LHOKSEUMAWE|METRO ACEH-Prajurit TNI jajaran Korem 011/Lilawangsa, kembali berhasil menggagalkan upaya mafia penyeludup. Kali ini, ratusan duz teh ilegal yang dipasok dari Thailand diamankan di kawasan Desa Upah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang pekan lalu.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh dari Penerangan Korem 011/Lilawangsa, Selasa (8/1) menyebutkan, awalnya tim intel menerima informasi terkait aksi penyeludupan sabu dari luar negeri. Bersamaan dengan sejumlah barang lain yang hendak dipasok ke Aceh.
Lalu, sejumlah prajurit dari tim intel mencoba menelusuri informasi ini. Tapi, hanya berhasil ditemukan ratusan duz teh Thailand.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dantim intel Korem 011/Lilawangsa, Kapten Inf Abdul Majid SH melalui siaran pers yang diterima Metro Aceh tadi sore menjelaskan, kronologis pengungkapan teh seludupan itu. Bermula ketika timnya menerima kabar, seputar rencana transaksi narkoba jenis sabu, serta minuman keras dari luar negeri, dengan kemasan kotak.
Setelah melakukan penyelidikan di TKP, sesuai informasi masyarakat, diketahui pada pukul 14.30 wib akan terjadi proses transaksi di kawasan Lapangan Merdeka Kota Langsa, atau sekitar jalan WR Supratman, Gampong Jawa Depan, Kecamatan Kota Langsa.
“Usai melakukan pengintaian saat terjadi transaksi, kami langsung menciduk para pelaku dan calon konsumen barang ilegal itu. Dari lokasi ini, tim menemukan 20 kotak kecil teh yang dibawa dengan Toyota Avanza Veloz BL 1398 NZ,” jelas Abdul Majid.
Setelah diselidiki secara akurat, prajurit TNI tak menemukan indikasi transaksi narkoba. Namun, hanya diperoleh barang bukti berupa teh asal Thailand dalam tiga varian. Diantaranya teh hijau, teh merah dan teh bunga seludupan, tanpa cukai atau dokumen yang sah.
Selain barang bukti tersebut, tim intel juga mengamankan satu unit HP dan KTP pelaku. Selanjutnya ungkap Abdul Majid, pihaknya mengembangkan kasus ini, terhadap tetsangja JP (21) warga Desa Upah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Dari pengembangan itu, ditemukan lagi ratusan duz teh seludupan, yang sedang disembunyikan di rumah orang tua tersangka ini, pada kawasan jalan Medan-Banda Aceh Desa Simpang Opak, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Dari keterangan yang kami peroleh, semua barang itu dipasok dari Thailand melalui jalut laut, menggunakan kapal kayu. Dibawa masuk lewat pelabuhan tikus di Seruway. Tujuannya, seluruh teh seludupan ini, rencananya akan dijual ke Medan dan beberapa wilayah lain di tanah air,” sebut Abdul Majid.
Dia mengaku, seluruh barang bukti dan teraangka ini, setelah diamankan prajurit TNI, kemudian diserahkan kepafa pihak Bea Cukai Kuala Langsa, guna diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum.
“Untuk menjaga dan mengungkap setiap tindak kejahatan seperti ini, bukan hanya menjadi tugas polisi dan TNI semata. Tetapi, seluruh lapisan masyarakat harus ikut berperan, serta perduli agar negara dan rakyat, tak dirugikan oleh tindakan para oknum yang ingin mengeruk untung pribadi,” papar Abdul Majid. (Bahrul)