MAKASSAR – Seorang perempuan berinisial IN (23) diduga kuat telah dianiaya oleh oknum polisi inisial WA. Korban berprofesi sebagai pelayan kafe di Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan pelakunya adalah oknum polisi berinisial WA berpangkat Bripka yang bertugas di wilayah Polres Takalar.
“Kronologi kejadian berawal pada pukul 21.00 Wita (Kamis malam), pelaku WA bersama sejumlah rekannya tiba di Cafe Karamaka dan langsung memesan minuman keras jenis bir sebanyak dua dos,” kata Syahrul kepada wartawan, Sabtu (20/7/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada saat WA melakukan pesta miras bersama temannya, WA kemudian dilayani oleh pelayan kafe sebanyak enam orang perempuan. Saat berada dalam kafe itu, mereka langsung memesan minuman keras jenis bir sebanyak dua dos.
“Saat itulah WA meminta untuk dilayani oleh korban IN, namun ditolak,” ungkapnya.
Setelah korban menolak permintaan WA, korban pun keluar dari kafe dengan tujuan mencari makan. Namun, saat korban masuk ke kamar, ternyata WA sudah berada di dalam kamar.
“Saat di dalam kamar pelaku kembali meminta kepada korban untuk dilayani, namun korban tetap menolak dan tidak mau melayaninya,” ujar Syahrul.
Pelaku emosi langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menginjak-injak bagian muka korban.
“Mengakibatkan korban mengalami luka terbuka bagian bibir, keluar darah pada di hidung, memar dan bengkak pada bagian muka sebelah kanan serta kelopak mata,” ujar Syahrul.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media, atas kejadian tersebut pihak Propam Polres Takalar telah mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut.(ines)