Polisi Ciduk Penjudi Jackpot di Agara

- Administrator

Selasa, 13 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE|METRO ACEH-Tujuh pemuda yang sedang asik bermain judi elektronik jenis jackpot pancing ikan, diciduk aparat kepolisian Polres Aceh Tenggara dalam suatu penggerebekan di rumah warga Desa Lawe Petanduk 1, Kecamatan Semadam, Selasa (13/8) siang.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, selain tujuh penjudi ini polisi juga meringkus satu penyedia jasa permainan judi jackpot tersebut. Petugas berhasil mengungkap kasus itu, berkat laporan masyarakat yang merasa cukup resah dengan aktifitas ilegal itu selama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Kabri SH kepada media ini menuturkan, tim opsnal Satreskrim mengamankan delapan orang pelaku perjudian serta menyita sejumlah barang bukti (BB), dari lokasi permainan judi elektronik terselubung, di kawasan Desa Lawe Petanduk 1, Kecamatan Semadam sekira pukul 11.00 wib.

Dia menyebutkan, selain meringkus R (49) sebagai pemilik bisnis judi ini, polisi juga menciduk tujuh warga Desa Petanduk Induk yang tertangkap tangan, mereka yakni O (21), R (36), J (37) dan P (40) warga Desa Lawe Petanduk 1, sedangkan dan R (40), R (28) dan MT (24) warga Desa Lawe Petanduk Induk.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, karena di desa itu ada aktifitas perjudian jackpot pancing ikan yang meresahkan warga, kemudian tim turun ke lokasi yang disebutkan serta menciduk tujuh pemuda yang sedang bermain judi. Kami juga mengamankan seorang penyedia lapak, mereka bersama BB sedang diproses tim penyidi,ā€ jelas Kabri seraya mengaku saat ditangkap, semua pelaku tidak melakukan perlawanan.(Amirin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak
Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 17:22 WIB

Catut Nama Bupati Bireuen Modus Penipuan Berkedok THR Marak

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST menandatangani kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 di Gedung DPRK,Ā KamisĀ (15/5)

NANGGROE

Kesepakatan Ranwal RPJM 2025-2029 Diteken

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:52 WIB

Sejumlah pegawai BPKD yang sedang bekerja lembur, hingga malam hari mempersiapkan dokumen pencairan ADG,Ā RabuĀ (14/5)

NANGGROE

ADG Puluhan Gampong di Bireuen Cair

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:19 WIB

Bupati Bireuen, H Mukhlis ST didampingi Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan, Zamzami S.Pd MM meninjau lokasi kebakaran SDN 2 Bireuen, RabuĀ (3/5)Ā siang

NANGGROE

Bupati Sikapi Dampak Kebakaran SDN 2 Bireuen

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:24 WIB

Bangunan SDN 2 Bireuen terbakar, Sabtu (3/5) dini hari

PERISTIWA

SDN 2 Bireuen Terbakar

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:14 WIB

NANGGROE

Warga Bireuen Sesalkan Berita Menyerang Pribadi Bupati

Jumat, 2 Mei 2025 - 20:34 WIB