BIREUEN|METRO ACEH-Tim opsnal Polsek Juli berhasil meringkus pengedar sabu dan mengamankan sejumlah barang bukti barang haram itu. Seorang tersangka digelandang ke mapolsek setempat, lalu diserahkan ke tim Satres Narkoba guna menjalani proses lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, tersangka berinisial MN tak bisa berkutik saat diamankan petugas pekan lalu. Pengedar sabu itu, selama ini dilaporkan sangat meresahkan masyarakat, sehingga dicari dan diciduk dalam rumahnya di Desa Buket Mulia, Kecamatan Juli beberapa hari lalu.
Kapolsek Juli, Ipda Ryasa Rabbanie Tinumbang S.Tr.K saat ditemui media ini, Senin (16/2) menuturkan, pada Kamis 12 Januari sekira pukul 18.00 wib, pihaknya menerima informasi masyarakat Desa Buket Mulia, terkait adanya peredaran sabu di kawasan desa itu di KM 13 ruas jalan Bireuen-Takengon. Lantas, dirinya memerintahkan tim opsnal untuk melakukan pengembangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar setengah jam kemudian, sejumlah personil memantau TKP sesuai informasi, serta melihat MN sedang duduk sembari menunggu pembeli. Karena mengingat saat itu waktu menjelang magrib, serta targetnya akan berpindah tempat akhirnya petugas langsung menyergap pria itu.
“Saat digeledah, tim kami menemukan satu bungkus rokok Gudang Garam Merah satu paket sabu, serta sepuluh paket kecil siap edar,” ungkap Ryasa Rabbanie.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan BB berupa satu unit HP, satu gunting, dua korek api dan uang tunai Rp 420 ribu. Karena pria itu diduga sebagai pengedar narkoba, lalu dibawa ke mapolsek, guna dimintai keterangan.
“Karena diduga sebagai jaringan pengedar narkoba jenis sabu, maka tersangka kami serahkan ke Satres Narkoba, untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya. (Bahrul)