BIREUEN|METRO ACEH-Ratusan kasus kriminalitas yang terjadi di masyarakat, dalam wilayah Kabupaten Bireuen sejak Januari-Desember 2021, berhasil diungkap tim Satreskrim Polres Bireuen, ratusan pelaku tindak kejahatan itu juga diproses sesuai hukum yang berlaku.
Demikian terungkap dalam konferensi pers yang digelar di mapolres setempat, Jum’at (31/12) sore. Berbagai kasus ini, diungkap selain bentuk pelayanan aparat kepolisian, juga untuk menekan angka aksi kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Bireuen. Bermacam kasus tersebut meliputi, dugaan pencurian, perdagangan manusia, pencemaran nama baik, penelantaran keluarga, penganiayaan, pencabulan, penipuan dan pemalsuan surat/dokumen.
Lalu, aksi pertambangan, perzinahan, KDRT, curanmor, halangan sah nikah, pencurian dengan kekerasan (curas), penggelapan, pembakaran, pengrusakan, penyerobotan tanah, pornografi, ITE, pembunuhan, membawa lari anak dibawah umur, penculikan, percobaan pembunuhan, perjudian, penganiayaan berat (anirat), penghinaan, penadahan, pencurian dengan pemberatan (curat), pengancaman, pemerkosaan, penganiayaan terhadap anak serta manipulasi data elektronik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seluruh aksi kejahatan di masyarakat ini, berhasil dibongkar petugas serta pelaku diproses sesuai hukum. Dari 391 perkara yang ditangani Satreskrim Polres Bireuen, 226 diantaranya sudah selesai dan sisanya masih dalam proses penyidikan. Kasus pencurian sepeda motor (curanmor), mengalami kenaikan cukup signifikan. Tahun 2020 tercatat 44 kasus, namun tahun ini mencapai 85 kasus dan sebagian besar masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wirapraja SIK MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK pada kesempatan itu menuturkan, pihak kepolisian tahun ini menangani 391 aksi kriminalitas, yang terjadi di berbagai TKP dalam wilayah hukum polres setempat.
Disebutkannya, jumlah tersebut sedikit meningkat dari tahun lalu dengan angka 388 kasus, serta dapat diselesaikan 303 perkara. Mike menjelaskan, konferensi pers akhir tahun yang digelar hari ini, bertujuan untuk memaparkan kepada awak media, tentang pencapaian serta keberhasilan penanganan berbagai kasus gangguan ketertiban masyarakat, oleh pihak kepolisian sepanjang tahun 2021.
“Dari seluruh perkara kriminalitas yang terjadi tahun ini, sebagian besar sudah berhasil diselesaikan, sebagian lainnya masih dalam proses dan pengembangan tim Satreskrim,” jelasnya.(Bahrul)