Spesialis Pembobol Toko HP Ditembak

- Admin

Minggu, 24 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Aparat kepolisian Polsek Jeunib, terpaksa harus menembak dan melumpuhkan DPO spesialis pembobol toko HP, karena berusaha kabur serta tak mengindahkan tembakan peringatan petugas.

Petualangan M Nadir alias Nadia alias Apache (34) warga Desa Meunasah Blang, Kecamatan Jeunib akhirnya kandas setelah polisi memberi “hadiah” timah panas, di kaki pencuri ini, Minggu (24/2) sekitar pukul 04.30 wib. Dia selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO), karena terlibat aksi pembobolan toko HP di Jeunib pada 9 Desember 2018.

Tersangka spesialis pembobol toko HP, M Nadir alias Nadia alias Apache yang dilumpuhkan petugas

Selama pelariannya, polisi terus mencari pencuri ini dan menetapkannya sebagai DPO. Namun setelah dua bulan lebih, jejak keberadaan Apache berhasil dideteksi oleh aparat Polres Aceh Besar, dua hari lalu. Lantas dia diamankan dari salah satu lokasi, dikawasan itu Jum’at (22/2).

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, akibat perbuatan M Nadir korban menderita kerugian Rp 31 juta. Setelah menggondol sejumlah unit HP, dengan menjebol toko pemiliknya akhir tahun lalu.

Tersangka beserta barang bukti diamankan petugas.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, kronologis kejadian penangkapan itu bermula ketika personil Polsek Jeunib, menerima informasi dari Polres Aceh Besar, tentang keberadaan tersangka di wilayah hukum polres tersebut. Sesuai LP No : 25/XII/Res 1.8/2018/Sek Jeunib.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIk M.Si melalui Kapolsek Jeunib, Iptu Soeharto SH melalui siaran pers menjelaskan, tersangka diamankan personil Polres Aceh Besar, atas kejadian pencurian di Jeunib beberapa waktu lalu.

“Dari hasil koordinasi kami dengan pihak Polres Aceh Besar, saya bersama tim menjemput tersangka ini. Untuk diproses pengembangan terhadap kasus pencurian 15 unit HP, yang dijual ke beberapa lokasi di Aceh Besar dan Kota Banda Aceh,” jelasnya.

Disebutkannya, setelah dikembangkan pihaknya berhasil menemukan kembali tujuh unit HP berbagai merk, dari beberapa lokasi. Namun, ketika petugas sedang mengembangkan kasus itu, M Nadir berusaha mengecoh petugas dan berpura-pura hendak buang air kecil.

Saat diberi kesempatan, ternyata tersangka ini berusaha kabur. Petugas melepas tiga kali tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Sehingga, untuk menghentikan upaya tersebut, polisi terpaksa menembak kaki M Nadir,”Dia mencoba melarikan diri, kami berikan tembakan peringatan, tapi tetap kabur. Jadi terpaksa dilakukan tindakan yang terukur, sehingga tersangka ini pun tersungkur dan dapat diamankan lagi,” ujar Soeharto.

Menurutnya, berdasarkan pengembangan sementara, polisi memiliki prediksi adanya kemungkinan lain, termasuk indikasi jaringan penadah HP curian. Bahkan, pelaku nekat untuk melakukan aksi itu, karena dipicu oleh kebutuhan uang untuk bermain judi online, ataupun pengaruh ketergantungan narkoba. Selain juga, aksi pelaku juga terjadi di beberapa daerah lain di Aceh.(Bahrul/Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Senin, 14 September 2026 - 16:23 WIB

Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:03 WIB

Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Rektor Umuslim Peusangan Kabupaten Bireuen, Dr Marwan, MPd bersama Kapolres AKBP Yulhendri, SH.,SIK.,S.Psi.,MIK menandatangani MoU, di Aula Mapolres, Senin (12/10).

PENDIDIKAN

Umuslim Peusangan Teken MoU Dengan Polres Bireuen

Selasa, 13 Okt 2026 - 17:35 WIB