BIREUEN|METRO ACEH-Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bireuen yang sedang fokus mengungkap dan menyelidiki dugaan korupsi, menggeledah Kantor Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Selasa (28/4) pagi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Yarnes, SH MH melalui Kasi Intelijen Wendy Yuhfrizal, SH MH kepada Metro Aceh mengatakan, selain kantor itu, tim juga melakukan pengeledahan kedua lokasi lainnya. Pertama rumah saksi inisial NES, di Desa Bandar Bireuen, Kecamatan Kota Juang serta rumah saksi inisial C yang berada di Desa Pulo Ara Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Tim dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bireuen, M Riko Ari Pratama, SH menggeleda Kantor Satpol PP dan WH sekira pukul 10.00 WIB. Tujuan dari penggeledahan itu, untuk menemukan barang bukti dan alat buktu terkait dugaan korupsi pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bireuen tahun Anggaran 2022 hingga 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan di Kantor Satpol PP dan WH Bireuen dilakukan selama 2 jam lebih. Setelah itu, tim bergerak melakukan penggeledahan di rumah saksi NES di Desa Bandar Bireuen selama 2 jam lebih serta dilanjutkan penggeledahan di rumah saksi C di Desa Pulo Ara selama hampir 1 jam lebih.
Dari penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejari Bireuen telah menemukan dan membawa beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 28/PenPid.B-GLD/2026/PN.Bir tanggal 27 April 2026 dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban DPA Satpol PP dan WH tahun anggaran 2022 s.d 2024
Dijelaskan juga bahwa penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penyidikan saat ini sedang dilakukan oleh Kejari Bireuen atas dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, jelas Kasi Intelijen. (Rahmat Hidayat).






