Terlibat Narkoba, Polisi di Aceh Dipecat

- Administrator

Senin, 1 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA|METRO ACEH-Sebagai bentuk komitmen Polri memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, baik eksternal maupun internal. Polres Kota Langsa, selain memberangus para pengedar juga dikabarkan memecat polisi yang tersandung perkara narkoba, Senin (1/4).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkqn seorang personil berpangkat Briptu dipecat, melalui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) in absensia yang dipimpin Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK M.Sc tadi pagi.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK M.Sc memimpin upacara PTDH in absensia di halaman mapolres, Senin (1/4)

Dalam prosesi upacara yang dihadiri para perwira kepolisian ini, Briptu HN dinyatakan melanggar pasal 7 ayat (1) huruf b peraturan kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik Profesi Polri dan pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam siaran pers yang diterima media ini, Andy Hermawan mengatakan upacara tersebut, diharapkan menjadi renungan dan pengingat, bahwa setiap personil Polri harus bersyukur atas apa yang telah diberi oleh sang pencipta. Sehingga, senantiasa menjaga etika profesi, serta selalu berkomitmen untuk menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba.

Prosesi upacara PTDH personil kepolisian jajaran Polres Kota Langsa.

Menurutnya, semua personil harusnya terlibat dalam upaya memerangi narkoba dan bersama masyarakat, memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba sebagai musuh utama bangsa.

“PTDH terhadap rekan kita ini, menjadi pembelajaran bagi setiap personil Polri. Pimpinan tidak bangga karena memecat anggota, namun apabila berprestasi itu baru dapat dibanggakan. Makanya, bila masih ada yang terlibat narkoba, tetap diproses dan dipecat. Ini sanksi tegas bagi kita semua,” ungkap Andy Hermawan dihadapan peserta upacara tadi pagi.(Yola Novita)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026
Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane
Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom
Lapas Bireuen dan Disdukcapil Lakukan Perekaman dan Pemadanan NIK Warga Binaan
Kemenag Lauching Madrasah Unggul Terintegrasi Dalam Peringatan Hardiknas
Bupati Hadiri Peusijeuk 360 JCH Bireuen

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 11:57 WIB

Bupati Cek Progres Sekolah Rakyat, Target Prabowo Rampung 20 Juni 2026

Kamis, 30 April 2026 - 00:54 WIB

Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Duplikasi Kutablang dan Teupin Mane

Rabu, 29 April 2026 - 18:46 WIB

Satu Truk Tronton Barang Tabrakan Beruntun dengan Dua Truk CPO

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIB

Kakanwil Kemenag Aceh Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathom

Berita Terbaru

Rektor UIA Peusangan, Dr Nazaruddin MA, menandatangani MoA di bidang hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh, di Lhokseumawe, Selasa (28/4).

PENDIDIKAN

Kemenkum Aceh UIA Teken MoU Sosialisasi UMKM Kota Lhokseumawe

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:36 WIB

Kacabdin Wilayah IV Bireuen, Abdul Hamid SPd MPd serah hadiah kepada para juara, di SMAN 1 Bireuen, Selasa (28/4) sore.

PENDIDIKAN

Puluhan Siswa SMK dan SMA Juarai FLS3N

Kamis, 30 Apr 2026 - 12:00 WIB