Terlibat Narkoba, Polisi di Aceh Dipecat

- Administrator

Senin, 1 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA|METRO ACEH-Sebagai bentuk komitmen Polri memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, baik eksternal maupun internal. Polres Kota Langsa, selain memberangus para pengedar juga dikabarkan memecat polisi yang tersandung perkara narkoba, Senin (1/4).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkqn seorang personil berpangkat Briptu dipecat, melalui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) in absensia yang dipimpin Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK M.Sc tadi pagi.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK M.Sc memimpin upacara PTDH in absensia di halaman mapolres, Senin (1/4)

Dalam prosesi upacara yang dihadiri para perwira kepolisian ini, Briptu HN dinyatakan melanggar pasal 7 ayat (1) huruf b peraturan kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik Profesi Polri dan pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam siaran pers yang diterima media ini, Andy Hermawan mengatakan upacara tersebut, diharapkan menjadi renungan dan pengingat, bahwa setiap personil Polri harus bersyukur atas apa yang telah diberi oleh sang pencipta. Sehingga, senantiasa menjaga etika profesi, serta selalu berkomitmen untuk menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba.

Prosesi upacara PTDH personil kepolisian jajaran Polres Kota Langsa.

Menurutnya, semua personil harusnya terlibat dalam upaya memerangi narkoba dan bersama masyarakat, memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sebagai musuh utama bangsa.

“PTDH terhadap rekan kita ini, menjadi pembelajaran bagi setiap personil Polri. Pimpinan tidak bangga karena memecat anggota, namun apabila berprestasi itu baru dapat dibanggakan. Makanya, bila masih ada yang terlibat narkoba, tetap diproses dan dipecat. Ini sanksi tegas bagi kita semua,” ungkap Andy Hermawan dihadapan peserta upacara tadi pagi.(Yola Novita)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken
ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair
Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen
Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati
Resepsi Pernikahan Putera Bupati Bireuen Tanpa Kontribusi Pejabat
Kajari Bireuen Siap Tindak Tegas Oknum Penyeleweng Aset Daerah
Tahun Ini Persoalan Aset Daerah Harus Tuntas
Pemkab Bireuen Bentuk Tim Penyelamatan Aset Daerah

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Kamis, 1 Mei 2025 - 01:15 WIB

Kajari Bireuen Siap Tindak Tegas Oknum Penyeleweng Aset Daerah

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menandatangani kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 di Gedung DPRK,Ā KamisĀ (15/5)

NANGGROE

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Sejumlah pegawai BPKD yang sedang bekerja lembur, hingga malam hari mempersiapkan dokumen pencairan ADG,Ā RabuĀ (14/5)

NANGGROE

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST didampingi Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Zamzami S.Pd MM meninjau lokasi kebakaran SDN 2 Bireuen, RabuĀ (3/5)Ā siang

NANGGROE

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bangunan SDN 2 Bireuen terbakar, Sabtu (3/5) dini hari

PERISTIWA

SDN 2 Bireuen Terbakar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:14 WIB

NANGGROE

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB