TAKENGON|METRO ACEH-Sedikitnya 11 penghuni rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Takengon, dikabarkan melarikan diri usai menjebol plafon, Kamis (21/2) dini hari.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh tadi siang menyebutkan, dari seluruh penghuni Rutan yang berhasil kabur itu, dua diantaranya masih berstatus tahanan titipan, sedangkan sembilan lainnya merupakan narapidana berbagai kasus kriminalitas.
Kepala Rutan Kelas II B Takengon, Sugianto kepada awak media mengaku, para tahanan kabur sekitar pukul 03.00 wib tadi malam. Tujuh diantaranya terjerat kasus narkoba, tiga perkara pencabulan dan satu kasus pembunuhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka kabur dengan cara menjebol plafon, lalu turun ke ruang bendahara dan langsung kabur. Saat kejadian itu, petugas piket sedang melaksanakan patroli, menjelang pagi hari,” jelas Sugianto.
Dia menyebutkan, 11 tahanan yang kabur yakni Nurman Bin M. Yusuf (41) warga Sawang, Aceh Utara. Supri Arianto Bin Kamaluddin (23) warga Damaran Baru, Timang Gajah, Bener Meriah. Ewin AG Bin M. Nasir (40) warga Blang Kolak Asli, Bebesen. Yusriadi Bin Zainuddin (38) warga Paya Jeget, Pegasing. Zuhri Bin Jamil (37) warga Bale, Lut Tawar. Sukri Agus Bin M. Thaib (51) warga Boom, Lut Tawar, serta Suardi alias Adi Andong (34) warga Kuala Bengi, Bebesen. Ketujuhnya tersangkut kasus narkoba.
Selain itu, perkara pencabulan yaitu Kaslanto Bin Sumawardi (23) warga Mekar Jadi, Kute Panang, Aceh Tengah. Ikhwansyah Bin Ariskana (20) warga Bener Kelipah, Bener Meriah, serta Dedi Setiawan Bin Bardan (28) warga Bukit Tempurung, Tanjung Rambut Aceh Tamiang yang terjerat kasus perlindungan anak dan pencurian dengan kekerasan.
Terakhir, Pauzi Bin Hamzah (23) warga Musara Pakar, Pintu Rime Gayo, Bener Meriah yang tersandung kasus pembunuhan. Sugianto menerangkan, Rutan Kelas II B Takengon ini, memiliki kapasitas 111 orang, namun penghuni saat ini tercatat berjumlah 469 orang.(Arsadi Laksamana)