Satpol PP Diarahkan Tertibkan Pasar Lama

- Administrator

Rabu, 17 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Sembrautnya kondisi pasar lama yang masih ramai dengan aktifitas pedagang ikan, menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bireuen yang sudah merelokasi pasar basah ke pasar induk Cureh.

Plt Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH M.Si saat ditemui media ini, Rabu (17/6) mengaku, dirinya sudah meminta Kasatpol PP & WH untuk dapat segera menertibkan lokasi itu. Namun, semua harus dilakukan secara humanis dan persuasif.

Menurutnya, Satpol PP & WH memiliki kewenangan penuh menertibkan setiap pelanggaran aturan, termasuk pedagang yang masih membandel. Tetapi, wajib mengedepankan cara-cara bijaksana, dan tetap terlebih dahulu mengingatkan tentang larangan berjualan pada lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban itu wewenangnya Satpol PP, saya telah menyampaikan agar Satpol PP, dapat bertindak dan terus melakukan aksi nyata dalam melaksanakan tugas mengamankan peraturan daerah,” ujar Muzakkar.

Kasatpol PP & WH, Chairullah SE kepada media ini mengaku, pihaknya menyambut baik arahan Plt Bupati Bireuen itu, guna melakukan upaya penertiban di kawasan pasar lama yang masih ada pedagang ikan, serta kondisi parkir yang sembrautan, maupun beberapa lokasi lainnya yang menjadi atensi serius.

Menurut dia, dalam waktu dekat Satpol PP & WH akan menyampaikan kepada pedagang, untuk tidak lagi menggelar dagangan di lokasi tersebut. Tentunya, semua upaya penertiban ini butuh perencanaan yang baik dan matang, serta dukungan dari seluruh stake holder, termasuk TNI, Polri dan instansi terkait. Chairullah menandaskan, dirinya segera menghadap Bupati Bireuen usai prosesi pelantikan, untuk melaporkan rencana penertiban/penataan kota secara komprehensif. Baik dari sektor parkir, PKL, serta ruas jalan yang dilarang berjualan.

“Insya Allah, kami segera mengingatkan kembali para pedagang ikan, supaya bisa menghentikan aktifitas di pasar lama, karena lokasi ini sudah dilarang untuk pasar basah. Jika upaya itu belum juga diindahkan, kami akan menertibkan kegiatan jual beli tersebut,” ungkapnya.

Dia menegaskan, dirinya siap mengemban amanah tugas dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan publik luas di Kabupaten Bireuen. Termasuk, siap untuk bertindak tegas terhadap para pelanggar peraturan daerah. Meskipun, semua diawali dengan cara-cara yang persuasif, hingga tindakan refresif jika perlu dilakukan untuk tegaknya peraturan yang telah ditetapkan.(Bahrul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli
Jatmiko Dilantik Jadi Kapolres Bireuen
Tujuh Pemain Higgs Domino Dicambuk
Kadis dan Sekwan Kota Sabang Jadi Tersangka Korupsi
Sebelum Dihabisi, Korban Nyabu Dengan Pelaku
Terobos Banjir, Darwati A Gani Salurkan Bantuan ke Pirak Timu
Jaksa Musnahkan Empat Senjata Api
Hentikan Perkara Hukum, Jaksa Gunakan Restoratif Justice

Berita Terkait

Rabu, 8 November 2023 - 13:57 WIB

Staf Puskesmas Juli Respon Pemberitaan Dugaan Pungli

Rabu, 12 Juli 2023 - 19:04 WIB

Jatmiko Dilantik Jadi Kapolres Bireuen

Selasa, 6 Desember 2022 - 21:25 WIB

Tujuh Pemain Higgs Domino Dicambuk

Selasa, 6 Desember 2022 - 21:23 WIB

Kadis dan Sekwan Kota Sabang Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 5 Mei 2022 - 17:44 WIB

Sebelum Dihabisi, Korban Nyabu Dengan Pelaku

Berita Terbaru

POLITIK

Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Langkah Kemajuan Aceh

Minggu, 8 Des 2024 - 15:13 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

H Mukhlis Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 8 Des 2024 - 15:12 WIB

Ketua Forum DAS Kreung Peusangan, Suhaimi Hamid

POLITIK

H Mukhlis Wajib Mendukung Pelestarian Lingkungan

Kamis, 5 Des 2024 - 12:14 WIB

Ketua IMKB Banda Aceh, Ustadz Fadhil

POLITIK

IMKB Ucapkan Selamat Untuk H Mukhlis-Ir H Razuardi

Rabu, 4 Des 2024 - 23:40 WIB