Kata Data | Metro Aceh – Sudah waktunya negeri ini sadar dan melepaskan diri dari stigma tak tepat yang menyebut bahwa Indonesia adalah negeri kaya minyak, sehingga BBM harus terus dijual “murah”.
Indonesia sudah tak bisa lagi mengklaim sebagai salah satunegara kaya minyak dunia. Pasalnya, produksi minyak di Tanah Air terpantau terus menurun, khususnya sejak 1998.
Sejak 2003, Indonesia justru menjadi net importer minyak lantaran menyusutnya produksi, sementara konsumsi terus bertambah. Dengan kata lain, untuk memenuhi kebutuhan BBM di dalam negeri, Indonesia malah bergantung kepada minyak impor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama sepuluh tahun terakhir, impor minyak Indonesia rerata 109 juta barel. Negeri ini juga mengalami defisit impor sekitar 35,17 juta barel khususnya selama 2016 – 2021.
Kegiatan impor tersebut disebabkan, dengan kapasitas operasional kilang berkisar 800 ribu barel per hari (bph), output alias realisasi produksi minyak mentah sekitar 660 ribu bph saja. Oleh karena itu, Indonesia perlu mengimpor minyak mentah dan produk-produk olahannya, seperti BBM.
Meskipun setiap tahun, Indonesia mengimpor banyak minyakmentah, ironisnya harga BBM di dalam negeri tergolong paling murah dibandingkan dengan negara-negara tetangga, sepertiMalaysia, Singapura, bahkan Timor Leste.
Solar misalnya, seharusnya harga keekonomiannya (harga pasar dunia) Rp13.950 per liter, tetapi yang berlaku di dalam negeri harga ecerannya Rp5.150 per liter.
Pertalite, harga idealnya sesuai keekonomian seharusnyaRp14.450 per liter, tetapi dijual Rp7.650 per liter. Pertamax, harga jual seharusnya Rp17.300 per liter, dijual Rp12.500 per liter. Sementara itu, untuk LPG 3 kg sepatutnya dijual Rp18.500 per kilogram, saat ini dijual ecer Rp4.250 per kilogram.
Murahnya harga BBM di dalam negeri disebabkan pemerintahIndonesia memberikan subsidi yang cukup besar setiap tahunnya. Dalam enam tahun terakhir subsidi energi, termasukBBM, yang diberikan pemerintah bertumbuh 38,8% (CAGR) dari Rp97,6 triliun pada 2017 menjadi Rp502,4 triliun (2022).
Jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM pada 2022, makapemerintah harus menambah sekitar Rp190 triliun untuk subsidienergi.