Perkara Honor Siaga Bencana Dilimpahkan Ke Jaksa

- Administrator

Selasa, 9 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Tipikor Polres Bireuen, Bripka Bunawar SE M.S.Mmenyerahkan berkas perkara tindak pidana korupsi ke Kejari Bireuen, Selasa (9/10)

BIREUEN|METRO ACEH-Penyidik unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bireuen, melimpahkan berkas perkara dugaan penyelewengan honorarium petugas siaga bencana TA 2013 ke jaksa, Senin (9/10).

Kasatreskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama SH melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media mengaku, pihaknya sudah melimpahkan enam berkas perkara yang di splits untuk tiga tersangka tindak pidana korupsi dana publik di Kabupaten Bireuen.

“Kami sudah mengirimkan berkas perkara, terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan penyaluran honorarium petugas siaga bencana gampong, pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) TA 2013,” tulisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkannya, penanganan perkara itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/42/IX/2016, dengan kerugian negara sebesar Rp 724.200.000 sesuai hasil audit BPKP Perwakilan Aceh.

Adapun berkas perkara yang dikirim ke JPU yaitu atas nama tersangka Asmara Hadi, ST, MT bin Abdul Rasyid, selaku pengguna anggaran. Sesuai surat pengiriman berkas perkara nomor :B/49/X/RES.3.3./2018 tanggal 08 Okt 2018.

Kedua, berkas perkara atas nama tersangka Herizal Bin Ridwan selaku Bendahara Pengeluaran, sesuai dengan surat pengiriman berkas perkara nomor : B/51/X/RES.3.3./2018 tanggal 08 Okt 2018.

Ketiga, atas nama tersangka Muzapharsyah, ST Bin Nasruddin selaku PPTK, sesuai dengan surat pengiriman berkas perkara nomor : B/50/X/RES.3.3./2018 tgl 08 Okt 2018.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, Asmara Hadi sebagai Kepala BPBD kala itu, juga terjerat dalam kasus skandal kredit fiktif Bank Mandiri yang kini ditangani Polda Aceh. Dia juga diduga terlibat memanipulasi data PNS di BPBD, guna mencairkan miliaran rupiah dana kredit fiktif yang menjerat sejumlah karyawan bank BUMN tersebut beberapa tahun lalu. (MA 01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba
Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas
Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa
Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur
Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh
Sekdes Jadi Pengedar Sabu
17 Pemain Judi Online Diciduk Polisi
Adik Tewas Ditikam Abang Kandung

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 00:37 WIB

Murtala Ilyas, Gembong Narkoba Bireuen Kabur Dari Rutan Salemba

Selasa, 24 September 2024 - 22:26 WIB

Terdakwa Pencabulan Anak Yatim Divonis Bebas

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB

Anggota DPRK Bireuen Ditahan Jaksa

Jumat, 16 Agustus 2024 - 16:58 WIB

Keuchik Diduga Aniaya Anak Dibawah Umur

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Dipicu Nafsu Birahi Mahasiswi Dibunuh

Berita Terbaru

Penandatanganan berita acara pelantikan BPC HIPMI Bireuen, Rabu (15/1)

Uncategorized

Moch Ivan Pimpin HIPMI Bireuen

Rabu, 15 Jan 2025 - 23:38 WIB

Muhammad Muttaqin

PERISTIWA

Demisioner PEMA UNIKI Kecam Aksi Demo Rusak Fasilitas Negara

Rabu, 25 Des 2024 - 03:14 WIB