IMB Kedaluwarsa, Dinas PU Segera Kirim Surat Teguran

- Administrator

Sabtu, 20 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Jailani SP M.S.M

BIREUEN|METRO ACEH-Polemik seputar pembangunan toko di areal eks PT PJKA Bireuen, mulai terjawab. Izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikantongi pihak developer, ternyata sudah kedaluwarsa sejak 10 tahun lalu.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Jailani SP M.S.M via seluler saat dikonfirmasi Metro Aceh, Jum’at (19/10).

Menurut dia, karena masalah ini terkait pekerjaan fisik, maka Pemkab Bireuen melalui Dinas PUPR kini sedang mempersiapkan surat teguran, ke pihak pengembang. Namun, mengingat persoalan tersebut terlalu spesifik, dia meminta awak media ini untuk menanyai ke kabid perizinan. Sehingga, diperoleh keterangan secara mendetail, menyangkut masalah pembangunan pertokoan di kawasan eks lahan PJKA itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Perizinan, Mirza yang ditanyai tadi malam mengaku, sesuai Perbup No 8/2018 tentang pelaksanaan Qanun No 10/2014, tentang tupoksi dan kewenangan masing-masing dinas penyelenggara bangunan dan gedung. Disebutkan, untuk penertiban dikoordinir oleh Dinas PUPR serta Satpol PP.

Dari sisi administrasi perijinan, IMB yang diterbitkan oleh Pemkab Bireuen tahun 2007 kepada PT Wadah Suci, didalamnya ada nama H Jamaluddin dan Pak Hasbi, selaku pengembang.

Menurutnya, dalam IMB itu disebutkan untuk enam blok. Tetapi, yang terbangun hanya dua blok. Sedangkan sisanya tak pernah dikerjakan, baru dilanjutkan September 2018.

“Untuk pembangunan baru saat ini, IMB harusnya diperbaharui kembal karena saat ini, sudah ada aturan baru dan qanun tata ruang. Sehingga aspek-aspek tehnis, jelas berbeda dengan yang dulu,” jelas Mirza.

Menurutnya, merujuk ke aturan yang ada maka, pihak pengembang wajib mengurus IMB yang baru, sebelum membangun lagi pertokoan di areal lahan aset PT KAI ini. (MA 01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kantor Camat Peusangan Sumbang Darah 55 Kantong ke UPD
SGB Jembatan Baru Kutablang Sore Ini Sampai ke Pilar Tengah
Genjot PAD, Dishub Survei Lahan Parkir 17 Kecamatan
KONI Bireuen Pelatihan Tata Kelola Keuangan dan Pelaporan
Pemgab Meunasah Capa Sumbang 23 Kantong Darah
Jumat Berkah Satlantas Bagi Nasi Kotak Buah Ojek dan Tukang Becak
Pawai Karnaval Budaya Semarak HUT RI di Gelar 18 Agustus
Program KKMT Umuslim di Pante Lhong Berakhir

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:27 WIB

Kantor Camat Peusangan Sumbang Darah 55 Kantong ke UPD

Senin, 27 Juli 2026 - 17:26 WIB

SGB Jembatan Baru Kutablang Sore Ini Sampai ke Pilar Tengah

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:51 WIB

Genjot PAD, Dishub Survei Lahan Parkir 17 Kecamatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:43 WIB

KONI Bireuen Pelatihan Tata Kelola Keuangan dan Pelaporan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:41 WIB

Jumat Berkah Satlantas Bagi Nasi Kotak Buah Ojek dan Tukang Becak

Berita Terbaru

Petugas UPD RSUD dr Fauziah lagi melayani pendonor darah dalam Bus UTD di kantor Camat Peusangan, Senin (27/7) pagi.

NANGGROE

Kantor Camat Peusangan Sumbang Darah 55 Kantong ke UPD

Senin, 27 Jul 2026 - 17:27 WIB

Asisten BMN BPJN) Aceh Satker Wilayah I, Fachruddin melihat SGB 57 meter sudah dipasang ke arah tengah jembatan baru Krueng Tingkeum Kutablang Bireuen, Senin (27/7) pagi.

NANGGROE

SGB Jembatan Baru Kutablang Sore Ini Sampai ke Pilar Tengah

Senin, 27 Jul 2026 - 17:26 WIB

Petugas Dinas Perhubungan Bireuen survei lokasi lahan parkir diseputaran pusat Kota Bireuen.

NANGGROE

Genjot PAD, Dishub Survei Lahan Parkir 17 Kecamatan

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:51 WIB

Wakil Rektor I UNIKI Bireuen, Dr Mai Simahatie, SE.,MM melepas keberangkatan mahasiswa ikuti PEKSIMIDA Aceh XVII Tahun 2026, di kampus UNIKI, Sabtu (25/7) pagi.

PENDIDIKAN

UNIKI Lepas Mahasiswa Ikuti PEKSIMIDA Aceh XVII

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:50 WIB

NANGGROE

KONI Bireuen Pelatihan Tata Kelola Keuangan dan Pelaporan

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:43 WIB