BIREUEN|METRO ACEH-Rokok import ilegal merk Luffman yang dipasok oleh jaringan penyeludup, dan kini banjir di pasaran serta trend diminati konsumen. Dinilai perlu jadi atensi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, guna dapat diperiksa kandungan kimia, maupun halal tidaknya untuk dikomsumsi.
Berbagai kalangan di Bireuen kepada awak media mengaku, Rokok Luffman tanpa cukai kini dijual bebas di pasaran. Malah, harganya sangat murah sehingga diserbu para perokok.
Bahkan, rokok produksi negara asing ini belum diketahui, layak atau tidak untuk dikonsumsi masyarakat muslim Aceh. Ditambah lagi, dugaan misi terselubung dibalik aksi penyeludupan puluhan ribu kardus rokok termurah itu. Seharusnya patut menjadi atensi polisi, serta seluruh jajarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bisa saja targetnya ingin meracuni anak bangsa, oleh antek-antek asing yang ikut bermain dibalik aksi penyeludupan rokok ilegal tersebut,” ungkap Rifaldi (28) warga Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang.
Dia mengaku, tidak kaget begitu melihat pemberitaan media, terkait penangkapan rokok seludupan yang dibongkar aparat TNI Korem 011/Lilawangsa kemarin. Karena, sejak tiga bulan ini rokok Luffman sudah banyak beredar dan dijual bebas di pasaran, seharga Rp 10 ribu.
Bahkan sebutnya, beberapa waktu lalu Satreskrim Polres Bireuen, bersama Polsek Jeunib juga pernah menangkap kapal bermuatan rokok serupa.
Sebanyak 25 ribu bungkus Luffman isi 20 batang, dapat disita petugas. Saat mendarat dan bongkar muat di muara sungai Desa Pante Baro, Kecamatan Plimbang akhir Oktober lalu.
“Kami berharap pihak BPOM Aceh, mau menguji kandungan dalam rokok itu, jika memang berbahaya bagi masyarakat dan tidak halal. Supaya ditarik dari para pedagang,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Andi Maulana, (36) warga Bandar Bireuen. Dia meminta dinas terkait bisa merespon informasi ini, serta melakukan operasi pasar. Untuk mengingatkan para pedagang, agar tak menjual rokok ilegal tersebut.
“Pemerintah daerah melalui dinas terkait, seharusnya sekali-kali turun memantau kondisi pedagang. Termasuk melindungi kita selaku konsumen, karena sekarang produk yang dikonsumsi masyarakat tak semuanya terjamin halal, atau bahaya akibat tercampur aneka zat additif yang berbahaya,” tukasnya. (bahrul)