Tiga Napi Jual Ganja Dalam Rutan Sigli

- Admin

Senin, 10 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGLI|METROACEH.COM- Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie, menciduk tiga narapidana Rutan Kelas II B Sigli, yang mengedarkan narkotika jenis ganja di rutan tesebut, Minggu (9/9/).

Tiga tersangka pengedar “Bakong” itu, berhasil dibekuk petugas di lapas, setelah menerima informasi dari pihak rutan yang disampaikan melalui personil polisi yang lagi bertugas menjaga keamanan rumah tahanan negara itu. Awalnya, petugas lapas menemukan paket ganja kering di area rutan, dengan kondisi terbalut lakban kuning.

Menindaklanjuti informasi ini, polisi langsung meluncur ke lokasi, lalu menelusuri pemilik barang haram tersebut. Setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi napi, petugas Satres Narkoba mendapat petunjuk mengarah kepada BR (40) dan MH (48) keduanya merupakan warga Desa Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, serta RRD (26) warga Desa Tijien Daboh, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya.

“Kami langsung menangkap mereka bertiga yang diduga mengedarkan ganja di dalam rutan,” jelas Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Raja Aminuddin Siregar kepada awak media tadi pagi.

Dia mengatakan BR, RRD dan MH merupakan pelaku yang diduga mengedarkan ganja di Rutan Kelas II B Sigli. Berdasarkan penyelidikan sementara, dimetahui barang haram ini masuk ke dalam Rutan Kelas II B Sigli, dengan cara di paketkan bersamaan dengan barang kebutuhan pokok lainnya. Menurut Raja Aminuddin, satu paket ganja ditemukan oleh petugas rutan di pekarangan lapas tersebut.

“Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka dan barang bukti ganja kering, telah kami amankan di mapolres. Selanjutnya, akan terus didalami siapa dibalik peredaran gelap narkoba ini,” ujarnya. (MA 13)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Senin, 14 September 2026 - 16:23 WIB

Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Rektor Umuslim Peusangan Kabupaten Bireuen, Dr Marwan, MPd bersama Kapolres AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,S.Psi.,MIK menandatangani MoU, di Aula Mapolres, Senin (12/10).

PENDIDIKAN

Umuslim Peusangan Teken MoU Dengan Polres Bireuen

Selasa, 13 Okt 2026 - 17:35 WIB