Empat Pengedar Sabu Dicokok

- Administrator

Jumat, 11 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Peredaran gelap narkoba sepertinya semakin sulit untuk diberantas di negeri ini. Jaringan mafia perusak anak bangsa, seolah terus saja leluasa mengeruk laba dari bisnis haram itu. Namun, aparat kepolisian tetap tidak tinggal diam, serta siap membongkar aksi kejahatan tersebut.

Setelah keberhasilan Polsek Samalanga dan Polsek Jangka, kini petugas kembali berhasil mengungkap praktik peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bireuen. Kali ini, berkat kerja keras polisi jaringan pengedar narkoba, dan penikmat sabu bisa dicokok petugas dari Polsek Peusangan, Jum’at (11/1) sekitar pukul 00.30 wib di lokasi pabrik batu bata Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan yang berlokasi tak jauh dari mapolres setempat.

Sejumlah barang bukti sabu dan lainnya diamankan tim Opsnal Polsek Peusangan. FOTO ISTIMEWA

Berdasarkan informasi yang dihimpun Metro Aceh, ke empat tersangka diciduk polisi yakni berinisial M bin A (60) tani, N Bin A (42) supir dan A Bin I (28) tani ketiganya beralamat di Desa Cot Buket serta seorang lagi MR Bin T (28) supir, Desa Cot Iju Kecamatan Peusangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan, SIk.,MSi melalui Kapolsek Peusangan Ipda Salamuddin, Jumat (11/1) pagi, mengatakan. Penangkapan berawal atas informasi dari masyarakat.

Warga memberitahukan, terkait adanya transaksi jual beli dan penggunaan sabu di dapur batu bata milik M Bin A di Desa Cot Buket. Selanjutnya tim opsnal Peusangan dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.

“Tim Opsnal berhasil mengamankan para tersangka bersama barang bukti narkotika sabu, saat ditangkap mereka sedang menggunakan narkotika sabu,” terang Iptu Salamuddin.

Adapun barang bukti diamankan bersama para tersangka berupa sabu seberat 2,64 gram terdiri dari 1 paket besar seberat 1,54 gram, 5 paket kecil seberat 1,10 gram. 1 botol lasegar yang digunakan sebagai alat penghisap sabu.

Juga 4 korek api, 1 timbangan merk GHL, 1 paper merk Mars Brand dan 4 unit Handap Phone (HP) milik tersangka, juga 1 unit sepeda motor Honda Beat BL 2233 WBV, 1 unit Honda Spam BK 4568 ACR, lalu diamankan ke Mapolsek Peusangan. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korban Tenggelam di Laut Jangka Ditemukan
Anak 12 Tahun Tenggelam di Laut Jangka
Bus Putra Pelangi Jatuh ke Sawah
PPP Apresiasi Polres Bireuen Sukses Ungkap Kasus Kematian Dua Pelajar
Mapolsek Pandrah Terbakar
Lakalantas Tunggal Dua Remaja Tewas
Warga Cureh Ditemukan Tewas Mengapung di Krueng Suak
Breaking News : Bocah 3 Tahun Jatuh Dari Kabel Sling Darurat dan Hilang Terseret Arus

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:55 WIB

Korban Tenggelam di Laut Jangka Ditemukan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:54 WIB

Anak 12 Tahun Tenggelam di Laut Jangka

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:17 WIB

Bus Putra Pelangi Jatuh ke Sawah

Jumat, 24 April 2026 - 23:35 WIB

PPP Apresiasi Polres Bireuen Sukses Ungkap Kasus Kematian Dua Pelajar

Selasa, 21 April 2026 - 18:56 WIB

Mapolsek Pandrah Terbakar

Berita Terbaru

NANGGROE

BPBD Serahkan Hasil Verifikasi Tahap II ke Camat

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:54 WIB

NANGGROE

Stok Darah Menipis, Ini Harapan Direktur RSUD dr Fauziah

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:52 WIB

NANGGROE

Pemkab Bireuen Cairkan 40 Miliar Gaji ke 13 ASN

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:00 WIB

Bupati Ir H Mukhlis ST menerima LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama

NANGGROE

Pemkab Bireuen Kembali Raih WTP

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:40 WIB