Mantan Kombatan GAM Jual Sabu

- Administrator

Selasa, 18 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Akibat terlibat jaringan pengedar narkoba, EF bin M Ali alias Koboy mantan anggota sayap militer Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah II Batee Iliek, diciduk bersama rekannya di kawasan Desa Pante Ara, Kecamatan Peusangan. Petugas turut menyita ratusan paket sabu siap edar, beberapa pucuk senjata api dan amunisi AK, SS 1 dan Revolver.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, selain EF dan MU bin Hasan (38) warga Pante Piyeu, Kecamatan Peusangan. Polisi juga turut memburu RZ, karena diduga sebagai pemilik sabu, senjata beserta amunisi yang berhasil diamankan saat dilakukan pengembangan kasus tersebut.

Barang Bukti

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan melalui Kasubbag Humas, Ipda M Nasir kepada media ini, Selasa (18/2) menjelaskan, petugas yang memperoleh informasi masyarakat terkait aktifitas peredaran narkoba, lalu meluncur ke Desa Pante Ara dan melakukan penggerebekan. Lantas, petugas menggeledah rumah tersangka dan menemukan 125 paket sabu seberat 19,30 gram dari tas EF beserta satu unit HP Nokia hitam, HP samsung lipat dan dompet coklat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, dari tersangka MU polisi juga menemukan dua paket sabu, satu unit HP samsung lipat warna silver hitam, satu HP samsung putih dan dompet hitam. Sesuai pengakuan EF, narkoba itu diperoleh dari RZ, tim opsnal kemudian melakukan pengembangan ke rumah RZ di kawasan Desa Blang Reuling, Kecamatan Kota Juang.

Pada lokasi itu, petugas menemukan amunisi AK sebanyak 147 butir, amunisi SS 1 sebanyak 18 butir, amunisi Ref 11 butir, amunisi Fn 6 butir, satu pucuk senapan angin laras panjang, satu pucuk senapan angin laras pendek, satu senjata api FN warna silver made in taiwan, dua Air Sofgun, satu peluru pelontar, satu kaca pirek dan satu sumbu api untuk bakar sabu. Seluruh barang bukti ini diamankan ke mapolres, serta RZ ditetapkan sebagai DPO.

“Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif dan terus dimintai keterangan oleh penyidik, sedangkan RZ sudah ditetapkan sebagai DPO,” jelas M Nasir via selulernya.(Bahrul).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB