Oknum Keuchik Diduga Jual Sabu

- Admin

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Seorang oknum kepala desa (keuchik-red) di Kecamatan Gandapura, diduga terlibat dalam bisnis haram narkotika jenis sabu. Dia bersama dua rekannya, diciduk petugas beserta BB 1,3 kilogran barang haram itu, Senin (22/11) lalu.

Selaku kepala pemerintahan gampong (desa), pria berinisial MB (47) bukannya menjadi contoh teladan, ataupun bekerja mengurus dan melayani masyarakat, tapi malah meracuni warga dengan narkotika yang dijual secara terselubung. Keuchik itu, dicokok tim Satres Narkoba Polres Bireuen bersama SM (25) warga salah satu desa di Kecamatan Kurablang, serta RA (46) warga Kecamatan Juli.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Yusra Aprilla SH MH yang dihubungi awak media, Kamis (25/11) membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus itu terungkap setelah polisi meringkus RA.

Pada Senin sore sekira pukul 16.00 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba memperoleh informasi terkait kepemilikan narkotika jenis sabu,”Sejumlah personil turun ke TKP, sekitar pukul 17.00 WIB petugas kami menangkap RA, di sebuah gubuk pada kawasan tambak Kecamatan Gandapura. Dia mengaku, mendapatkan sabu dari oknum keuchik ini,” ungkap Yusra.

Tak lama kemudian, tim opsnal bersama tim gabungan Polda Aceh, menciduk MB dan menemukan sabu seberat 907 gram, serta plastik bening yang diduga untuk membungkus paket sabu. Tersangka itu, mengaku memperoleh narkoba ini dari Dun yang kini perkaranya ditangani tim Polda Aceh, terkait kepemilikan sabu dalam jumlah besar.

“Tiga tersangka dan barang bukti 1,3 kg sabu, kini sudah diamankan di mapolres guna kepentingan penyidikan,” jelas Yusra.

Disebutkannya, tiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana minimal enam tahun atau paling lama 20 tahun.(Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi
Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Berita Terbaru

Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bireuen, Dr H Amiruddin Idris, SE.,MSi bersama anak yatim, di halaman kampus UNIKI Bireuen, Sabtu (24/10) pagi

PENDIDIKAN

Gelar Maulid, UNIKI Santuni Anak Yatim

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:27 WIB