BANDA ACEH|METRO ACEH-Guna memilih dan menentukan tokoh-tokoh Aceh terbaik, untuk menjadi calon pemimpin masa depan. Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka pendaftaran bagi bakal calon gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati serta walikota/wakil walikota yang akan maju pada pilkada 2024. Pendaftaran tersebut dibuka sejak 13 Mei hingga 30 Mei 2024.
Ketua DPW PPP Aceh Dr. H. Amiruddin Idris, M.Si saat ditemui awak media ini menuturkan, DPW PPP Aceh telah membentuk panitia penjaringan bakal calon kepala daerah di tingkat Provinsi Aceh yang langsung diketuai oleh Ketua DPW PPP Aceh, Dr. H. Amiruddin Idris, M. Si, Sekretaris H. Ilmiza Saaduddin Djamal, MBA, Bendahara Zubir, SE serta dua orang anggota yaitu Darmawan dan Dr. Fahrul Rijal, MA.
Amiruddin menyebutkan, pembukaan pendaftaran ini merupakan wujud keseriusan PPP Aceh dalam memberikan ruang sebesar-besarnya bagi para tokoh-tokoh Aceh dan putra/putri terbaik Aceh yang memiliki integritas serta keinginan yang kuat dan serius untuk membangun daerah, maka dipersilakan mendaftarkan diri melalui PPP untuk mengikuti Pilkada serentak tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami siap untuk membangun komunikasi yang baik, dengan semua partai politik di setiap daerah di Aceh, untuk berkoalisi dalam pilkada, baik partai nasional maupun partai lokal yang memiliki visi sama dalam memajukan dan mensejahterakan rakyat Aceh,” ungkap Amiruddin Idris.
Menurutnya, DPW PPP Aceh dalam melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah akan tetap berpedoman kepada Peraturan Organisasi (PO) DPP PPP Nomor 13 tahun 2024 tentang Pilkada tahun 2024 yang mengatur secara terperinci langkah strategis dalam persiapan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas dengan harapan lahirnya pemimpin-pemimpin terbaik di Aceh.
Sekretaris DPW PPP Aceh, H. Ilmiza Sa’aduddin Djamal MBA menambahkan, pendaftaran dibuka setiap hari, mulai Senin 13 Mei 2024 di Kantor DPW PPP Aceh yang beralamat di Jalan Syiah Kuala, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Ilmiza mengatakan, untuk bakal calon bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota dapat mendaftarkan diri langsung melalui DPC PPP kabupaten/kota di masing-masing daerah atau dapat juga mendaftarkan ke DPW PPP Aceh.
“Kami telah menyediakan form pendaftaran yang wajib diisi oleh bakal calon kepala daerah di masing-masing tingkatan. Lebih lengkapnya nanti akan disampaikan lebih jelas pada saat pendaftaran,” jelasnya. (Bahrul)