BPOM Aceh Diminta Periksa Zat Kimiawi Rokok Luffman

- Publisher

Rabu, 5 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Rokok import ilegal merk Luffman yang dipasok oleh jaringan penyeludup, dan kini banjir di pasaran serta trend diminati konsumen. Dinilai perlu jadi atensi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, guna dapat diperiksa kandungan kimia, maupun halal tidaknya untuk dikomsumsi.

Berbagai kalangan di Bireuen kepada awak media mengaku, Rokok Luffman tanpa cukai kini dijual bebas di pasaran. Malah, harganya sangat murah sehingga diserbu para perokok.

Bahkan, rokok produksi negara asing ini belum diketahui, layak atau tidak untuk dikonsumsi masyarakat muslim Aceh. Ditambah lagi, dugaan misi terselubung dibalik aksi penyeludupan puluhan ribu kardus rokok termurah itu. Seharusnya patut menjadi atensi polisi, serta seluruh jajarannya.

“Bisa saja targetnya ingin meracuni anak bangsa, oleh antek-antek asing yang ikut bermain dibalik aksi penyeludupan rokok ilegal tersebut,” ungkap Rifaldi (28) warga Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang.

Dia mengaku, tidak kaget begitu melihat pemberitaan media, terkait penangkapan rokok seludupan yang dibongkar aparat TNI Korem 011/Lilawangsa kemarin. Karena, sejak tiga bulan ini rokok Luffman sudah banyak beredar dan dijual bebas di pasaran, seharga Rp 10 ribu.

Bahkan sebutnya, beberapa waktu lalu Satreskrim Polres Bireuen, bersama Polsek Jeunib juga pernah menangkap kapal bermuatan rokok serupa.

Sebanyak 25 ribu bungkus Luffman isi 20 batang, dapat disita petugas. Saat mendarat dan bongkar muat di muara sungai Desa Pante Baro, Kecamatan Plimbang akhir Oktober lalu.

“Kami berharap pihak BPOM Aceh, mau menguji kandungan dalam rokok itu, jika memang berbahaya bagi masyarakat dan tidak halal. Supaya ditarik dari para pedagang,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Andi Maulana, (36) warga Bandar Bireuen. Dia meminta dinas terkait bisa merespon informasi ini, serta melakukan operasi pasar. Untuk mengingatkan para pedagang, agar tak menjual rokok ilegal tersebut.

“Pemerintah daerah melalui dinas terkait, seharusnya sekali-kali turun memantau kondisi pedagang. Termasuk melindungi kita selaku konsumen, karena sekarang produk yang dikonsumsi masyarakat tak semuanya terjamin halal, atau bahaya akibat tercampur aneka zat additif yang berbahaya,” tukasnya. (bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PGRI Komit Kawal Kasus Hukum Muhardi
Revitalisasi SMK Kesehatan Muhammadiyah Sudah 80 Persen
29.635 KK Belum Terima Bantuan, Pemkab Bireuen Perpanjang Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana
Dihadiri Danrem, Kesbangpol Bireuen Gelar Apel Kebangsaan
Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla
PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Pengobatan Gratis di Tamiang
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 81, Kejari Bireuen Santuni Anak Yatim
Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir Menunggu Antrian Kemensos RI

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 18:03 WIB

PGRI Komit Kawal Kasus Hukum Muhardi

Sabtu, 5 September 2026 - 13:49 WIB

Revitalisasi SMK Kesehatan Muhammadiyah Sudah 80 Persen

Jumat, 4 September 2026 - 18:43 WIB

29.635 KK Belum Terima Bantuan, Pemkab Bireuen Perpanjang Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana

Jumat, 4 September 2026 - 18:41 WIB

Dihadiri Danrem, Kesbangpol Bireuen Gelar Apel Kebangsaan

Kamis, 3 September 2026 - 15:06 WIB

Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

pgri-komit-kawal-kasus-hukum-muhardi

NANGGROE

PGRI Komit Kawal Kasus Hukum Muhardi

Sabtu, 5 Sep 2026 - 18:03 WIB

NANGGROE

Revitalisasi SMK Kesehatan Muhammadiyah Sudah 80 Persen

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:49 WIB

Danrem 011/Lilawangsa, Brigjen TNI Ali Imran bersama pejabat Forkopimda dan ratusan peserta hadiri Apel Kebangsaan di Aula Setdakab Lama, Jumat (4/9) pagi.

NANGGROE

Dihadiri Danrem, Kesbangpol Bireuen Gelar Apel Kebangsaan

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:41 WIB