BPOM Aceh Diminta Periksa Zat Kimiawi Rokok Luffman

- Admin

Rabu, 5 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Rokok import ilegal merk Luffman yang dipasok oleh jaringan penyeludup, dan kini banjir di pasaran serta trend diminati konsumen. Dinilai perlu jadi atensi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, guna dapat diperiksa kandungan kimia, maupun halal tidaknya untuk dikomsumsi.

Berbagai kalangan di Bireuen kepada awak media mengaku, Rokok Luffman tanpa cukai kini dijual bebas di pasaran. Malah, harganya sangat murah sehingga diserbu para perokok.

Bahkan, rokok produksi negara asing ini belum diketahui, layak atau tidak untuk dikonsumsi masyarakat muslim Aceh. Ditambah lagi, dugaan misi terselubung dibalik aksi penyeludupan puluhan ribu kardus rokok termurah itu. Seharusnya patut menjadi atensi polisi, serta seluruh jajarannya.

“Bisa saja targetnya ingin meracuni anak bangsa, oleh antek-antek asing yang ikut bermain dibalik aksi penyeludupan rokok ilegal tersebut,” ungkap Rifaldi (28) warga Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang.

Dia mengaku, tidak kaget begitu melihat pemberitaan media, terkait penangkapan rokok seludupan yang dibongkar aparat TNI Korem 011/Lilawangsa kemarin. Karena, sejak tiga bulan ini rokok Luffman sudah banyak beredar dan dijual bebas di pasaran, seharga Rp 10 ribu.

Bahkan sebutnya, beberapa waktu lalu Satreskrim Polres Bireuen, bersama Polsek Jeunib juga pernah menangkap kapal bermuatan rokok serupa.

Sebanyak 25 ribu bungkus Luffman isi 20 batang, dapat disita petugas. Saat mendarat dan bongkar muat di muara sungai Desa Pante Baro, Kecamatan Plimbang akhir Oktober lalu.

“Kami berharap pihak BPOM Aceh, mau menguji kandungan dalam rokok itu, jika memang berbahaya bagi masyarakat dan tidak halal. Supaya ditarik dari para pedagang,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Andi Maulana, (36) warga Bandar Bireuen. Dia meminta dinas terkait bisa merespon informasi ini, serta melakukan operasi pasar. Untuk mengingatkan para pedagang, agar tak menjual rokok ilegal tersebut.

“Pemerintah daerah melalui dinas terkait, seharusnya sekali-kali turun memantau kondisi pedagang. Termasuk melindungi kita selaku konsumen, karena sekarang produk yang dikonsumsi masyarakat tak semuanya terjamin halal, atau bahaya akibat tercampur aneka zat additif yang berbahaya,” tukasnya. (bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Bireuen Tanggapi Kasus Guru MIN 53
Bupati Sidak Pasar Induk, Benar Harga Kebutuhan Pokok Naik
Bupati Groundbreaking Gedung Kantor Haji Bireuen
Bupati Mukhlis Lantik 34 Kepala UPTD TK, SD dan SMP
Wabup Serah Penghargaan Bagi Lima Badan Publik Kualifikasi Sangat Baik dan Baik
Wakil Ketua DPRA dan Atlit Terima Penghargaan dalam Peringatan Haornas di Bireuen
Polsek Peusangan Intensifkan Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla
Dalam Forum DPD RI, Bupati Harapkan Pemerintah Pusat Fokus Bantu Korban Banjir di Bireuen

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:49 WIB

DPRK Bireuen Tanggapi Kasus Guru MIN 53

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WIB

Bupati Sidak Pasar Induk, Benar Harga Kebutuhan Pokok Naik

Selasa, 15 September 2026 - 12:49 WIB

Bupati Groundbreaking Gedung Kantor Haji Bireuen

Senin, 14 September 2026 - 16:26 WIB

Wabup Serah Penghargaan Bagi Lima Badan Publik Kualifikasi Sangat Baik dan Baik

Senin, 14 September 2026 - 16:24 WIB

Wakil Ketua DPRA dan Atlit Terima Penghargaan dalam Peringatan Haornas di Bireuen

Berita Terbaru

Komisi V DPRK Bireuen menggelar rapat bersama Forum Guru Bersatu, Selasa (15/9)

NANGGROE

DPRK Bireuen Tanggapi Kasus Guru MIN 53

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:49 WIB

NANGGROE

Bupati Sidak Pasar Induk, Benar Harga Kebutuhan Pokok Naik

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:41 WIB

PENDIDIKAN

Peringati Maulid, SMAN 2 Bireuen Santuni Puluhan Anak Yatim

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:40 WIB

Bupati Bireuen, Ir H Mukhlis ST melakukan ground breaking gedung kantor haji dan umrah Bireuen, Selasa (15/9)

NANGGROE

Bupati Groundbreaking Gedung Kantor Haji Bireuen

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:49 WIB