Polisi Ciduk Penjudi Jackpot di Agara

- Administrator

Selasa, 13 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE|METRO ACEH-Tujuh pemuda yang sedang asik bermain judi elektronik jenis jackpot pancing ikan, diciduk aparat kepolisian Polres Aceh Tenggara dalam suatu penggerebekan di rumah warga Desa Lawe Petanduk 1, Kecamatan Semadam, Selasa (13/8) siang.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, selain tujuh penjudi ini polisi juga meringkus satu penyedia jasa permainan judi jackpot tersebut. Petugas berhasil mengungkap kasus itu, berkat laporan masyarakat yang merasa cukup resah dengan aktifitas ilegal itu selama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Kabri SH kepada media ini menuturkan, tim opsnal Satreskrim mengamankan delapan orang pelaku perjudian serta menyita sejumlah barang bukti (BB), dari lokasi permainan judi elektronik terselubung, di kawasan Desa Lawe Petanduk 1, Kecamatan Semadam sekira pukul 11.00 wib.

Dia menyebutkan, selain meringkus R (49) sebagai pemilik bisnis judi ini, polisi juga menciduk tujuh warga Desa Petanduk Induk yang tertangkap tangan, mereka yakni O (21), R (36), J (37) dan P (40) warga Desa Lawe Petanduk 1, sedangkan dan R (40), R (28) dan MT (24) warga Desa Lawe Petanduk Induk.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, karena di desa itu ada aktifitas perjudian jackpot pancing ikan yang meresahkan warga, kemudian tim turun ke lokasi yang disebutkan serta menciduk tujuh pemuda yang sedang bermain judi. Kami juga mengamankan seorang penyedia lapak, mereka bersama BB sedang diproses tim penyidi,” jelas Kabri seraya mengaku saat ditangkap, semua pelaku tidak melakukan perlawanan.(Amirin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Keuchik Meusee, Salmadi menerima bantuan dari Pemerintah Daerah Administratif Hongkong, Minggu (17/5)

NANGGROE

Pemerintah Hongkong Bantu Korban Banjir di Bireuen

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

Kalaksa BPBD Bireuen, Marwan ST MT.

NANGGROE

Kementerian PKP Bangun 31 Huntap di Dusuh Bivak

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:39 WIB

Plt Kadisdagperinkop dan UKM Bireuen, Julfikar SP MP

NANGGROE

11 Lokasi Pasar Murah Idul Adha

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:37 WIB

Pekerja melakukan proses mengaspal jalan rusak dikawasan Geulanggang Teungoh untuk di aspal kembali, Sabtu (16/5) pagi

NANGGROE

PUPR Bireuen Aspal Jalan Elak Rusak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:49 WIB