Dua Sindikat Narkoba Diciduk Polisi

- Administrator

Sabtu, 9 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Pengedar serta pemakai sabu di kawasan Kecamatan Makmur, harus berurusan dengan pihak berwajib. Setelah dua sindikat jaringan narkoba asal Aceh ini, dicokok aparat kepolisian sektor (polsek) setempat, beberapa hari lalu.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Jum’at (8/2) menyebutkan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini, berhasil terungkap berkat kesigapan polisi, dalam membongkar jaringan para pebisnis sabu di kawasan itu.

Selain membekuk kedua tersangka ini, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 21,33 gram, yang menjadi alat bukti tindak kriminalitas sindikat mafia perusak anak bangsa. Dengan meracuni generasi muda, dengan barang terlarang itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis pengungkapan jaringan narkoba tersebut, bermula dari laporan masyarakat tentang aktifitas peredaran sabu di kawasan Leubu. Personil Polsek Makmur, awalnya menciduk AG bin Mahmud (43) petani asal Leubu Cot yang selama ini jadi budak narkoba.

AG dicokok petugas usai membeli satu paket sabu, untuk dikonsumsi. Namun naas, dia dihentikan oleh petugas ketika hendak pulang. Karena sudah mendapat informasi dari warga, tersangka itu lalu digeledah dan ditemukan barang haram ini seberat 0,36 gram.

Kemudian, personil Polsek Mamur lantas mengembangkan kasus ini, hingga dapat menangkap DS bin Rusli (32) nelayan asal Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara yang menjual sabu kepada AG.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan,S.Ik.,M.Si melalui Kapolsek Makmur Iptu Yusroni dan Kasubbag Humas Polres Bireuen, Ipda Kasdin serta Paur Humas Brigadir Safwan Rizal, kepada awak media ini menuturkan, awal pengungkapan kasus itu setelah tertangkapnya AG, di jalan raya kawasan desa Leubu Cot.

“Begitu mendapat pengakuan tersangka pertama, yang kami duga pemakai sabu. Selanjutnya petugas, melacak jejak DS hingga ke Muara Batu, serta menemukan dua puluh gram lebih sabu yang disimpan dalam laci lemari,” jelas Yusroni.

Selanjutnya, polisi memburu pemasok sabu ke DS, yang identitasnya kini telah dikantongi. Namun, bandar itu berhasil kabur dari incaran petugas. Sehingga ditetapkan jadi DPO. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Plt Kepala SMAN 1 Bireuen, Zulfikri, SAg.,MM.

PENDIDIKAN

SMAN 1 Bireuen Rangking Satu Top 10 Lulus SNBT Se-Aceh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:07 WIB

Daging kurban dibagikan kepada warga di kampus UNIKI Bireuen, Kamis (28/5) pagi.

NANGGROE

UNIKI Sembelih 8 Hewan Qurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:56 WIB

Ketua K2M MI Bireuen, Mudassir, SAg MAg.

NANGGROE

24 MIN di Bireuen Sembelih 70 Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WIB