Korupsi Proyek Dermaga Sabang, KPK Sita Aset Bernilai Rp 25 Miliar

- Administrator

Selasa, 16 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|METRO ACEH-Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset Korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati bernilai Rp 25 miliar, dalam skandal korupsi dermaga Sabang yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Demikian disampaikan Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan WhatsApp yang diterima media ini, Selasa (16/8). Disebutkannya, sebelumnya tim Jaksa KPK menuntut para terdakwa PT Nindya Karya, dengan pidana denda Rp 900 juta serta membayar uang pengganti Rp 44,6 miliar. Lalu, terdakwa PT Tuah Sejati dengan pidana denda Rp 900 juta dan uang pengganti Rp 49,9 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ali Fikri, berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan, tim jaksa KPK berhasil menemukan adanya aset-aset yang terkait perkara tersebut, sehingga dilakukan tindak penyitaan sebidang tanah seluas 263 M2 di Desa Gampoeng Pie Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, peralatan / sarana-prasarana SPBU berupa 2 unit tangki pendam, beserta bangunan penampung dan peralatan yang menyertainya, 6 unit sumur monitor, peralatan / sarana prasarana SPBN berupa 2 unit kolom penyangga, 1 unit sumur monitor, 1 unit mobil truck merk HINO.

“Estimasi dari seluruh aset-aset tersebut senilai total Rp25 miliar, dan sudah diajukan ke majelis hakim untuk dilakukan penyitaan,” ungkapnya melalui pesan singkat.

Ditandaskannya, tim jaksa KPK telah mendapatkan persetujuan penetapan penyitaan oleh majelis hakim dan hari ini, Selasa (16/8), telah dilaksanakan penetapan penyitaannya,”KPK tentu mengapresiasi terobosan hukum tim jaksa KPK, maupun majelis jakim dalam perkara ini,”jelas Ali Fikri.

Mengingat, efek jera terhadap para pelaku korupsi tidak hanya melalui pidana penjara saja, namun juga melalui perampasan asset recovery sebagai optimalisasi pemasukan bagi kas negara. Sehingga pemberantasan korupsi secara nyata memberikan daya guna, karena hasil asset recovery tersebut nantinya menjadi salah satu PNBP sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Plt Kepala SMAN 1 Bireuen, Zulfikri, SAg.,MM.

PENDIDIKAN

SMAN 1 Bireuen Rangking Satu Top 10 Lulus SNBT Se-Aceh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:07 WIB

Daging kurban dibagikan kepada warga di kampus UNIKI Bireuen, Kamis (28/5) pagi.

NANGGROE

UNIKI Sembelih 8 Hewan Qurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:56 WIB

Ketua K2M MI Bireuen, Mudassir, SAg MAg.

NANGGROE

24 MIN di Bireuen Sembelih 70 Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WIB