Bukan Negara Kayak Minyak, Tapi Boros Subsidi

- Administrator

Senin, 5 September 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kata Data | Metro Aceh – Sudah waktunya negeri ini sadar dan melepaskan diri dari stigma tak tepat yang menyebut bahwa Indonesia adalah negeri kaya minyak, sehingga BBM harus terus dijual “murah”.

Indonesia sudah tak bisa lagi mengklaim sebagai salah satunegara kaya minyak dunia.  Pasalnya, produksi minyak di Tanah Air terpantau terus menurun, khususnya sejak 1998.

Sejak 2003, Indonesia justru menjadi net importer minyak lantaran menyusutnya produksi, sementara konsumsi terus bertambah. Dengan kata lain, untuk memenuhi kebutuhan BBM di dalam negeri, Indonesia malah bergantung kepada minyak impor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selama sepuluh tahun terakhir, impor minyak Indonesia rerata 109 juta barel. Negeri ini juga mengalami defisit impor sekitar 35,17 juta barel khususnya selama 2016 – 2021.

Kegiatan impor tersebut disebabkan, dengan kapasitas operasional kilang berkisar 800 ribu barel per hari (bph), output alias realisasi produksi minyak mentah sekitar 660 ribu bph saja. Oleh karena itu, Indonesia perlu mengimpor minyak mentah dan produk-produk olahannya, seperti BBM.

Meskipun setiap tahun, Indonesia mengimpor banyak minyakmentah, ironisnya harga BBM di dalam negeri tergolong paling murah dibandingkan dengan negara-negara tetangga, sepertiMalaysia, Singapura, bahkan Timor Leste.

Solar misalnya, seharusnya harga keekonomiannya (harga pasar dunia) Rp13.950 per liter, tetapi yang berlaku di dalam negeri harga ecerannya Rp5.150 per liter.

Pertalite, harga idealnya sesuai keekonomian seharusnyaRp14.450 per liter, tetapi dijual Rp7.650 per liter. Pertamax, harga jual seharusnya Rp17.300 per liter, dijual Rp12.500 per liter. Sementara itu, untuk LPG 3 kg sepatutnya dijual Rp18.500 per kilogram, saat ini dijual ecer Rp4.250 per kilogram.

 

Murahnya harga BBM di dalam negeri disebabkan pemerintahIndonesia memberikan subsidi yang cukup besar setiap tahunnya. Dalam enam tahun terakhir  subsidi energi, termasukBBM, yang diberikan  pemerintah bertumbuh 38,8% (CAGR) dari Rp97,6 triliun pada 2017 menjadi Rp502,4 triliun (2022).

Jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM pada 2022, makapemerintah harus menambah sekitar Rp190 triliun untuk subsidienergi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MTQ Aceh: Ajang Pengembangan Ekonomi Kreatif Masyarakat Simeulue
PERPUU NO. 2 TH 2022 CIPTA KERJA DAN UNJUK RASA BURUH 10-11 AGU 2023
Can Indonesia beat Argentine?
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tangani Permasalahan Depo BBM Plumpang
Meski Berperan Penting, Kenali Risiko-risiko dari Keberadaan Depo BBM
Potential Sparing Partner for U-22 Indonesia’s National Soccer Team
Penyelenggaraan Pangan yang berkualitas dan berkelanjutan
PARIWISATA KUNCI PERTUMBUHAN EKONOMI MASYARAKAT KOTA LHOKSEUMAWE

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 15:23 WIB

Pj Walikota Sabang Motivasi Kafilah MTQ dan Antar ke Pelabuhan Calang

Rabu, 22 November 2023 - 01:02 WIB

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Jumat, 20 Oktober 2023 - 19:28 WIB

Kendalikan Inflasi Pemko Sabang Gelar Pasar Murah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:56 WIB

Pj Walikota Sabang Lepas Kafilah MTQ 36

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:54 WIB

Pegawai RSUD Sabang Raih Penghargaan Nakes Teladan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:52 WIB

12 Pesan Penting Kepada Sekdako Sabang

Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:50 WIB

Andri Nourman Dilantik Jadi Sekda Kota Sabang

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 00:46 WIB

Pentingnya Kolaborasi Meningkatkan Kualitas Hidup Rakyat

Berita Terbaru

Suasana Bimtek Siskeudes dan Sipades hari pertama di aula Bireuen Jaya, Jum'at (1/12)

NANGGROE

Bimtek Sikeudes Diduga “Ladang” Korupsi Dana Desa

Jumat, 1 Des 2023 - 20:56 WIB

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB