Tingkatkan Kemampuan Penegak Hukum di Aceh, KPK Gelar Pelatihan Bersama

- Publisher

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|METRO ACEH-Untuk terus meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum di Propinsi Aceh, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI menggelar pelatihan bersama selama tiga hari, Selasa-Kamis (25-27/8) di Hotel Hermes Palace Kota Banda Aceh.

Kegiatan tersebut, diikuti 60 peserta dari Hakim Pengadilan Tinggi (PT), jaksa di jajaran Kejati Aceh, penyidik Polda Aceh dan auditor BPKP Aceh. Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri kepada Metro Aceh melalui seluler menjelaskan, pelatihan bersama itu merupakan amanat Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 yang direvisi dengan Undang-undang nomor 19 tahun 2019, tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, dalam fungsinya untuk melakukan koordinasi dan supervisi guna percepatan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi. Baik yang ditangani kepolisian, maupun kejaksaan serta pihak terkait lainnya.

“Pelaksanaan pelatihan bersama ini, bertujuan meningkatkan sinergisitas, pengetahuan dan keterampilan bagi para hakim, penyidik, Jaksa Penuntut Umum, serta Auditor Pemerintah dalam menangani perkara tindak pidana korupsi,” sebut Ali Fikri.

Ditandaskannya, pelatihan ini merupakan yang kedua di wilayah Provinsi Aceh, setelah dilaksanakan pada tahun 2015 lalu. Menurutnya, pelatihan bersama ini dilaksanakan selama 3 (empat) hari, mulai tanggal 25 sampai dengan 27 Agustus 2020 bertempat di Hotel Hermes Palace Banda Aceh dengan peserta Pelatihan sebanyak 60 (enam puluh) peserta, yang terdiri dari hakim pada Pengadilan Tinggi Aceh sebanyak 6 peserta, jaksa pada Kejaksaan Tinggi Aceh dan jajarannya sebanyak 25 peserta, penyidik pada Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan jajarannya sebanyak 25 peserta, serta auditor Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Aceh sebanyak 4 peserta.

Adapun pemateri yang dihadirkan yaitu Keuangan Daerah oleh narasumber Haryanto (Dosen Universitas Diponegoro). Tindak Pidana Pencucian Uang oleh narasumber Robertus De Deo (Penyidik Bareskrim Polri). Pengadaan barang dan jasa oleh narasumber Tjipto P N (LKPP).

“Kita berharap pelatihan bersama ini bisa meningkatkan kemampuan, para aparat penegak hukum di Aceh dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ungkapnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla
PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Pengobatan Gratis di Tamiang
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 81, Kejari Bireuen Santuni Anak Yatim
Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir Menunggu Antrian Kemensos RI
Puluhan Sumur Minyak Warga Diverifikasi, Bupati Dorong Kepastian Hukum dan Manfaat Ekonomi Rakyat
Fakultas Teknik Umuslim dan SAPPK ITB Resmi Berkolaborasi
Kasek dan Guru Bireuen Terima Penghargaan Hardikda di SMAN 1 Kuala
PUPR Gelar Diskusi Publik Bahas RDTR Perkotaan Bireuen

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:06 WIB

Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Kamis, 3 September 2026 - 15:05 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Gelar Pasar Rakyat dan Pengobatan Gratis di Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 22:04 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke 81, Kejari Bireuen Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 September 2026 - 17:42 WIB

Penyaluran Dana Jadup Korban Banjir Menunggu Antrian Kemensos RI

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Fakultas Teknik Umuslim dan SAPPK ITB Resmi Berkolaborasi

Berita Terbaru

Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,SPsi.,MH dan Forkopimda melihat peralatan penanggulangan bencana milik Pos SAR dan Shabara, usai gelar apel pasukan di Mapolres, Kamis (3/9) pagi.

NANGGROE

Polres Bireuen Gelar Apel Pencegahan dan Penanganan Karhutla

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:06 WIB