Siswa TK, SD SMP Dilarang Wisuda dan Studi Tour

- Admin

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Siswa kelas akhir jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta, dilarang keras menggelar acara wisuda serta studi tour ke luar daerah, jika membangkang pihak sekolah akan diberi sanksi tegas.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr Muslim M.Si kepada awak media ini, Rabu (15/4) sore. Pihaknya, telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan tersebut, demi mencegah orang tua serta wali siswa terbebani biaya yang tidak berdampak positif terhadap pendidikan.

Muslim menuturkan, sehubungan dengan akan berakhirnya tahun ajaran 2025/2026 dan kondisi pasca bencana hidro meteorologi di Aceh, khususnya Kabupaten Bireuen. Disdikbud mengeluarkan edaran, ditujukan ke seluruh UPTD TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta, agar tidak melaksanakan kegiatan wisuda, tidak melaksanakan study tour ke luar daerah, tidak diperkenan untuk memungut biaya serta menahan ijazah dan SKHUN atau sejenisnya.

“Seluruh biaya Pendidikan jenjang SD dan SMP gratis, kami minta jangan ada pungutan apapun di sekolah. Wisuda dan studi tour kita larang juga, jika tidak mengindahkan surat edaran ini, ada konsekuensi serius yang harus diterima,” tegas Muslim.

Ditambahkannya, penyelenggaraan acara perpisahan dalam lingkungan sekolah bisa dilakukan, namun tanpa membebani biaya kepada para orang tua siswa, namun untuk kegiatan perpisahan di luar sekolah ataupun di hotel tetap dilarang.

Surat edaran Nomor 403.33/744 tentang larangan melakukan wisuda, study tour dan pemungutan di sekolah tanggal 15 April 2026, ditandatangani Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Dr Muslim M.Si segera disebarkan ke seluruh UPTD yang bernaung dibawah instansi ini. (Bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MIN 14 Bireuen Santuni 43 Anak Yatim dalam Peringatan Maulid
UIA Peusangan Wisuda 227 Lulusan, 32 Lulus Cume Laude
Dua Prodi di Umuslim Bireuen Lolos Hibah PP-PTS Kemendiktisaintek Skema B
Umuslim Teken MOU dengan University of Southern Mindanao Filipina
Umuslim Peusangan Teken MoU Dengan Polres Bireuen
Dekan Faperta UNIKI Lolos Pendanaan Hibah Mahasiswa Berdampak Aksara 2026
Gandeng APTIKOM, UNIKI Perluas Jejaring Nasional untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tinggi di Aceh
Mahasiswa UNIKI Juara I Vokal Solo Festival Aneuk Nanggroe

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:30 WIB

MIN 14 Bireuen Santuni 43 Anak Yatim dalam Peringatan Maulid

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Dua Prodi di Umuslim Bireuen Lolos Hibah PP-PTS Kemendiktisaintek Skema B

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Umuslim Teken MOU dengan University of Southern Mindanao Filipina

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Umuslim Peusangan Teken MoU Dengan Polres Bireuen

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Dekan Faperta UNIKI Lolos Pendanaan Hibah Mahasiswa Berdampak Aksara 2026

Berita Terbaru

Rektor UNIKI Bireuen, Dr Zainuddin Iba, SE.,MM melepas mahasiswa peserta Program Mahasiswa Berdampak Aksara 2026 ke Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (21/10).

NANGGROE

Mahasiswa UNIKI Laksanakan Pengabdian Aksara di Aceh Tengah

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:03 WIB

Barang bukti mobil tangki sudah dimodifikasi dan jeriken berisi BBM subsidi diamankan tim Satreskrim Polres Bireuen, Selasa (20/10).

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:02 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:01 WIB

PENDIDIKAN

MIN 14 Bireuen Santuni 43 Anak Yatim dalam Peringatan Maulid

Rabu, 21 Okt 2026 - 19:30 WIB

PERISTIWA

CRV dan Tronton Ringsek Tabrakan, Tiga Korban Terluka

Selasa, 20 Okt 2026 - 16:11 WIB