Polisi Jadi Bandar Sabu

- Admin

Senin, 3 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN|METRO ACEH-Oknum anggota Polres Bireuen diduga nyambi menjadi bandar sabu, serta terlibat di dalam sel jaringan narkoba Aceh. Saat diciduk, tersangka masih mengenakan seragam Polri.

Berdasarkan keterangan Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK M.Si saat menggelar temu pers di mapolres, Senin (4/12), dari tersangka Brigadir MU bin ZA (30) warga Desa Cot Bada Baroh, Kecamatan Peusangan, tim opsnal mengamankan sabu seberat 100 gram.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK M.Si memperlihatkan empat tersangka bandar sabu, salah satunya anggota Polri beserta barang bukti, saat press realess di mapolres, Senin (4/12). foto : Yudi Wbc

Pada kesempatan itu, Gugun Hardi Gunawan menegaskan, pihaknya tidak pernah mentolerir jika anggota terlibat dalam peredaran gelap narkoba, ataupun penyalahgunaan narkotika.

“Polri tidak tebang pilih dalan bertindak terhadap pelaku kriminalitas, siapa saja yang terlibat tetap diproses hukum dan tidak ada perbedaan. Baik masyarakat umum, atau polisi sekalipun,” tegasnya.

Menurutnya, tersangka MU bin ZA dapat diciduk di kawasan Keudee Matang Glumpang Dua, Senin (26/11) lalu sekira pukul 15.00 wib. Saat pengembangan kasus narkoba atas nama tersangka berinisial ARS bin YUS (25) warga Alue Peuno, Kecamatan Peusangan yang diketahui memiliki dan menyimpan 25 gram sabu.

Mereka diduga merupakan jaringan dari Banda Aceh, saat dikembangkan polisi kehilangan jejak bandar yang lebih besar. Sehingga, hanya keduanya kini diproses sesuai jalur hukum.

Selain dua tersangka pengedar narkoba ini, sepanjang November lalu polisi juga berhasil membekuk dua orang lainnya, yang terlibat sindikat peredaran gelap narkoba dalam perkara terpisah. Mereka yakni MAU bin MNI (20) warga Janggot Seungko, Kecamatan Jeunib serta MAW bin SUL (47) warga Desa Blang Tambue, Kecamatan Simpang Mamplam.

“Dari penangkapan sejak 12 November hingga 29 November, Satres Narkoba telah berhasil mengamankan sabu seberat 463 gram,” sebutnya.

Disebutkannya, jika satu gram narkoba ini diasumsikan akan dikonsumsi oleh delapan pengguna. Bila diakumulasikan dengan hasil penangkapan tersebut, maka Polres Bireuen menyelamatkan sebanyak 3.704 orang dari penyalahgunaan narkoba ini.
.
Gugun Hardi Gunawan menegaskan, dari keempat tersangka yang patut diduga berperan sebagai pengedar, akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal enam tahun, dan maksimal hukuman mati. (bahrul)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel www.metroaceh.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi
Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih
Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen
Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika
Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo
Siswa SMP Sukma Jadi Korban Bully Orang Tua Lapor Polisi
Satresnarkoba Ringkus Enam Pengedar Sabu
Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Amankan Satu Pelaku dan Dua Mobil Tangki Dimodifikasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Satreskrim Bekuk Mantan Supir Pribadi Kuras Saldo Majikan 585 Juta Lebih

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Bunda Literasi Lima Kabupaten Antusias Hadiri Pekan Literasi Daerah di Dispusip Bireuen

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Kapolres bersama Wabup dan Forkopimda Musnahkan 29.845,92 Gram Narkotika

Rabu, 30 September 2026 - 14:00 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan PK, Amry Pelawi Dibebaskan Dari Dakwaan Kasus Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Berita Terbaru

NANGGROE

PKU Berakhir, 34 Kader Ulama Bireuen Siap Mengabdi untuk Umat

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:54 WIB

BPBD Bireuen gelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Daerah Rawan Bencana yang berlangsung tdi Aula BPBD, Rabu (21/10).

NANGGROE

BPBD Gelar Sosialisasi KIE Daerah Rawan Bencana

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:23 WIB

DPKP Bireuen Bulog menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah dihalaman Kantor Camat Kecamatan Kota Juang, Kamis (22/10) pagi.

NANGGROE

DPKP Bireuen dan Bulog Gelar Pangan Murah Harga Terjangkau

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:22 WIB