Tingkatkan Kemampuan Penegak Hukum di Aceh, KPK Gelar Pelatihan Bersama

- Administrator

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|METRO ACEH-Untuk terus meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum di Propinsi Aceh, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI menggelar pelatihan bersama selama tiga hari, Selasa-Kamis (25-27/8) di Hotel Hermes Palace Kota Banda Aceh.

Kegiatan tersebut, diikuti 60 peserta dari Hakim Pengadilan Tinggi (PT), jaksa di jajaran Kejati Aceh, penyidik Polda Aceh dan auditor BPKP Aceh. Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri kepada Metro Aceh melalui seluler menjelaskan, pelatihan bersama itu merupakan amanat Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 yang direvisi dengan Undang-undang nomor 19 tahun 2019, tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi, dalam fungsinya untuk melakukan koordinasi dan supervisi guna percepatan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi. Baik yang ditangani kepolisian, maupun kejaksaan serta pihak terkait lainnya.

“Pelaksanaan pelatihan bersama ini, bertujuan meningkatkan sinergisitas, pengetahuan dan keterampilan bagi para hakim, penyidik, Jaksa Penuntut Umum, serta Auditor Pemerintah dalam menangani perkara tindak pidana korupsi,” sebut Ali Fikri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditandaskannya, pelatihan ini merupakan yang kedua di wilayah Provinsi Aceh, setelah dilaksanakan pada tahun 2015 lalu. Menurutnya, pelatihan bersama ini dilaksanakan selama 3 (empat) hari, mulai tanggal 25 sampai dengan 27 Agustus 2020 bertempat di Hotel Hermes Palace Banda Aceh dengan peserta Pelatihan sebanyak 60 (enam puluh) peserta, yang terdiri dari hakim pada Pengadilan Tinggi Aceh sebanyak 6 peserta, jaksa pada Kejaksaan Tinggi Aceh dan jajarannya sebanyak 25 peserta, penyidik pada Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan jajarannya sebanyak 25 peserta, serta auditor Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Aceh sebanyak 4 peserta.

Adapun pemateri yang dihadirkan yaitu Keuangan Daerah oleh narasumber Haryanto (Dosen Universitas Diponegoro). Tindak Pidana Pencucian Uang oleh narasumber Robertus De Deo (Penyidik Bareskrim Polri). Pengadaan barang dan jasa oleh narasumber Tjipto P N (LKPP).

“Kita berharap pelatihan bersama ini bisa meningkatkan kemampuan, para aparat penegak hukum di Aceh dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ungkapnya. (Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie
Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani
Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam
Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM
Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran
H Mukhlis Fasilitasi Pemulangan Jenazah TKI Bireuen di Malaysia
H Mukhlis Sembelih Sejumlah Hewan Qurban
Pengcab Forki Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:14 WIB

Muhammad Rhazi Kasi Pidsus Pidie

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Budidaya Golden Melon Bangkitkan Ekonomi Petani

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:52 WIB

Jelang Haul Abon Dollah, H Mukhlis Kerahkan Alat Berat Bersihkan Jalan ke Lokasi Makam

Senin, 1 Juli 2024 - 23:56 WIB

Satlantas Polres Bireuen dan BPJS Sosialisasi Kepesertaan JKN Bagi Pemohon SIM

Senin, 1 Juli 2024 - 19:31 WIB

Danrem Hadiri HUT Bhayangkara di Tanah Kelahiran

Berita Terbaru

Penandatanganan berita acara pelantikan BPC HIPMI Bireuen, Rabu (15/1)

Uncategorized

Moch Ivan Pimpin HIPMI Bireuen

Rabu, 15 Jan 2025 - 23:38 WIB

Muhammad Muttaqin

PERISTIWA

Demisioner PEMA UNIKI Kecam Aksi Demo Rusak Fasilitas Negara

Rabu, 25 Des 2024 - 03:14 WIB