IMB Kedaluwarsa, Dinas PU Segera Kirim Surat Teguran

- Administrator

Sabtu, 20 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Jailani SP M.S.M

BIREUEN|METRO ACEH-Polemik seputar pembangunan toko di areal eks PT PJKA Bireuen, mulai terjawab. Izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikantongi pihak developer, ternyata sudah kedaluwarsa sejak 10 tahun lalu.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Jailani SP M.S.M via seluler saat dikonfirmasi Metro Aceh, Jum’at (19/10).

Menurut dia, karena masalah ini terkait pekerjaan fisik, maka Pemkab Bireuen melalui Dinas PUPR kini sedang mempersiapkan surat teguran, ke pihak pengembang. Namun, mengingat persoalan tersebut terlalu spesifik, dia meminta awak media ini untuk menanyai ke kabid perizinan. Sehingga, diperoleh keterangan secara mendetail, menyangkut masalah pembangunan pertokoan di kawasan eks lahan PJKA itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Perizinan, Mirza yang ditanyai tadi malam mengaku, sesuai Perbup No 8/2018 tentang pelaksanaan Qanun No 10/2014, tentang tupoksi dan kewenangan masing-masing dinas penyelenggara bangunan dan gedung. Disebutkan, untuk penertiban dikoordinir oleh Dinas PUPR serta Satpol PP.

Dari sisi administrasi perijinan, IMB yang diterbitkan oleh Pemkab Bireuen tahun 2007 kepada PT Wadah Suci, didalamnya ada nama H Jamaluddin dan Pak Hasbi, selaku pengembang.

Menurutnya, dalam IMB itu disebutkan untuk enam blok. Tetapi, yang terbangun hanya dua blok. Sedangkan sisanya tak pernah dikerjakan, baru dilanjutkan September 2018.

“Untuk pembangunan baru saat ini, IMB harusnya diperbaharui kembal karena saat ini, sudah ada aturan baru dan qanun tata ruang. Sehingga aspek-aspek tehnis, jelas berbeda dengan yang dulu,” jelas Mirza.

Menurutnya, merujuk ke aturan yang ada maka, pihak pengembang wajib mengurus IMB yang baru, sebelum membangun lagi pertokoan di areal lahan aset PT KAI ini. (MA 01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mustafa A Glanggang Salurkan Bantuan Korban Banjir Wilayah Pesisir
DPW PPP Aceh Peduli Bencana Salurkan Bantuan Darurat
BPMA-PT Aceh Energy dan Pemerintah Aceh Salurkan Starlink serta Bantuan Sembako untuk Wilayah Terdampak Bencana
Wabup Bireuen Terima Bantuan Banjir
Ratusan Rumah Hilang dan Puluhan Sekolah di Bireuen Diterjang Banjir
APDESI Apresiasi Kerja Nyata Bupati Bireuen
Bireuen Juara Umum Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
Bupati Tangani Penyebab Banjir Ikue Alue

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 19:55 WIB

Mustafa A Glanggang Salurkan Bantuan Korban Banjir Wilayah Pesisir

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:39 WIB

DPW PPP Aceh Peduli Bencana Salurkan Bantuan Darurat

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:20 WIB

BPMA-PT Aceh Energy dan Pemerintah Aceh Salurkan Starlink serta Bantuan Sembako untuk Wilayah Terdampak Bencana

Minggu, 30 November 2025 - 20:32 WIB

Wabup Bireuen Terima Bantuan Banjir

Minggu, 30 November 2025 - 18:12 WIB

Ratusan Rumah Hilang dan Puluhan Sekolah di Bireuen Diterjang Banjir

Berita Terbaru

Ketua DPW PPP Aceh, Dr H Amiruddin Idris SE M.Si menyerahkan bantuan sembako DPW PPP Peduli Bencana, kepada pengungsi di Kecamatan Jangka, Senin (1/12).

NANGGROE

DPW PPP Aceh Peduli Bencana Salurkan Bantuan Darurat

Rabu, 3 Des 2025 - 01:39 WIB

Wabup Bireuen, Ir H Razuardi MT menerima paket sembako bantuan PT Solusi Bangun Andalas (SBA) Indonesia di meuligoe Bupati, Minggu (30/11)

NANGGROE

Wabup Bireuen Terima Bantuan Banjir

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:32 WIB