Satpol PP Ancam Kepung Kemenpan RB

- Administrator

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FK-BPPPN DPD Bireuen, Mulyadi bersama sejumlah personil Satpol PP berfoto di lobi kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

Ketua FK-BPPPN DPD Bireuen, Mulyadi bersama sejumlah personil Satpol PP berfoto di lobi kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen.

BIREUEN|METRO ACEH-Ribuan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari seluruh tanah air, mengancam “mengepung” kantor Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam pekan ini, apabila pemerintah tak segera mengangkat status kepegawaian mereka sesuai amanat Undang-undang.

Demikian dikemukakan oleh Ketua Forum Komunikasi Bantuan Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN) DPD Bireuen, Mulyadi M Amin kepada awak media ini, Senin (13/10). Menurutnya, sikap itu merupakan komitmen bersama dari para pengurus FK-BPPPN dari seluruh daerah di Indonesia.

Mulyadi atau akrab disapa Abeuk mengaku, pihaknya mendesak Kemenpan RB tidak lagi melanggar konstitusi, serta harus segera menjalankan aturan dan regulasi tentang pengangkatan Satpol PP, sesuai amanat UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya pasal 256 yang mengatur secara spesifik posisi Polisi Pamong Praja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah melalui Kemenpan RB maupun Kemendagri, harus tegak lurus menjalankan konstitusi dan peraturan yang berlaku terkait pengangkatan Satpol PP di seluruh tanah air,” ungkap Mulyadi.

Dia mengaku, seluruh pengurus FK-BPPPN juga pernah diundang oleh Presiden Jokowi yang melakukan pertemuan bersama 6 ribu lebih personil Satpol PP, pada 7 September lalu di Sentul Internasional Convention Centre. Kala itu, presiden telah berjanji akan segera menindaklanjuti harapan puluhan ribu honorer Pol PP di Indonesia.

Namun, belakangan muncul pernyataan dari Plt Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kemenpan RB, Agus Yudi yang dinilai sangat melukai serta menyisakan rasa sakit hati bagi Satpol PP. Pasalnya, dalam pertemuan di Aula Marina Hotel, Kabupaten Asahan Sumatera Utara 10 November lalu, Agus Yudi bukannya memberi pencerahan terhadap para personil Pol PP, namun malah meminta agar seluruh Satpol PP Honorer ke Jakarta, untuk mengubah Undang-undang biar para Satpol PP diangkat jadi PNS.

“Statemen beliau sangat menyinggung kami, karena seolah-olah Kemenpan RB melepas tangan, terhadap apa yang sedang kami perjuangkan. Memangnya, apa kami punya kapasitas untuk mengubah undang-undang,” tandasnya dengan nada kesal.

Mulyadi mengaku, tak sepatutnya seorang pejabat negara mengemukakan pendapat yang menyudutkan puluhan ribu personil Satpol PP ini, karena dalam membuat dan menetapkan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN), seharusnya Kemenpan RB dapat mematuhi Azas-azas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang diatur dalam Undang-undang No 30 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Pemerintahan yang baik (Good Governance).

“Apabila dalam tiga hari ke depan Kemenpan RB tidak menindaklanjuti masalah ini, maka kami dari seluruh anggota dan pengurus FK-BPPPN di Indonesia, akan bergerak ke Jakarta dan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran,” ancamnya. (Jems)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat
Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah
Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong
Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor
Polres Bireuen Ziarah TMP dan Gelar Kegiatan Sosial
Pasar Tani Aceh 2026 di Meulaboh Raup Omzet Rp141,9 Juta
BEM UNIKI Gelar Donor Darah dan Peringatan HANI

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:11 WIB

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:09 WIB

Polres Bireuen Gelar Jalan Santai Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:37 WIB

Manfaatkan Bantuan Pemkab Asahan Rp 30 Miliar, Bupati Bangun Kembali Jalan Blang Gandai-Alue Limeng-Salah Sirong

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:51 WIB

Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor

Berita Terbaru

NANGGROE

Bupati Mukhlis Lantik 173 Pejabat

Jumat, 26 Jun 2026 - 20:22 WIB

NANGGROE

Penyewa Barang Pemerintah Dianjurkan Bayar Sewa ke Kas Daerah

Jumat, 26 Jun 2026 - 16:11 WIB

Lantai jembatan duplikasi Krueng Tingkeum Kutablang arah Banda Aceh Sudah di cor, Rabu (24/6) sore.

NANGGROE

Lantai Jembatan Baru Kutablang Arah Banda Aceh Sudah Dicor

Kamis, 25 Jun 2026 - 13:51 WIB