Jaksa Bongkar Korupsi Dana PNPM

- Administrator

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Setelah melewati proses penyelidikan secara intensif, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, menetapkan status penyidikan pada kasus dugaan penggelapan dana simpan pinjam perempuan (SPP) pada program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) di Kecamatan Jeumpa, Kamis (14/4). Akibat dugaan tindak pidana korupsi itu, diperkirakan Rp 2,1 miliar uang rakyat lenyap disikat oleh sejumlah pelaku.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, berdasarkan penyelidikan tim kejaksaan terhadap pengelolaan dana SPP sejak bulan lalu, ditemukan berbagai tindak perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana. Diantaranya, mulai proses pengajuan, verifikasi pencairan hingga pembayaran kembali dana SPP yang mengalami kemacetan, serta menimbulkan tunggakan mencapai Rp 2 miliar lebih, dari pengembalian pokok pinjaman.

Mulai hari ini, jaksa meningkatkan status kasus itu ke tahap penyidikan, untuk membongkar seluruh indikasi skandal penggelapan uang rakyat tersebut. Kuat dugaan, sejumlah pengurus PNPM di Kecamatan Jeumpa dan beberapa kecamatan lain, ikut terlibat menikmati aliran dana hasil dugaan korupsi ini. Bahkan, disinyalir ada camat yang turut campur tangan, dalam menggelapkan bantuan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Bireuen, Mohammad Farid Rumdana SH MH saat menggelar temu pers, Kamis (14/4) menuturkan, pihaknya berkomitmen mengungkap kasus tindak pidana korupsi ini hingga tuntas, sampai tahap proses penuntutan.

Saat memberi keterangan resmi kepada awak media, Farid Rumdana didampingi Kasi Intelijen, Muliana SH dan Kasi Pidana Khusus Muhammad Rhazi SH MH menjelaskan, mulai hari ini perkara itu telah dimulai penyidikan berdasarkan sprint : Print-01/L1.21/Fd.1/04/2022 pada tanggal 11 April 2022.

Menurut Farid Rumdana, dengan dimulainya penyidikan dugaan tipikor dana PNPM di Kecamatan Jeumpa ini, maka tidak tertutup kemungkinan beberapa kecamatan lain juga akan diusut, sehingga para pelaku penggelapan uang rakyat itu dapat ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku.

“Kami segera memeriksa saksi-saksi serta memintai keterangan mereka, saat ini tim kejaksaan sudah mengantongi sederet nama yang diduga kuat ikut terlibat,” ungkap Farid Rumdana. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung
Hakim Vonis Bebas Penadah Emas

Berita Terkait

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:24 WIB

Sekdes Jadi Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Masyarakat cukup antusias mengantri untuk memperoleh kupon Fun Walk

SERBA-SERBI

Warga “Serbu” Kupon Fun Walk HUT Golkar

Kamis, 7 Nov 2024 - 15:22 WIB

POLITIK

Paslon 03 Silaturahmi Bersama Warga Geudong Teungoh

Selasa, 5 Nov 2024 - 23:03 WIB

H Mukhlis ST memantau langsung pengerjaan perbaikan jalan di Gampong Lhok Dagang, dari bantuan pribadi untuk memberi solusi bagi warga setempat.

POLITIK

H Mukhlis Bantu Perbaiki Jalan di Pandrah

Jumat, 1 Nov 2024 - 15:11 WIB

Uncategorized

Pemkab Bireuen Gelar Rakor High Level TPID

Kamis, 31 Okt 2024 - 16:22 WIB