Asosiasi Keuchik Jeumpa Desak Polisi Hentikan Kriminalisasi Munirwan

- Administrator

Sabtu, 27 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Kendati penyidik Polda Aceh telah membebaskan Keuchik Gampong Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Munirwan dengan status penangguhan penahanan pasca viralnya kasus benih padi IF8 yang menimbulkan reaksi publik. Namun, berbagai kecaman terus dilontarkan masyarakat di seantero tanah Rencong, terhadap polisi maupun Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh yang tega memenjarakan sosok rakyat kecil, karena inovasinya dianggap ilegal.

Selain banjir hujatan yang dilampiaskan melalui media sosial, serta dibicarakan hingga menjadi bahan pergunjingan di kalangan masyarakat Aceh hingga nasional. Kecaman sebagai wujud aksi solidaritas, juga turut dikemukakan oleh sejumlah keuchik (kepala desa) di pesisir utara Proponsi Aceh.

Seperti diungkapkan Asosiasi Keuchik Kecamatan Jeumpa, kepada awak media ini, Sabtu (27/7) yang mendesak Polda Aceh, tidak hanya menangguhkan penahanan terhadap Munirwan, tetapi segera menghentikan penyidikan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahrul Fazal, Ketua Asosiasi Kecamatan Jeumpa

Ketua Asosiasi Keuchik Jeumpa, Bahrul Fazal mengaku pihaknya cukup prihatin atas kasus Munirwan. Pasalnya, keuchik Meunasah Rayeuk itu tidak pantas untuk diproses hukum, atas inovasinya yang berhasil mengembangkan benih padi unggul IF8, sehingga diminati oleh para petani.

“Keuchik yang inovatif seperti ini seharusnya dibina, agar menjadi contoh teladan bagi kami maupun keuchik wilayah-wilayah lain di Aceh, bukannya dikriminalisasikan. Kami minta penyidik Polda Aceh, dapat menghentikan kasus saudara Munirwan,” ungkap Bahrul.

Dia juga menyesalkan sikap Pemerintah Aceh, dalam hal ini Distanbun maupun Dinas Pertanian dan Peternakan Aceh Utara. Karena begitu reaksional dalam menyikapi persoalan tersebut, padahal sebagai lembaga yang bertugas untuk melayani masyarakat. Apabila diketahui ada kesalahan prosedur dan perizinan, atau benih yang dijual itu belum memiliki label serta tak bersertifikasi. Sedangkan masyarakat sudah kadung meminatinya, pemerintah daerah melalui dinas terkait harus mendampingi dan memfasilitasi produsen tersebut, agar memiliki legalitas formal sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

“Jika memang ada kesalahan belum ada label sertifikasi benih, harusnya dibina dulu. Lagipula, kesalahan itu kan tidak merugikan negara, ataupun masyarakat. Hanya saja dikhawatirkan gagal panen, karena benih yang diproduksi tidak bersertifikat, meski kenyataannya masyarakat mendapat hasil lebih banyak dari benih padi IF8 ini,” tukas Bahrul.

Dia berharap, semua pihak senantiasa mendukung berkembangnya ide, inovasi dan kreatifitas dari keuchik-keuchik seperti Munirwan, demi peningkatan pendapatan asli gampong di pedesaan. Melalui usaha BUMG yang bertujuan untuk mendongkrak ekonomi rakyat,”Kami berharap, semoga kasus Keuchik Munirwan ini, tidak diperpanjang lagi karena akan menjadi polemik. Supaya tidak berdampak buruk terhadap kepercayaan publik kepada pemerintah. Karena di Aceh masyarakat butuh orang inovatif seperti sosok Munirwan,” ujarnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie
Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani
Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam
Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM
Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran
H Mukhlis Fasilitasi Pemulangan Jenazah TKI Bireuen di Malaysia
H Mukhlis Sembelih Sejumlah Hewan Qurban
Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:14 WIB

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:52 WIB

Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam

Senin, 1 Juli 2024 - 23:56 WIB

Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM

Senin, 1 Juli 2024 - 19:31 WIB

Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran

Berita Terbaru

POLITIK

Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Langkah Kemajuan Aceh

Minggu, 8 Des 2024 - 15:13 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

H Mukhlis Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 8 Des 2024 - 15:12 WIB

Ketua Forum DAS Kreung Peusangan, Suhaimi Hamid

POLITIK

H Mukhlis Wajib Mendukung Pelestarian Lingkungan

Kamis, 5 Des 2024 - 12:14 WIB

Ketua IMKB Banda Aceh, Ustadz Fadhil

POLITIK

IMKB Ucapkan Selamat Untuk H Mukhlis-Ir H Razuardi

Rabu, 4 Des 2024 - 23:40 WIB