Angkutan Batu Gajah Segera Ditertibkan

- Administrator

Jumat, 4 Agustus 2023 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua polantas Polres Bireuen melintas disamping truk angkutan batu gajah di Bireuen. (foto : doc FB Zulhelmi Agani)

Dua polantas Polres Bireuen melintas disamping truk angkutan batu gajah di Bireuen. (foto : doc FB Zulhelmi Agani)

BIREUEN|METRO ACEH-Aparat kepolisian Polres Bireuen akan menertibkan kegiatan pengangkutan bahan tambang galian c jenis batu gajah, agar tidak membahayakan para pengendara di jalan raya. Demikian diungkap Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, Jum’at (4/8) pagi.

Pernyataan itu disampaikan, menanggapi keluhan masyarakat yang disuarakan salah seorang wartawan senior di Bireuen, dalam kegiatan silaturahmi dan temu ramah yang digelar Polres Bireuen bersama insan pers.

Jatmiko menuturkan, pihaknya akan segera memanggil para pengusaha eksplorasi batu gajah, untuk menaati SOP pengangkutan bahan tambang galian c ini, supaya tak lagi menimbulkan ancaman bagi pengendara lain di jalan raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, dia menginstruksikan jajaran Satlantas Polres Bireuen, untuk merespon persoalan tersebut, serta dapat berkoordinasi dengan semua pihak agar kondisi ini segera ditangani dengan baik.

“Kasat Lantas mohon menyikapi kondisi ini, serta mengingatkan pelaku aktifitas tambang batu gajah, supaya dalam proses pengangkutan mengikuti SOP yang berlaku,” ungkap Jatmiko.

Kasatreskrim, AKP Zia Ul Archam SIK menambahkan, selama ini di Kabupaten Bireuen diketahui ada perusahan galian c batu gajah yang mengantongi izin, namun saat ini izinnya sudah berakhir dan sedang proses pengurusan di propinsi. Sedangkan sekarang, lagi banyak proyek pembangunan menggunakan material tersebut, yang juga memberi kontribusi untuk PAD yang diterima saat pencairan anggaran atas pekerjaan itu.

“Persoalan batu gajah ini bisa saja ditindak sesuai aturan, tetapi dampaknya nanti dapat menghambat kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, untuk kepentingan masyarakat luas,” jelas Zia.

Dia mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, menyikapi kondisi tersebut sehingga sampai kini masih diberikan kesempatan bagi para rekanan, untuk menyelesaikan pekerjaan sembari menunggu tuntasnya proses pengurusan izin di kantor Gubernur Aceh. (bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Dubes Australia Silaturahmi ke Bireuen
Satpol PP Ancam Kepung Kemenpan RB
Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli
Permohonan Maaf Metro Aceh Kepada dr.Ariefa Elvidha Rahim dan Bapak Irwansyah Putra M.Kes
Berkedok Biaya Akreditasi, PNS Puskesmas Dipungli
Zamzami Terpilih Jadi Ketua PDBI
Teguh Mandiri Putra Ketua FORKI 2023-2028
Kemendagri Didesak Peduli Nasib Satpol PP

Berita Terkait

Senin, 13 November 2023 - 16:13 WIB

Satpol PP Ancam Kepung Kemenpan RB

Rabu, 8 November 2023 - 13:57 WIB

Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli

Rabu, 8 November 2023 - 11:26 WIB

Permohonan Maaf Metro Aceh Kepada dr.Ariefa Elvidha Rahim dan Bapak Irwansyah Putra M.Kes

Selasa, 7 November 2023 - 22:57 WIB

Berkedok Biaya Akreditasi, PNS Puskesmas Dipungli

Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:21 WIB

Zamzami Terpilih Jadi Ketua PDBI

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:01 WIB

Teguh Mandiri Putra Ketua FORKI 2023-2028

Kamis, 5 Oktober 2023 - 02:27 WIB

Kemendagri Didesak Peduli Nasib Satpol PP

Senin, 25 September 2023 - 15:04 WIB

Warga Kembali Keracunan Polusi Medco

Berita Terbaru

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB