BIREUEN|METRO ACEH-Proses seleksi calon pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) pada Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, dituding sarat masalah dan terindikasi berselemak ketimpangan. Dugaan tersebut, diungkapkan peserta pendaftaran lowongan kerja itu.
Aulia Safrizal (34) warga Cot Bada Baroh, Kecamatan Peusangan kepada awak media ini, Jum’at (27/12) menyampaikan, dirinya salah satu pendaftar yang lulus verifikasi administrasi. Namun, dia gagal mengikuti uji tulis, karena dilaksanakan secara tiba-tiba Kamis pekan lalu, tanpa pemberitahuan yang jelas.
Dia mengaku, ada dugaan ketimpangan dalam proses rekruitmen tersebut, serta aroma tak sedap. Pasalnya, jadwal yang telah diumumkan tidak sesuai dengan pelaksanaan tes,”Sesuai daftar jadwal yang disampaikan dalam table tahapan, tanggal 20 Desember itu pengumuman dan tanggal 26 Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). Sedangkan, tanggal 19 itu tidak ada tahapan, tetapi dilakukan uji tulis di aula sekdakab lama,” jelas Aulia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, dia mendapat informasi jika ada beberapa kejanggalan lain, dalam proses rekruitmen pegawai non PNS ini. Misalkan, kabarnya beberapa peserta tes merupakan pegawai honorer lingkungan PN Bireuen. Tetapi, mereka juga terlihat menjadi peserta uji sekaligus panitia tes. Sehingga, menimbulkan ragam spekulasi publik, terkait praktik tidak patut yang terjadi di balik proses rekruitmen tersebut.
Aulia berharap, jika benar-benar memberi ruang dan kesempatan bagi kepentingan bersama, sebaiknya penyelenggara tes harus amanah serta menjalankan sistem yang baik. Apalagi ini, menyangkut integritas lembaga pengadilan, sehingga patut menjadi contoh yang baik untuk publik. Dia berharap, agar kecurigaan itu tidak benar, nanti publik akan melihat apakah banyak staf honorer PN yang lulus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Metro Aceh menyebutkan, sekitar 700 peserta seleksi mengikuti tahapan ujian yang menyediakan 14 kursi calon pegawai non PNS di lingkup PN setempat yang digaji hampir setara dengan ASN. Pantauan awak media di aula eks Setdakab Lama, Kamis pekan lalu, tampak peserta berjubel di kawasan gedung itu. Termasuk peserta seleksi yang sedang mengikuti ujian tertulis secara manual di aula lantai 3 gedung itu, tanpa sistem Computer Assitant Test (CAT).
Sementara itu, sejumlah sumber lain menuturkan, proses rekruitmen tersebut disinyalir sarat persoalan. Bahkan, jika sistem empat pilar yang biasanya dianut dan diterapkan pihak pengadilan, namun dalam tahapan seleksi ini terkesan itu terabaikan.
“Panitia PN Bireuen saat ini tidak bekerja secara tim, tapi masing-masing karena proses ini terlalu banyak interest dan kepentingan oknum tertentu, maka panitia sendiri tidak sinkron. Penerapan empat pilar, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Padahal, motto itu, sangat diagung-agungkan, oleh seluruh jajaran Mahkamah Agung RI,” sebut sumber internal.
Ketua Panitia Penerimaan Pegawai Non PNS PN Bireuen, Hasanah yang dikonfirmasi terkait tudingan itu, Jum’at (27/12) mengaku, sedang rapat bersama ibu ketua PN.
Awak media ini yang berupaya mencari keterangannya ke kantor PN Bireuen, untuk kepentingan hak jawab. Tidak bisa ditemui, saat dihubungi kembali via seluler, Hasanah mengaku masih sibuk dan tak mau diganggu.
“Jangan ditunggu karena saya masih rapat dengan ibu ketua, saya tidak tau apa-apa jadi gak usah ditanya-tanya lagi ya,” ucapnya dari balik seluler. (Bahrul)