tahap proses penuntutan.

Saat memberi keterangan resmi kepada awak media, Farid Rumdana didampingi Kasi Intelijen, Muliana SH dan Kasi Pidana Khusus Muhammad Rhazi SH MH menjelaskan, mulai hari ini perkara itu telah dimulai penyidikan berdasarkan sprint : Print-01/L1.21/Fd.1/04/2022 pada tanggal 11 April 2022.

Menurut Farid Rumdana, dengan dimulainya penyidikan dugaan tipikor dana PNPM di Kecamatan Jeumpa ini, maka tidak tertutup kemungkinan beberapa kecamatan lain juga akan diusut, sehingga para pelaku penggelapan uang rakyat itu dapat ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku.

“Kami segera memeriksa saksi-saksi serta memintai keterangan mereka, saat ini tim kejaksaan sudah mengantongi sederet nama yang diduga kuat ikut terlibat,” ungkap Farid Rumdana. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Suasana pasar murah yang digelar Pemkab Bireuen di lokasi Pasar Grosir, Senin (24/5)

NANGGROE

Warga Antusias Serbu Pasar Murah

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:04 WIB

Peserta lagi melakukan pemanasan menjelang ikuti seleksi O2SN di GOR Geulumpang Payong, Kecamatan Jeumpa, Sabtu (23/5) pagi.

PENDIDIKAN

Puluhan Siswa SMA dan SMK Bireuen Antusias Ikuti Seleksi O2SN

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB