BIREUEN|METRO ACEH-Bupati Bireuen mengeluarkan seruan tentang larangan bagi masyarakat merayakan malam tahun baru 2026, mengingat kondisi bencana yang baru terjadi dan masih menyisakan luka bagi para korban di wilayah ini.
Larangan tersebut, disampaikan melalui Seruan Bersama dalam rangka menyambut tahun baru 2026, ditandatangani oleh Bupati, Kapolres, Kajari, Dandim, Ketua DPRK, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Ketua MPU dan Kepala Kantor Kementerian Agama.
Seruan bersama dikeluarkan Pemerintahan Kabupaten Bireuen, untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar menghindari segala aktivitas perayaan malam tahun baru, serta kegiatan hura-hura yang bersifat ria ketika banyak warga menderita akibat bencana alam yang baru melanda Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa poin seruan Bupati bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yakni menjaga ketertiban, keamanan, serta ketertiban masyarakat, bina persaudaraan (Ukhwah Islamiyah), bina keluarga sakinah, jaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Lalu, kepada masyarakat, pelaku usaha, tempat pengungsian korban banjir dan longsor, instansi pemerintahan dan lainnya, agar tidak merayakan atau memeriahkan peringatan tahun baru 2026 serta dilarang live musik kecuali mendapat izin rekomendasi dari MPU.
Kemudian, tidak menjual dan membakar mercon, kembang api serta petasan lainnya, tidak meniup terompet di seluruh Kabupaten Bireuen dan tidak menyediakan fasilitas judi onlineonline dan sejenisnya, narkoba serta kegiatan yang melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat.
Kemudian, seluruh kaum muslimin agar terus meningkatkan dan memperkokoh keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan cara, menghentikan aktivitas rutin ketika adzan berkumandang dan mengutamakan shalat fardhu lima waktu secara berjamaah di mesjid maupun mushala terdekat, serta menghentikan aktivitas jual beli 10 menit sebelum dan sesudah shalat magrib, serta berbusana muslim dan muslimah.
Pada bagian akhir seruan bersama itu, juga diminta kepada aparat keamanan, TNI/Polri, Satpol PP dan WH untuk menindak para pihak yang melanggar ketentuan diatas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Bireuen, H Mukhlis ST saat ditemui awak media ini, Senin (29/12) mengharapkan, semua kalangan masyarakat bisa menunjukkan sikap empati dan peduli, terhadap korban banjir dan longsor yang kini masih hidup dalam kondisi memprihatinkan. Terutama, dengan menaati seruan bersama tentang larangan perayaan malam tahun baru di Kabupaten Bireuen.
“Kami mengajak semua masyarakat Bireuen, agar senantiasa meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, sehingga kita bisa cepat bangkit kembali dari musibah ini,” ungkap H Mukhlis ST. (Bahrul)






