Angkutan Batu Gajah Segera Ditertibkan

- Administrator

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua polantas Polres Bireuen melintas disamping truk angkutan batu gajah di Bireuen. (foto : doc FB Zulhelmi Agani)

Dua polantas Polres Bireuen melintas disamping truk angkutan batu gajah di Bireuen. (foto : doc FB Zulhelmi Agani)

BIREUEN|METRO ACEH-Aparat kepolisian Polres Bireuen akan menertibkan kegiatan pengangkutan bahan tambang galian c jenis batu gajah, agar tidak membahayakan para pengendara di jalan raya. Demikian diungkap Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, Jum’at (4/8) pagi.

Pernyataan itu disampaikan, menanggapi keluhan masyarakat yang disuarakan salah seorang wartawan senior di Bireuen, dalam kegiatan silaturahmi dan temu ramah yang digelar Polres Bireuen bersama insan pers.

Jatmiko menuturkan, pihaknya akan segera memanggil para pengusaha eksplorasi batu gajah, untuk menaati SOP pengangkutan bahan tambang galian c ini, supaya tak lagi menimbulkan ancaman bagi pengendara lain di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, dia menginstruksikan jajaran Satlantas Polres Bireuen, untuk merespon persoalan tersebut, serta dapat berkoordinasi dengan semua pihak agar kondisi ini segera ditangani dengan baik.

“Kasat Lantas mohon menyikapi kondisi ini, serta mengingatkan pelaku aktifitas tambang batu gajah, supaya dalam proses pengangkutan mengikuti SOP yang berlaku,” ungkap Jatmiko.

Kasatreskrim, AKP Zia Ul Archam SIK menambahkan, selama ini di Kabupaten Bireuen diketahui ada perusahan galian c batu gajah yang mengantongi izin, namun saat ini izinnya sudah berakhir dan sedang proses pengurusan di propinsi. Sedangkan sekarang, lagi banyak proyek pembangunan menggunakan material tersebut, yang juga memberi kontribusi untuk PAD yang diterima saat pencairan anggaran atas pekerjaan itu.

“Persoalan batu gajah ini bisa saja ditindak sesuai aturan, tetapi dampaknya nanti dapat menghambat kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, untuk kepentingan masyarakat luas,” jelas Zia.

Dia mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, menyikapi kondisi tersebut sehingga sampai kini masih diberikan kesempatan bagi para rekanan, untuk menyelesaikan pekerjaan sembari menunggu tuntasnya proses pengurusan izin di kantor Gubernur Aceh. (bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026
Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane
Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO
Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom
Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan
Kemenag Lauching Madrasah Unggul Terintegrasi Dalam Peringatan Hardiknas
Bupati Hadiri Peusijeuk 360 JCH Bireuen
Kajari Bireuen Beri Penguatan Tata Kelola Dana BOS Bagi Kepala Madrasah

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:57 WIB

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026

Kamis, 30 April 2026 - 00:54 WIB

Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane

Rabu, 29 April 2026 - 18:46 WIB

Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIB

Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom

Selasa, 28 April 2026 - 16:30 WIB

Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan

Berita Terbaru

Rektor UIA Peusangan, Dr Nazaruddin MA, menandatangani MoA di bidang hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, di Lhokseumawe, Selasa (28/4).

PENDIDIKAN

Kemenkum Aceh UIA Teken MoU Sosialisasi UMKM Kota Lhokseumawe

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:36 WIB

Kacabdin Wilayah IV Bireuen, Abdul Hamid SPd MPd serah hadiah kepada para juara, di SMAN 1 Bireuen, Selasa (28/4) sore.

PENDIDIKAN

Puluhan Siswa SMK dan SMA Juarai FLS3N

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:00 WIB