Polsek Jeunib Ringkus Pengedar Sabu

- Administrator

Minggu, 10 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Komitmen pihak kepolisian jajaran Polres Bireuen, dalam memberantas peredaran gelap narkoba patut diacungi jempol. Satu persatu para mafia jaringan narkoba, harus bertekuk lutut akibat disikat petugas.

Kabar terakhir dilaporkan, Polsek Jeunib berhasil meringkus pengedar sabu, serta mengamankan 10 paket serbuk haram itu, dari salah satu sindikat narkoba di Desa Ulee Blang. Satu tersangka bersama sejumlah barang bukti, berhasil diamankan polisi ke mapolsek, Sabtu (9/2) malam.

Tersangka Daini Bin Ibrahim diamankan tim Polsek Jeunieb bersama barang bukti | Foto Istimewa

Informasi yang diperoleh Metro Aceh, Minggu (10/2) siang menyebutkan, satu tersangka pengedar sabu.yaitu Daini bin Ibrahim (37) warga Desa Ulee Blang. Dia dicokok petugas beserta BB 10 paket sabu, satu unit HP Samsung Android, satu unit HP Samsung Duos, lima batang pipet dan tiga korek api (mancis).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan, SIk.,MSi melalui Kapolsek Jeunieb Iptu Soeharto, kepada Metro Aceh tadi sore mengungkapkan, bahwa keberhasilan penangkapan pelaku itu berkat informasi masyarakat yang muak melihat aktifitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Semula anggota mendapat informasi dari masyarakat Desa Ulee Blang, terkait seorang lelaki yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Sehingga, personel polsek melakukan penyelidikan, dan saat digeledah badan dan pakaiannya, ditemukan sabu,” jelasnya

Barang bukti sabu berhasil diamankan | Foto Istimewa

Hasil penggeledahan badan dan pakaian tersangka itu, petugas menemukan 10 paket sabu siap edar, disembunyikan dalam saku celana. Soeharto menjelaskan, berdasarkan keterangan dari tersangka ini, diketahui serbuk ilegal itu diperoleh dari JAL kemarin sore, di jalAn Desa Jeumpa Sikureung, Jeunib.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke mapolsek, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan JAL, kini ditetapkan sebagai DPO,”Kita prihatin narkoba jenis sabu ini, sudah merambah kalangan generasi milenial. Perlu adanya kepedulian bersama, untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba di sekitar kita,” sebut Soeharto kepada awak media ini. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Berita Terbaru

POLITIK

Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Langkah Kemajuan Aceh

Minggu, 8 Des 2024 - 15:13 WIB

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bireuen, Musnawar

POLITIK

H Mukhlis Harus Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 8 Des 2024 - 15:12 WIB

Ketua Forum DAS Kreung Peusangan, Suhaimi Hamid

POLITIK

H Mukhlis Wajib Mendukung Pelestarian Lingkungan

Kamis, 5 Des 2024 - 12:14 WIB

Ketua IMKB Banda Aceh, Ustadz Fadhil

POLITIK

IMKB Ucapkan Selamat Untuk H Mukhlis-Ir H Razuardi

Rabu, 4 Des 2024 - 23:40 WIB