Serang – Petugas Lapas Klas IIA Serang menemukan warga binaan atas nama Iwan (39) yang memiliki paket sabu disembunyikan dalam kotak sarung. Penemuan sabu dilakukan saat razia rutin di lingkungan lapas.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) M Askari mengatakan, razia dilakukan pada Selasa (16/7) malam. Saat razia di kamar 11 Blok B, petugas menemukan 5 bungkus plastik bening berisi sabu milik Iwan.
“Jadi ditemukan di salah satu kamar, dia simpan di kotak bekas sarung. Kita mengira awalnya sarung ternyata ada 5 bungkus (plastik berisi sabu),” kata Askari saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Serang, Banten, Jumat (19/7/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada keesokan harinya, pihak lapas meminta Polres Serang Kota untuk datang memeriksa pemilik. Warga binaan langsung dibawa untuk dimintai keterangan.
“Kita serahkan ke pihak polisi. Penyidikan saat ini ada satuan narkoba Polres Serang,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, sabu dimiliki warga binaan dengan memesan ke rekannya di luar. Pengakuan pemilik bahwa ia adalah pecandu narkoba.
“Dia pecandu akut, katanya lemas kalau nggak makai (sabu). Info sementara dia dapatkan dari temannya yang sudah bebas,” paparnya. (deco)