Perkara Honor Siaga Bencana Dilimpahkan Ke Jaksa

- Administrator

Selasa, 9 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Tipikor Polres Bireuen, Bripka Bunawar SE M.S.Mmenyerahkan berkas perkara tindak pidana korupsi ke Kejari Bireuen, Selasa (9/10)

BIREUEN|METRO ACEH-Penyidik unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Bireuen, melimpahkan berkas perkara dugaan penyelewengan honorarium petugas siaga bencana TA 2013 ke jaksa, Senin (9/10).

Kasatreskrim Polres Bireuen, Iptu Eko Rendi Oktama SH melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media mengaku, pihaknya sudah melimpahkan enam berkas perkara yang di splits untuk tiga tersangka tindak pidana korupsi dana publik di Kabupaten Bireuen.

“Kami sudah mengirimkan berkas perkara, terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan penyaluran honorarium petugas siaga bencana gampong, pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) TA 2013,” tulisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkannya, penanganan perkara itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/42/IX/2016, dengan kerugian negara sebesar Rp 724.200.000 sesuai hasil audit BPKP Perwakilan Aceh.

Adapun berkas perkara yang dikirim ke JPU yaitu atas nama tersangka Asmara Hadi, ST, MT bin Abdul Rasyid, selaku pengguna anggaran. Sesuai surat pengiriman berkas perkara nomor :B/49/X/RES.3.3./2018 tanggal 08 Okt 2018.

Kedua, berkas perkara atas nama tersangka Herizal Bin Ridwan selaku Bendahara Pengeluaran, sesuai dengan surat pengiriman berkas perkara nomor : B/51/X/RES.3.3./2018 tanggal 08 Okt 2018.

Ketiga, atas nama tersangka Muzapharsyah, ST Bin Nasruddin selaku PPTK, sesuai dengan surat pengiriman berkas perkara nomor : B/50/X/RES.3.3./2018 tgl 08 Okt 2018.

Informasi yang diperoleh Metro Aceh menyebutkan, Asmara Hadi sebagai Kepala BPBD kala itu, juga terjerat dalam kasus skandal kredit fiktif Bank Mandiri yang kini ditangani Polda Aceh. Dia juga diduga terlibat memanipulasi data PNS di BPBD, guna mencairkan miliaran rupiah dana kredit fiktif yang menjerat sejumlah karyawan bank BUMN tersebut beberapa tahun lalu. (MA 01)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen
Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada
Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah
Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali
Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi
Si Weuk, Pembunuh Berdarah Dingin Diseret Ke Meja Hijau
Hakim “Kembalikan” Harta Ratu Narkoba
Warga Tanjong Beuridi Ditemukan Terbunuh

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:06 WIB

Jaksa Geledah Kantor Satpol PP & WH Bireuen

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

Tiga Remaja Diduga Jadi Pelaku Tewasnya Dua Pelajar di Peudada

Jumat, 17 April 2026 - 17:09 WIB

Satreskrim Sosialisasi Hukum Kepada Kepala Madrasah

Rabu, 15 April 2026 - 19:43 WIB

Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Dicambuk 17 Kali

Selasa, 17 Maret 2026 - 01:50 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Plt Kepala SMAN 1 Bireuen, Zulfikri, SAg.,MM.

PENDIDIKAN

SMAN 1 Bireuen Rangking Satu Top 10 Lulus SNBT Se-Aceh

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:07 WIB

Daging kurban dibagikan kepada warga di kampus UNIKI Bireuen, Kamis (28/5) pagi.

NANGGROE

UNIKI Sembelih 8 Hewan Qurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:56 WIB

Ketua K2M MI Bireuen, Mudassir, SAg MAg.

NANGGROE

24 MIN di Bireuen Sembelih 70 Hewan Kurban

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WIB