IMB Kedaluwarsa, Dinas PU Segera Kirim Surat Teguran

- Administrator

Sabtu, 20 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Jailani SP M.S.M

BIREUEN|METRO ACEH-Polemik seputar pembangunan toko di areal eks PT PJKA Bireuen, mulai terjawab. Izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikantongi pihak developer, ternyata sudah kedaluwarsa sejak 10 tahun lalu.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Jailani SP M.S.M via seluler saat dikonfirmasi Metro Aceh, Jum’at (19/10).

Menurut dia, karena masalah ini terkait pekerjaan fisik, maka Pemkab Bireuen melalui Dinas PUPR kini sedang mempersiapkan surat teguran, ke pihak pengembang. Namun, mengingat persoalan tersebut terlalu spesifik, dia meminta awak media ini untuk menanyai ke kabid perizinan. Sehingga, diperoleh keterangan secara mendetail, menyangkut masalah pembangunan pertokoan di kawasan eks lahan PJKA itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Perizinan, Mirza yang ditanyai tadi malam mengaku, sesuai Perbup No 8/2018 tentang pelaksanaan Qanun No 10/2014, tentang tupoksi dan kewenangan masing-masing dinas penyelenggara bangunan dan gedung. Disebutkan, untuk penertiban dikoordinir oleh Dinas PUPR serta Satpol PP.

Dari sisi administrasi perijinan, IMB yang diterbitkan oleh Pemkab Bireuen tahun 2007 kepada PT Wadah Suci, didalamnya ada nama H Jamaluddin dan Pak Hasbi, selaku pengembang.

Menurutnya, dalam IMB itu disebutkan untuk enam blok. Tetapi, yang terbangun hanya dua blok. Sedangkan sisanya tak pernah dikerjakan, baru dilanjutkan September 2018.

“Untuk pembangunan baru saat ini, IMB harusnya diperbaharui kembal karena saat ini, sudah ada aturan baru dan qanun tata ruang. Sehingga aspek-aspek tehnis, jelas berbeda dengan yang dulu,” jelas Mirza.

Menurutnya, merujuk ke aturan yang ada maka, pihak pengembang wajib mengurus IMB yang baru, sebelum membangun lagi pertokoan di areal lahan aset PT KAI ini. (MA 01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DT Peduli Bangun 45 Huntap di Alue Kuta
Maintenance, Jembatan Kutablang Malam ini Ditutup
Santuni 3.704 Anak Yatim, Pemkab Bireuen Salurkan Rp 1,8 M
Pulihkan Pendidikan Aceh Pascabencana, Kemendikdasmen Siapkan Rp 1,4 Triliun
Satgas SAR Bireuen Peusijuek Kantor
Jembatan Bailey Meunasah Tambo Dibatasi Bobot Kendaraan 30 Ton
Camat Peudada Minta BNPB Verifikasi Ulang Data Rumah Korban Banjir
Rp 68,4 M DD Tahap I Cair

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:37 WIB

DT Peduli Bangun 45 Huntap di Alue Kuta

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:00 WIB

Maintenance, Jembatan Kutablang Malam ini Ditutup

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:49 WIB

Pulihkan Pendidikan Aceh Pascabencana, Kemendikdasmen Siapkan Rp 1,4 Triliun

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:31 WIB

Satgas SAR Bireuen Peusijuek Kantor

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:05 WIB

Jembatan Bailey Meunasah Tambo Dibatasi Bobot Kendaraan 30 Ton

Berita Terbaru

Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Bireuen, Mulyadi SH MM melakukan groundbreaking pembangunan Huntap di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kamis (12/3)

NANGGROE

DT Peduli Bangun 45 Huntap di Alue Kuta

Kamis, 12 Mar 2026 - 22:37 WIB

Lalulintas di jembatan bailey Kutablang, Kamis (12/3)

NANGGROE

Maintenance, Jembatan Kutablang Malam ini Ditutup

Kamis, 12 Mar 2026 - 18:00 WIB

Dr H Amiruddin Idris SE MSi menyerahkan bantuan sound system lengkap kepada Imum Syiek Masjid secara simbolis, Selasa (10/3) sore.

PEMBANGUNAN

Amiruddin Idris Serahkan Bantuan Untuk 33 Mesjid

Rabu, 11 Mar 2026 - 01:08 WIB