Asosiasi Keuchik Jeumpa Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Munirwan

- Administrator

Sabtu, 27 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Kendati penyidik Polda Aceh telah membebaskan Keuchik Gampong Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Munirwan dengan status penangguhan penahanan pasca viralnya kasus benih padi IF8 yang menimbulkan reaksi publik. Namun, berbagai kecaman terus dilontarkan masyarakat di seantero tanah Rencong, terhadap polisi maupun Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh yang tega memenjarakan sosok rakyat kecil, karena inovasinya dianggap ilegal.

Selain banjir hujatan yang dilampiaskan melalui media sosial, serta dibicarakan hingga menjadi bahan pergunjingan di kalangan masyarakat Aceh hingga nasional. Kecaman sebagai wujud aksi solidaritas, juga turut dikemukakan oleh sejumlah keuchik (kepala desa) di pesisir utara Proponsi Aceh.

Seperti diungkapkan Asosiasi Keuchik Kecamatan Jeumpa, kepada awak media ini, Sabtu (27/7) yang mendesak Polda Aceh, tidak hanya menangguhkan penahanan terhadap Munirwan, tetapi segera menghentikan penyidikan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahrul Fazal, Ketua Asosiasi Kecamatan Jeumpa

Ketua Asosiasi Keuchik Jeumpa, Bahrul Fazal mengaku pihaknya cukup prihatin atas kasus Munirwan. Pasalnya, keuchik Meunasah Rayeuk itu tidak pantas untuk diproses hukum, atas inovasinya yang berhasil mengembangkan benih padi unggul IF8, sehingga diminati oleh para petani.

“Keuchik yang inovatif seperti ini seharusnya dibina, agar menjadi contoh teladan bagi kami maupun keuchik wilayah-wilayah lain di Aceh, bukannya dikriminalisasikan. Kami minta penyidik Polda Aceh, dapat menghentikan kasus saudara Munirwan,” ungkap Bahrul.

Dia juga menyesalkan sikap Pemerintah Aceh, dalam hal ini Distanbun maupun Dinas Pertanian dan Peternakan Aceh Utara. Karena begitu reaksional dalam menyikapi persoalan tersebut, padahal sebagai lembaga yang bertugas untuk melayani masyarakat. Apabila diketahui ada kesalahan prosedur dan perizinan, atau benih yang dijual itu belum memiliki label serta tak bersertifikasi. Sedangkan masyarakat sudah kadung meminatinya, pemerintah daerah melalui dinas terkait harus mendampingi dan memfasilitasi produsen tersebut, agar memiliki legalitas formal sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

“Jika memang ada kesalahan belum ada label sertifikasi benih, harusnya dibina dulu. Lagipula, kesalahan itu kan tidak merugikan negara, ataupun masyarakat. Hanya saja dikhawatirkan gagal panen, karena benih yang diproduksi tidak bersertifikat, meski kenyataannya masyarakat mendapat hasil lebih banyak dari benih padi IF8 ini,” tukas Bahrul.

Dia berharap, semua pihak senantiasa mendukung berkembangnya ide, inovasi dan kreatifitas dari keuchik-keuchik seperti Munirwan, demi peningkatan pendapatan asli gampong di pedesaan. Melalui usaha BUMG yang bertujuan untuk mendongkrak ekonomi rakyat,”Kami berharap, semoga kasus Keuchik Munirwan ini, tidak diperpanjang lagi karena akan menjadi polemik. Supaya tidak berdampak buruk terhadap kepercayaan publik kepada pemerintah. Karena di Aceh masyarakat butuh orang inovatif seperti sosok Munirwan,” ujarnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026
Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane
Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO
Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom
Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan
Kemenag Lauching Madrasah Unggul Terintegrasi Dalam Peringatan Hardiknas
Bupati Hadiri Peusijeuk 360 JCH Bireuen
Kajari Bireuen Beri Penguatan Tata Kelola Dana BOS Bagi Kepala Madrasah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:57 WIB

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026

Kamis, 30 April 2026 - 00:54 WIB

Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane

Rabu, 29 April 2026 - 18:46 WIB

Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIB

Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom

Selasa, 28 April 2026 - 16:30 WIB

Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan

Berita Terbaru

Rektor UIA Peusangan, Dr Nazaruddin MA, menandatangani MoA di bidang hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, di Lhokseumawe, Selasa (28/4).

PENDIDIKAN

Kemenkum Aceh UIA Teken MoU Sosialisasi UMKM Kota Lhokseumawe

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:36 WIB

Kacabdin Wilayah IV Bireuen, Abdul Hamid SPd MPd serah hadiah kepada para juara, di SMAN 1 Bireuen, Selasa (28/4) sore.

PENDIDIKAN

Puluhan Siswa SMK dan SMA Juarai FLS3N

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:00 WIB