Tingkatkan Kemampuan Penegak Hukum di Aceh, KPK Gelar Pelatihan Bersama

- Administrator

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|METRO ACEH-Untuk terus meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum di Propinsi Aceh, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI menggelar pelatihan bersama selama tiga hari, Selasa-Kamis (25-27/8) di Hotel Hermes Palace Kota Banda Aceh.

Kegiatan tersebut, diikuti 60 peserta dari Hakim Pengadilan Tinggi (PT), jaksa di jajaran Kejati Aceh, penyidik Polda Aceh dan auditor BPKP Aceh. Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri kepada Metro Aceh melalui seluler menjelaskan, pelatihan bersama itu merupakan amanat Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 yang direvisi dengan Undang-undang nomor 19 tahun 2019, tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, dalam fungsinya untuk melakukan koordinasi dan supervisi guna percepatan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi. Baik yang ditangani kepolisian, maupun kejaksaan serta pihak terkait lainnya.

“Pelaksanaan pelatihan bersama ini, bertujuan meningkatkan sinergisitas, pengetahuan dan keterampilan bagi para hakim, penyidik, Jaksa Penuntut Umum, serta Auditor Pemerintah dalam menangani perkara tindak pidana korupsi,” sebut Ali Fikri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditandaskannya, pelatihan ini merupakan yang kedua di wilayah Provinsi Aceh, setelah dilaksanakan pada tahun 2015 lalu. Menurutnya, pelatihan bersama ini dilaksanakan selama 3 (empat) hari, mulai tanggal 25 sampai dengan 27 Agustus 2020 bertempat di Hotel Hermes Palace Banda Aceh dengan peserta Pelatihan sebanyak 60 (enam puluh) peserta, yang terdiri dari hakim pada Pengadilan Tinggi Aceh sebanyak 6 peserta, jaksa pada Kejaksaan Tinggi Aceh dan jajarannya sebanyak 25 peserta, penyidik pada Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan jajarannya sebanyak 25 peserta, serta auditor Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Aceh sebanyak 4 peserta.

Adapun pemateri yang dihadirkan yaitu Keuangan Daerah oleh narasumber Haryanto (Dosen Universitas Diponegoro). Tindak Pidana Pencucian Uang oleh narasumber Robertus De Deo (Penyidik Bareskrim Polri). Pengadaan barang dan jasa oleh narasumber Tjipto P N (LKPP).

“Kita berharap pelatihan bersama ini bisa meningkatkan kemampuan, para aparat penegak hukum di Aceh dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ungkapnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPW PPP Aceh Peduli Bencana Salurkan Bantuan Darurat
BPMA-PT Aceh Energy dan Pemerintah Aceh Salurkan Starlink serta Bantuan Sembako untuk Wilayah Terdampak Bencana
Wabup Bireuen Terima Bantuan Banjir
Ratusan Rumah Hilang dan Puluhan Sekolah di Bireuen Diterjang Banjir
APDESI Apresiasi Kerja Nyata Bupati Bireuen
Bireuen Juara Umum Festival Tunas Bahasa Ibu 2025
Bupati Tangani Penyebab Banjir Ikue Alue
Bupati Tuntas Bebaskan 2 Ha Lahan Milik Mabes TNI AD

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:39 WIB

DPW PPP Aceh Peduli Bencana Salurkan Bantuan Darurat

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:20 WIB

BPMA-PT Aceh Energy dan Pemerintah Aceh Salurkan Starlink serta Bantuan Sembako untuk Wilayah Terdampak Bencana

Minggu, 30 November 2025 - 20:32 WIB

Wabup Bireuen Terima Bantuan Banjir

Minggu, 30 November 2025 - 18:12 WIB

Ratusan Rumah Hilang dan Puluhan Sekolah di Bireuen Diterjang Banjir

Senin, 24 November 2025 - 22:56 WIB

Bireuen Juara Umum Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Berita Terbaru

Ketua DPW PPP Aceh, Dr H Amiruddin Idris SE M.Si menyerahkan bantuan sembako DPW PPP Peduli Bencana, kepada pengungsi di Kecamatan Jangka, Senin (1/12).

NANGGROE

DPW PPP Aceh Peduli Bencana Salurkan Bantuan Darurat

Rabu, 3 Des 2025 - 01:39 WIB

Wabup Bireuen, Ir H Razuardi MT menerima paket sembako bantuan PT Solusi Bangun Andalas (SBA) Indonesia di meuligoe Bupati, Minggu (30/11)

NANGGROE

Wabup Bireuen Terima Bantuan Banjir

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:32 WIB