BIREUEN|METRO ACEH-Sembrautnya kondisi pasar lama yang masih ramai dengan aktifitas pedagang ikan, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bireuen yang sudah merelokasi pasar basah ke pasar induk Cureh.
Plt Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si saat ditemui media ini, Rabu (17/6) mengaku, dirinya sudah meminta Kasatpol PP & WH untuk dapat segera menertibkan lokasi itu. Namun, semua harus dilakukan secara humanis dan persuasif.
Menurutnya, Satpol PP & WH memiliki kewenangan penuh menertibkan setiap pelanggaran aturan, termasuk pedagang yang masih membandel. Tetapi, wajib mengedepankan cara-cara bijaksana, dan tetap terlebih dahulu mengingatkan tentang larangan berjualan pada lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penertiban itu wewenangnya Satpol PP, saya telah menyampaikan agar Satpol PP, dapat bertindak dan terus melakukan aksi nyata dalam melaksanakan tugas mengamankan peraturan daerah,” ujar Muzakkar.
Kasatpol PP & WH, Chairullah SE kepada media ini mengaku, pihaknya menyambut baik arahan Plt Bupati Bireuen itu, guna melakukan upaya penertiban di kawasan pasar lama yang masih ada pedagang ikan, serta kondisi parkir yang sembrautan, maupun beberapa lokasi lainnya yang menjadi atensi serius.
Menurut dia, dalam waktu dekat Satpol PP & WH akan menyampaikan kepada pedagang, untuk tidak lagi menggelar dagangan di lokasi tersebut. Tentunya, semua upaya penertiban ini butuh perencanaan yang baik dan matang, serta dukungan dari seluruh stake holder, termasuk TNI, Polri dan instansi terkait. Chairullah menandaskan, dirinya segera menghadap Bupati Bireuen usai prosesi pelantikan, untuk melaporkan rencana penertiban/penataan kota secara komprehensif. Baik dari sektor parkir, PKL, serta ruas jalan yang dilarang berjualan.
“Insya Allah, kami segera mengingatkan kembali para pedagang ikan, supaya bisa menghentikan aktifitas di pasar lama, karena lokasi ini sudah dilarang untuk pasar basah. Jika upaya itu belum juga diindahkan, kami akan menertibkan kegiatan jual beli tersebut,” ungkapnya.
Dia menegaskan, dirinya siap mengemban amanah tugas dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan publik luas di Kabupaten Bireuen. Termasuk, siap untuk bertindak tegas terhadap para pelanggar peraturan daerah. Meskipun, semua diawali dengan cara-cara yang persuasif, hingga tindakan refresif jika perlu dilakukan untuk tegaknya peraturan yang telah ditetapkan.(Bahrul)