Tiga Napi Jual Ganja Dalam Rutan Sigli

- Administrator

Senin, 10 September 2018 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGLI|METROACEH.COM- Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie, menciduk tiga narapidana Rutan Kelas II B Sigli, yang mengedarkan narkotika jenis ganja di rutan tesebut, Minggu (9/9/).

Tiga tersangka pengedar “Bakong” itu, berhasil dibekuk petugas di lapas, setelah menerima informasi dari pihak rutan yang disampaikan melalui personil polisi yang lagi bertugas menjaga keamanan rumah tahanan negara itu. Awalnya, petugas lapas menemukan paket ganja kering di area rutan, dengan kondisi terbalut lakban kuning.

Menindaklanjuti informasi ini, polisi langsung meluncur ke lokasi, lalu menelusuri pemilik barang haram tersebut. Setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi napi, petugas Satres Narkoba mendapat petunjuk mengarah kepada BR (40) dan MH (48) keduanya merupakan warga Desa Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, serta RRD (26) warga Desa Tijien Daboh, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung menangkap mereka bertiga yang diduga mengedarkan ganja di dalam rutan,” jelas Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Raja Aminuddin Siregar kepada awak media tadi pagi.

Dia mengatakan BR, RRD dan MH merupakan pelaku yang diduga mengedarkan ganja di Rutan Kelas II B Sigli. Berdasarkan penyelidikan sementara, dimetahui barang haram ini masuk ke dalam Rutan Kelas II B Sigli, dengan cara di paketkan bersamaan dengan barang kebutuhan pokok lainnya. Menurut Raja Aminuddin, satu paket ganja ditemukan oleh petugas rutan di pekarangan lapas tersebut.

“Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka dan barang bukti ganja kering, telah kami amankan di mapolres. Selanjutnya, akan terus didalami siapa dibalik peredaran gelap narkoba ini,” ujarnya. (MA 13)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asisten 3 dan Kabag Ekonomi Ditahan
Ayah Kandung Diduga Cabuli Puteri Sendiri
Penipu Rumah Bantuan Raup Rp 1,5 Miliar
Demokrat Kawal Proses Hukum Pembunuhan Imam Masykur
DPR RI Kutuk Tindakan Keji Oknum Paspampres
Anggota Dewan Polisikan Polisi Diproses Sesuai Prosedur
Jatmiko Dilantik Jadi Kapolres Bireuen
Ungkap Skandal BPRS, Jaksa Periksa Ketua DPRK

Berita Terkait

Senin, 13 November 2023 - 16:13 WIB

Satpol PP Ancam Kepung Kemenpan RB

Rabu, 8 November 2023 - 13:57 WIB

Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli

Rabu, 8 November 2023 - 11:26 WIB

Permohonan Maaf Metro Aceh Kepada dr.Ariefa Elvidha Rahim dan Bapak Irwansyah Putra M.Kes

Selasa, 7 November 2023 - 22:57 WIB

Berkedok Biaya Akreditasi, PNS Puskesmas Dipungli

Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:21 WIB

Zamzami Terpilih Jadi Ketua PDBI

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:01 WIB

Teguh Mandiri Putra Ketua FORKI 2023-2028

Kamis, 5 Oktober 2023 - 02:27 WIB

Kemendagri Didesak Peduli Nasib Satpol PP

Senin, 25 September 2023 - 15:04 WIB

Warga Kembali Keracunan Polusi Medco

Berita Terbaru

Atlit Karate Bireuen foto bersama usai menerima medali dan menjadi juara II pada Kejurda Karate KKI Piala Ketua DPRK Banda Aceh, Minggu (2611)

OLAHRAGA

Bireuen Juara II Kejurda Karate KKi

Senin, 27 Nov 2023 - 18:10 WIB

Pj Walikota Sabang, Reza Fahlevi menandatangani berita acara Rancangan Qanun Kota Sabang Tentang Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2023

Pariwara

Ini Lima Pasal Jadi Syarat Perubahan APBD

Rabu, 22 Nov 2023 - 01:02 WIB