Tiga Napi Jual Ganja Dalam Rutan Sigli

- Administrator

Senin, 10 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIGLI|METROACEH.COM- Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie, menciduk tiga narapidana Rutan Kelas II B Sigli, yang mengedarkan narkotika jenis ganja di rutan tesebut, Minggu (9/9/).

Tiga tersangka pengedar “Bakong” itu, berhasil dibekuk petugas di lapas, setelah menerima informasi dari pihak rutan yang disampaikan melalui personil polisi yang lagi bertugas menjaga keamanan rumah tahanan negara itu. Awalnya, petugas lapas menemukan paket ganja kering di area rutan, dengan kondisi terbalut lakban kuning.

Menindaklanjuti informasi ini, polisi langsung meluncur ke lokasi, lalu menelusuri pemilik barang haram tersebut. Setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi napi, petugas Satres Narkoba mendapat petunjuk mengarah kepada BR (40) dan MH (48) keduanya merupakan warga Desa Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, serta RRD (26) warga Desa Tijien Daboh, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung menangkap mereka bertiga yang diduga mengedarkan ganja di dalam rutan,” jelas Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Raja Aminuddin Siregar kepada awak media tadi pagi.

Dia mengatakan BR, RRD dan MH merupakan pelaku yang diduga mengedarkan ganja di Rutan Kelas II B Sigli. Berdasarkan penyelidikan sementara, dimetahui barang haram ini masuk ke dalam Rutan Kelas II B Sigli, dengan cara di paketkan bersamaan dengan barang kebutuhan pokok lainnya. Menurut Raja Aminuddin, satu paket ganja ditemukan oleh petugas rutan di pekarangan lapas tersebut.

“Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka dan barang bukti ganja kering, telah kami amankan di mapolres. Selanjutnya, akan terus didalami siapa dibalik peredaran gelap narkoba ini,” ujarnya. (MA 13)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh
Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba

Sabtu, 7 Juni 2025 - 01:48 WIB

Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Minggu, 6 April 2025 - 17:22 WIB

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Berita Terbaru

Perwakilan Guru dan tenaga kependidikan dari Bireuen, sukses meraih prestasi du ajang Apresiasi GTK Aceh 2025

NANGGROE

Bireuen “Borong” Juara Apresiasi GTK Aceh 2025

Jumat, 7 Nov 2025 - 16:20 WIB

Si Weuk (baju orange) saat proses rekonstruksi perkara pembunuhan di halaman Mapolres Bireuen, Kamis (7/8)

HUKUM & KRIMINAL

Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau

Selasa, 28 Okt 2025 - 15:22 WIB

Ketua Komisi 3 DPRK Bireuen, Fadhli S.Pd

NANGGROE

HRD Diminta Dukung Pembangunan Bireuen

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:37 WIB

Suasana webinar yang diikuti puluhan dokter di RSU Telaga Bunda 2 Cot Gapu, Sabtu (18/10)

NANGGROE

RSU Telaga Bunda Gelar Webinar Tenaga Medis

Sabtu, 18 Okt 2025 - 14:07 WIB