BIREUEN|METRO ACEH-Menyeruaknya isu dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bireuen, kini terus menjadi sorotan publik dan mengutuk perilaku busuk penyelenggara pemilu itu. Karena menyusun skenario, untuk menggelembungkan suara bagi capres tertentu dan caleg DPRK, DPRA serta DPR RI.
Koalisi Muda Demokrasi Resiliensi (DemRes) Bireuen, dalam siaran pers mengutuk keras tindakan PPK yang diduga menerima suap, untuk mengarahkan serta menekan PPS disetiap gampong (desa-red), supaya mau
menggelembungkan suara pemilih untuk caleg dan capres tertentu pada seluruh TPS, saat pemilu 14 Februari mendatang.
Muhamad Arif dari Koalisi Muda DemRes, menyatakan secara tegas jika penyelenggara merupakan aktor penting sebagai kunci utama dalam merawat demokrasi. Sehingga, senantiasa dituntut kredibel, independen, netral dan berintegritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut dia, mencuatnya aroma konspirasi busuk antara PPK, timses dan kandidat pemilihan legislatif maupun pilpres, sudah seharusnya menjadi atensi serius Panwaslih, kepolisian serta kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), untuk segera turun tangan mengusut isu itu. Mengingat, tindakan culas ini merupakan tindak pidana pemilu.
“Kita mengutuk keras oknum PPK yang tega mempermainkan suara rakyat, demi mencari keuntungan pribadi. Gakkumdu juga harus bertindak cepat, jangan sebatas prosedural tapi aksi nyata sesuai tupoksi yang subtantif segera dilakukan,” ungkap Muhammad Arif atau akrab disapa Abiet.
Diingatkannya, penegakan hukum atas kasus itu harus dilakukan secepat mungkin, tanpa memihak siapapun agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di Bireuen, tidak terus mengalami dekadensi.
Setelah informasi dugaan kecurangan itu mencuat di sejumlah media, pihaknya mulai mengumpulkan data dan informasi secara detail, terkait kronologi pelanggaran oleh oknum PPK di Kabupaten Bireuen. Hasilnya, diketahui seluruh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), dikumpulkan di kecamatan lalu diinstruksi menggelembungkan suara untuk paslon dan caleg tertentu.
“Hasil penelusuran kami, saat pertemuan itu berlangsung HP disuruh non aktifkan semua. Selain itu, ada bahasa mereka kalian shalat Subuh dua rakaat, jika terjadi sesuatu maka keselamatan kalian akan dijamin lembaga kami,” jelas Abiet seraya mengutip keterangan sumber saksi dari PPS.
Pernyataan tersebut sebut Abiet, tidak bisa diterima secara hati nurani dan akal sehat, karena telah mempolitisasi agama untuk tujuan, serta kepentingan sekelompok orang yang haus kekuasaan,”Kita orang Aceh sejak dulu dikenal taat beragama, jadi jangan lah membawa-bawa agama demi tujuan politik pihak-pihak tertentu,” tukasnya.
Kemudian berdasarkan hasil penelusurannya, ada warga lain yang mengaku oknum Ketua PPS mengadakan pertemuan, menghadirkan anggota PPS, KPPS, PPG dan PTPS dengan tujuan serupa, sesuai arahan PPK. Namun, upaya itu tak berbuah manis karena dibantah oleh beberapa pihak,”Bahkan ada yang jelas-jelas menolak secara tegas, karena mereka sudah disumpah untuk menjaga integritas,” ujar Abiet.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, salah satu PPK yang diduga terlibat dalam upaya kecurangan pemilu yakni PPK Kuala, serta beberapa PPK lainnya di Kabupaten Bireuen. Modusnya, para caleg bersedia membayar uang Rp 1 juta per TPS, agar bisa meraup 50 suara pemilih yang digelembungkan dari kertas suara pemilih yang tidak hadir (Golput).
Ketua Panwaslih Bireuen, Rahmat S.Sos MAP yang dikonfirmasi via seluler, Sabtu (10/2) sore mengaku, terkait mencuatnya isu dugaan kecurangan PPK Kuala, pihaknya telah menyurati KIP Bireuen guna menindaklanjuti informasi ini.
“Sesuai kewenangan secara administrasi, kami sudah menyurati KIP Bireuen, nantinya mereka (KIP-red) yang akan menindaklanjuti persoalan ini,” ungkap Rahmat. (Bahrul)