Enam Sindikat Mafia Narkoba Dituntut Hukuman Mati

- Administrator

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Akibat terlibat jaringan mafia narkoba Internasional, enam dari tujuh sindikat bisnis barang haram itu, dituntut hukuman mati oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bireuen secara virtual, Selasa (16/11) siang. Seorang lainnya, dituntut hukuman seumur hidup.

Para terdakwa yang diseret ke meja hijau ini, merupakan jaringan mafia narkoba yang diringkus Polres Bireuen, dengan barang bukti 350 kg sabu ditemukan di perairan Selat Malaka beberapa waktu lalu.

Dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan, JPU menghadirkan tujuh terdakwa melalui layar monitor dari Rutan Bireuen, yang terhubung ke ruang sidang PN Bireuen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang perkara narkotika terbesar yang terungkap di wilayah ini, dipimpin oleh Rosnainah SH MH selaku Hakim Ketua, serta empat hakim anggota. Diantaranya Mukhtaruddun SH, Luthfan Hadi Darus SH, Afan Firdaus SH serta Hadi Darus SH. Tuntutan hukuman mati ini dibaca oleh Lili Suparli SH MH dan Maulijar S.Hi SH MH selaku JPU.

Kajari Bireuen, Mohammad Farid Rumdana SH MH melalui Kasi Intel, Muliana SH menyebutkan, enam terdakwa jaringan sindikat narkoba dituntut hukuman mati itu, yakni Nurman alias Abu alias Si Man bin Nurdin, Kamaruddin alias Apaloet bin almarhum Tgk Manyak, Edy Saputra bin almarhum H Nyak Cut, Agus Salim bin M Ali, Murdani alias Dani bin Murtala A Jalil dan Muhammad Anwar Alias Wan bin Adam. Sedangkan Faisal bin Abdullah dituntut hukuman seumur hidup. Ketujuh terdakwa itu dinyatakan telah bersalah, melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam dakwaan primair penuntut umum.

Pembacaan tuntutan dibacakan oleh JPU di ruang persidangan PN Bireuen, secara bergantian terhadap terdakwa, dihadapan majelis hakim. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan Jum’at 19 November mendatang dengan agenda pembacaan pledoi, untuk pembelaan dari seluruh terdakwa yang dituntut hukuman mati dan seumur hidup ini.

Sempat tersiar kabar, sejak tadi malam sebelum proses persidangan ini digelar, kediaman hakim dan jaksa dijaga ketat oleh aparat kepolisian, guna menghindari intimidasi terhadap para hakim maupun jaksa yang menangani perkara narkoba ini. Sementara sidang juga dikawal oleh tim Intelijen Kejari Bireuen.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung
Hakim Vonis Bebas Penadah Emas
Hakim Lepas Terdakwa Penganiayaan Hingga Korban Tewas

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Rabu, 17 Juli 2024 - 12:24 WIB

Sekdes Jadi Pengedar Sabu

Kamis, 27 Juni 2024 - 18:48 WIB

17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Tiga pasangan kandidat calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen, bersama tim uji baca Al Qur'an di Mesjid Agung Sulthan Jeumpa, Rabu (4/9)

POLITIK

KIP Dituntut Profesional Jalani Tahapan Pilkada

Rabu, 4 Sep 2024 - 15:42 WIB

Duet pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen berjargon MURI didampingi istri saat tiba di KIP Bireuen, Kamis (29/8)

POLITIK

MURI Resmi Daftar ke KIP Bireuen

Kamis, 29 Agu 2024 - 18:04 WIB

Sejumlah partai politik koalisi pendukung, mendeklarasikan H Mukhlis ST dan Ir H Razuardi MT sebagai pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bireuen.

POLITIK

Duet H Mukhlis-Razuardi Deklarasi

Kamis, 29 Agu 2024 - 15:32 WIB

Muhammad Rhazi dilantik sebagai Kasi Pidsus oleh Kajari Pidie, Suhendra SH MH, Selasa (27/8)

NANGGROE

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Selasa, 27 Agu 2024 - 20:14 WIB

Ketua DPD I Partai Golkar, Drs H T M Nurlif SE menyerahkan dokumen B1 KWK dari Partai Golkar kepada Ir H Razuardi MT di Sekretariat DPD I Partai Golkar Aceh, Senin (26/8) sore.

POLITIK

Golkar Usung H Mukhlis-Razuardi di Pilkada Bireuen

Senin, 26 Agu 2024 - 16:25 WIB