Bupati Harus Alihkan Pengelolaan Pupuk dan Gas Subsidi Melalui BUMG

- Administrator

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suhaimi Hamid menyerahkan rekomendasi Komisi II DPRK Bireuen, kepada Bupati Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si saat rapat paripurna.

Suhaimi Hamid menyerahkan rekomendasi Komisi II DPRK Bireuen, kepada Bupati Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si saat rapat paripurna.

BIREUEN | METRO ACEH-DPRK Bireuen mendesak bupati, mengalihkan sistem penyaluran pupuk dan gas bersubsidi melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Demikian rekomendasi Komisi II DPRK yang disampaikan pada sidang paripurna, Senin (21/12).

Rekomendasi tersebut, sebagai bentuk upaya mengatasi kelangkaan gas dan pupuk subsidi yang kerap terjadi, selain juga untuk menghidupkan roda usaha BUMG di pedesaan,”Rekomendasi ini sudah kami sampaikan kepada Bupati Muzakkar A Gani, agar dapat segera ditindaklanjuti,” ungkap Suhaimi Hamid anggota Komisi II DPRK.

Menurut sosok yang akrab disapa Abu Suhai itu, pihaknya telah melakukan penjaringan dan masukan dari berbagai pihak, sehingga rekomendasi tersebut disampaikan untuk menjawab persoalan kelangkaan pupuk dan gas bersubsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila pengelolaan pupuk dan gas bersubsidi dikelola oleh BUMG, maka pemerintah dapat meminimalisir persoalan kelangkaan dan memudahkan pemerintah mengawasi proses penyaluran, apalagi kegiatan BUMG dengan mudah di awasi oleh masyarakat gampong,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen segera melanjutkan pembayaran sisa harga tanah PPI Peudada,“Terkait dengan HGU yang telah habis masa pakai, kami mengharapkan agar bupati tidak mengeluarkan rekomendasi perpanjangan dan menetapkan eks HGU tersebut sebagai lahan terlantar,” tandas Suhaimi.

Dia menambahkan, Komisi II DPRK Bireuen juga merekomendasikan, agar Pemerintah Kabupaten Bireuen dapat memperbaiki kapal keruk dan excavator milik Pemkab Bireuen, sehingga dapat dimanfaatkan untuk mengeruk kuala-kuala dangkal disejumlah wilayah itu.

“Komisi II juga meminta Pemkab Bireuen agar melakukan Langkah-langkah untuk pengalihan aset Balai Benih Ikan (BBI) Bate Iliek dari Pemerintah Aceh,” tutup Suhaimi Hamid. [Bahrul]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli
Jatmiko Dilantik Jadi Kapolres Bireuen
Tujuh Pemain Higgs Domino Dicambuk
Kadis dan Sekwan Kota Sabang Jadi Tersangka Korupsi
Sebelum Dihabisi, Korban Nyabu Dengan Pelaku
Terobos Banjir, Darwati A Gani Salurkan Bantuan ke Pirak Timu
Jaksa Musnahkan Empat Senjata Api
Hentikan Perkara Hukum, Jaksa Gunakan Restoratif Justice

Berita Terkait

Rabu, 8 November 2023 - 13:57 WIB

Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli

Rabu, 12 Juli 2023 - 19:04 WIB

Jatmiko Dilantik Jadi Kapolres Bireuen

Selasa, 6 Desember 2022 - 21:25 WIB

Tujuh Pemain Higgs Domino Dicambuk

Selasa, 6 Desember 2022 - 21:23 WIB

Kadis dan Sekwan Kota Sabang Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 5 Mei 2022 - 17:44 WIB

Sebelum Dihabisi, Korban Nyabu Dengan Pelaku

Berita Terbaru

NANGGROE

SPMB Lanjutan SMAN 1 Bireuen Menunggu Edaran Disdik Aceh

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:39 WIB

Rektor UNIKI Bireuen, Dr Zainuddin Iba, SE.,MSi memantau uji CAT calon mahasiswa baru, Selasa (2/6) pagi.

NANGGROE

1.457 Calon Mahasiswa Baru UNIKI Ikuti Ujian CAT

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:54 WIB

NANGGROE

Bupati Bireuen Irup Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026 - 13:17 WIB