Ungkap Skandal BPRS, Jaksa Periksa Ketua DPRK

- Admin

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Naurah Nabila

BIREUEN|METRO ACEH-Tim penyidik seksi pidana khusus (Pidsus) Kejari Bireuen, terus fokus menyingkap skandal dugaan korupsi PT Bank Pembiayaan Syariah (BPRS) Kota Juang. Setelah memeriksa mantan pimpinan dewan kemarin, hari ini Selasa (30/5) jaksa kembali memintai keterangan Ketua DPRK Bireuen berinisial RM, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Banggar periode 2019-2024.

Informasi yang dihimpun Metro Aceh menyebutkan, selain RM yang dimintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal PT BPRS, jaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap SF selaku wakil ketua banggar, sekaligus wakil Ketua DPRK Bireuen, serta SA sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan).

Ruang pemeriksaan Seksi Pidsus Kejari Bireuen

Ketiganya, sempat dicerca ragam pertanyaan oleh tim penyidik Kejari Bireuen, di ruangan pemeriksaan Pidsus sejak tadi pagi. Sejumlah sumber media ini menuturkan, selain pimpinan Banggar legislatif periode 2014-2019 dan 2019-2024, jaksa juga akan terus menggali informasi dari wakil rakyat ini, selaku pihak yang menyetujui penyertaan modal bagi bank pemerintah daerah itu.

“Beberapa anggota dewan dan pejabat pada sekretariat dewan, saat ini sedang kasak-kusuk karena dipanggil pihak kejaksaan, atas dugaan kasus BPRS,” ungkap sumber yang minta tak ditulis namanya.

Kajari Bireuen, Munawal Hadi SH MH melalui siaran pers yang diterima Metro Aceh malam ini menuturkan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, dari Badan Anggaran DPRK Bireuen, untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara. Sehingga, membuat terang permasalahan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana penyertaan modal PT BPRS tahun 2019 dan 2021.

“Pemeriksaan dan penyidikan pada PT BPRS terkait dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2019, dengan kucuran dana Rp 1 miliar dan 2021 Rp 500 juta. Dalam waktu dekat ini kami akan menetapkan tersangka,” jelasnya melalui siaran pers. (*)

Editor : Bahrul Walidin

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi
Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Berita Terbaru

NANGGROE

PKU Berakhir, 34 Kader Ulama Bireuen Siap Mengabdi untuk Umat

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:54 WIB

BPBD Bireuen gelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Daerah Rawan Bencana yang berlangsung tdi Aula BPBD, Rabu (21/10).

NANGGROE

BPBD Gelar Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:23 WIB

DPKP Bireuen Bulog menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah dihalaman Kantor Camat Kecamatan Kota Juang, Kamis (22/10) pagi.

NANGGROE

DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Pangan Murah Harga Terjangkau

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:22 WIB